• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home News

Pengirim Ancaman Bom Ditangkap Dekat Sekolah

gerald by gerald
July 14, 2026
in News
0
Pengirim Ancaman Bom Ditangkap Dekat Sekolah

Kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 telah menarik perhatian publik dan pihak berwajib. Penangkapan seorang pria berinisial MY (34) mengungkapkan sejumlah fakta menarik di balik insiden ini.

Pelaku diduga mengirimkan pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp, membuat situasi di sekitar sekolah menjadi tegang. Penegakan hukum yang cepat menunjukkan kesiapan aparat dalam menanggapi potensi ancaman terhadap keselamatan publik.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Penyelidikan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat mengenai ancaman di 11 titik di SDN Srengseng Sawah 15. Polisi bereaksi dengan cepat, melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab atas pesan tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, proses penangkapan dilakukan dengan koordinasi antara berbagai instansi. Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya melakukan tindakan yang tepat dan efisien.

MY ditangkap di rumahnya di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, pada pukul 12.20 WIB. Penangkapannya berjalan lancar dan tanpa perlawanan, menandakan sedikitnya risiko lebih lanjut bagi masyarakat sekitar saat itu.

Proses Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti

Penyelidik juga menyita telepon genggam merk Oppo yang terhubung dengan nomor WhatsApp terduga pelaku. Telepon tersebut berpotensi menyimpan bukti penting terkait dengan ancaman yang dikirimkan.

Dalam upaya mengungkap motif di balik perilaku MY, penyidik akan menerapkan metode scientific crime investigation. Hal ini mencakup analisis forensik dan pemeriksaan barang bukti digital yang bisa memberikan wawasan lebih dalam.

Memanfaatkan psikologi forensik, penyidik berharap dapat menemukan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. Pendekatan ilmiah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang melibatkan ancaman keselamatan publik.

Status Hukum Pelaku dan Potensi Sanksi

Saat ini, MY masih berstatus sebagai saksi sementara menyusul proses pemeriksaan yang masih berlangsung. Penyidik sedang menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) untuk melanjutkan proses hukum.

Pelaku menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah, dia bisa menerima sanksi yang cukup berat, yaitu hukuman penjara.

Sanksi minimum untuk pelanggaran ini mencapai lima tahun, sedangkan sanksi maksimum bisa mencapai 20 tahun. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dialamatkan kepada masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.

Tags: AncamanBomDekatDitangkapPengirimSekolah
Previous Post

Motif Pengiriman Pesan Teror Bom ke SD Jaksel Terungkap: Hanya Iseng

Next Post

Timnas Basket Indonesia Kalahkan Oman 127-6

gerald

gerald

Related Posts

Polisi dan FBI Uji Dolar Hasil Sitaan dari Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
News

Polisi dan FBI Uji Dolar Hasil Sitaan dari Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

by gerald
July 13, 2026
Hindari Meniru Budaya Caci Maki
News

Hindari Meniru Budaya Caci Maki

by gerald
July 13, 2026
Kemeriahan Festival Yosakoi Remo di Surabaya
News

Kemeriahan Festival Yosakoi Remo di Surabaya

by gerald
July 12, 2026
Gugatan Kuota Internet Hangus Gagal Lagi di Mahkamah Konstitusi
News

Berani Koreksi Pemerintah Agar Tidak Jadi ABS

by gerald
July 12, 2026
DPR Bentuk Panja untuk Mengawasi Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
News

DPR Bentuk Panja untuk Mengawasi Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

by gerald
July 11, 2026
Next Post
Timnas Basket Indonesia Kalahkan Oman 127-6

Timnas Basket Indonesia Kalahkan Oman 127-6

Premium Content

Satu Peserta BTN JAKIM 2026 Dilaporkan Menyusul ke Meninggalan

Satu Peserta BTN JAKIM 2026 Dilaporkan Menyusul ke Meninggalan

June 15, 2026
Kecanggihan Drone Sky-Watch RQ-70 Dainn yang Bisa Terbang Tanpa GPS

Kecanggihan Drone Sky-Watch RQ-70 Dainn yang Bisa Terbang Tanpa GPS

June 17, 2026
Kawasan Penyangga Jadi Magnet Baru, Akses Tol KM 25 Ubah Wajah Curug Bitung

Kawasan Penyangga Jadi Magnet Baru, Akses Tol KM 25 Ubah Wajah Curug Bitung

June 6, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Asosiasi Advokat Minta RUU HPI Sesuaikan dengan Hukum Internasional dan Lintas Negara
  • Perluasan Bantuan Pascabanjir untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
  • S&P Memperkirakan Nilai Tukar Rupiah Akan Menjadi Rp 17.700 per Dolar AS

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In