Di kota Makassar, para mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) mengungkapkan kekecewaan mereka terkait tindakan pengamanan yang dianggap berlebihan oleh pihak kepolisian saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Mereka merasa tindakan tersebut mengganggu suasana akademis di kampus dan meminta polisi untuk mundur dari area tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyuarakan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat untuk berpikir dan mengemukakan kritik, bukan untuk diteror dengan kehadiran aparat yang bersenjata. Mereka mendesak agar tidak ada lagi barikade dan pengawasan yang berlebihan di area kampus.
Mengusung tema “Kampus adalah Ruang Kreatif,” mahasiswa menggelar orasi di depan kampus dan menyampaikan pokok-pokok pikiran mereka. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, suasana di sekitar kampus UNM tampak tidak nyaman bagi mahasiswa yang ingin menjalankan aktivitas belajar.
Pernyataan Mahasiswa mengenai Pengamanan Berlebihan
Mahasiswa berpendapat bahwa kehadiran aparat membuat mereka merasa ketakutan dan tidak nyaman. Dalam orasi mereka, salah seorang orator menyatakan, “Kampus adalah tempat kita berekspresi, bukan area untuk intimidasi.” Penting bagi mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi diskusi dan pertukaran ide.
Mahasiswa merasa tindakan pengamanan yang dilakukan justru menghadirkan suasana yang mengekang kebebasan berpendapat. “Kami berunjuk rasa dengan damai, kenapa harus ada pengamanan berlebihan?” ungkap mereka dalam aksi tersebut.
Hari itu, massa mahasiswa mulai berkumpul di pertigaan Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. Namun, saat mereka melihat banyaknya petugas kepolisian yang berada di sekitar UNM, banyak di antara mereka yang merasa kaget.
Beberapa mahasiswa menegaskan bahwa mereka meminta agar pihak kepolisian segera meninggalkan kampus. “Kami ingin menyampaikan aspirasi kami tanpa merasa terancam,” demikian pernyataan dari salah satu dari mereka.
Hingga sore hari, petugas kepolisian masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Meskipun hujan mulai mengguyur Makassar, kehadiran mereka tetap ada.
Penjelasan Pihak Kepolisian Terkait Tindakan Pengamanan
Ketika ditanya mengenai hal ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa penempatan kendaraan dan personel di sekitar kampus adalah bagian dari langkah antisipasi. “Kami hanya ingin memastikan arus lalu lintas tidak terganggu dan keamanan terjaga,” ujarnya.
Menurut Arya, penempatan petugas di area tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa jalan sekitar kampus adalah jalan akses utama. “Kami tidak ingin menimbulkan kemacetan, jadi kami melakukan pengamanan dengan cara ini,” lanjutnya.
Di sisi lain, Arya juga menjelaskan bahwa mereka ingin mengantisipasi potensi kerumunan mahasiswa di beberapa titik. “Ini adalah langkah preventif untuk menjaga ketertiban,” tambahnya.
Pihak kepolisian merasa perlu untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat sekitar dari kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka berharap langkah ini dapat mencegah adanya masalah lebih lanjut.
Walau demikian, pernyataan Arya tidak mengurangi kekhawatiran para mahasiswa yang merasa perlu untuk dibiarkan berunjuk rasa dengan tenang.
Respon Pihak Universitas Terhadap Aksi Mahasiswa
Sementara itu, Plt Rektor UNM, Prof Farida Patittingi, belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu yang dihadapi pihak kampus dengan situasi tersebut. Keberadaan aparat keamanan di sekitar kampus menjadi perbincangan di kalangan dosen dan mahasiswa.
Para mahasiswa berharap agar pimpinan universitas dapat berperan lebih aktif untuk menjembatani komunikasi antara mereka dan pihak kepolisian. “Kami perlu suara pimpinan kami untuk mengatasi isu ini,” ungkap seorang perwakilan mahasiswa.
Diskusi di kalangan mahasiswa terkait situasi ini menjadi semakin hangat dan mengundang berbagai pendapat. Banyak di antara mereka yang menginginkan adanya ruang dialog ketimbang ketegangan yang terjadi.
Kami perlu mengingat bahwa pendidikan di kampus adalah proses yang memerlukan dukungan, bukan intimidasi. Sebuah tindakan nyata diperlukan dari pihak universitas agar mahasiswa bisa beraktivitas tanpa rasa takut.
Keberanian para mahasiswa untuk menyuarakan pendapat mereka diharapkan dapat membuka jalan bagi perubahan positif. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk berkarya dan mengedukasi diri.









