Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kebakaran yang terjadi pada Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa sore. Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kapal yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2026, menunjukkan adanya masalah serius dalam keselamatan transportasi laut di negara ini.
Lasarus menegaskan bahwa meskipun telah meminta evaluasi menyeluruh kepada Kementerian Perhubungan, kenyataannya kecelakaan serupa masih saja terjadi. Hal ini mempertanyakan keseriusan dan efektivitas langkah-langkah perbaikan yang harusnya dilakukan oleh pihak terkait untuk mencegah terulangnya tragedi semacam ini.
Kejadian kebakaran ini, menurut Lasarus, merupakan refleksi dari lemahnya pengawasan dan manajemen keselamatan yang berlaku di sektor transportasi laut. Ia menambahkan bahwa setiap insiden yang terjadi seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di Indonesia.
Pentingnya Evaluasi Keselamatan Transportasi Laut di Indonesia
Lasarus menyatakan bahwa sudah sering kali pihaknya meminta agar kementerian melakukan evaluasi menyeluruh mengenai keselamatan kapal, tetapi hal itu tampaknya tidak pernah terjadi. Ia merasa ada pelanggaran serius terhadap protokol keamanan yang ditetapkan, yang berpotensi mengancam nyawa penumpang dan kru kapal.
Lebih lanjut, Lasarus mempertanyakan mengapa Kementerian Perhubungan tidak melakukan perbaikan pada mekanisme dan prosedur operasional yang ada. Menurutnya, jika suatu standar sudah terbukti gagal, tidak ada alasan untuk tetap menggunakan standar tersebut. Ini adalah isu yang sangat serius yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat.
Ia juga menyesalkan respons kementerian yang dianggap lemah dalam menyikapi insiden kebakaran kapal yang terus berulang. Menurutnya, kekurangan dalam tanggapan ini menunjukkan adanya kurangnya perhatian dan tindakan tegas untuk mencegah terjadi insiden di masa yang akan datang.
Dampak Kebakaran KMP Batumandi terhadap Penumpang dan Kru
Kebakaran yang melanda KMP Batumandi terjadi di perairan Selat Sunda, dan saat itu ada total 460 orang di atas kapal, termasuk 420 penumpang dan 40 kru. Semua penumpang dan kru berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, meskipun sebelas di antaranya harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RS Krakatau Medika, Cilegon.
Proses evakuasi dilakukan dengan cepat dan efisien berkat kerjasama dengan sejumlah pihak, termasuk Basarnas. Momen-momen seperti ini menunjukkan betapa pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat di atas kapal.
Corporate Secretary PT ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa dugaan penyebab kebakaran berasal dari area buritan kapal, yang terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Informasi awal menunjukkan adanya percikan dari wilayah tersebut, tetapi masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Peningkatan Standar Operasional dan Pengawasan Kapal di Masa Depan
Merespons tragedi ini, sudah saatnya Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan pengawasan kapal yang berlaku. Tidak hanya sekadar inspeksi rutin, tetapi juga perlu adanya pembaruan kebijakan yang berpihak pada keselamatan pengguna jasa transportasi laut.
Lasarus menegaskan bahwa adanya angket dan penilaian yang lebih ketat terhadap kapal-kapal yang beroperasi sangatlah perlu dilakukan. Pengetatan ini akan membuat kapal yang berlayar di perairan Indonesia lebih aman dan terjamin keselamatannya bagi penumpang.
Dengan catatan yang ada, diharapkan kebijakan yang lebih ketat dan sistematis akan membawa perubahan yang signifikan dalam dunia transportasi laut. Keselamatan adalah hal yang tidak bisa dikompromikan dan harus menjadi prioritas utama di setiap lini operasional.









