• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

gerald by gerald
October 6, 2026
in Otomotif
0
DPR Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan

Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I 2026-2027 berhasil mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada Selasa (6/10). Keputusan ini diambil setelah adanya persetujuan bulat dari delapan fraksi di DPR yang hadir dalam agenda penting tersebut.

Kehadiran perwakilan buruh dalam rapat paripurna menunjukkan komitmen untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan dengan melibatkan semangat dialog. Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang tersebut, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pembuatan kebijakan ini.

Puan juga menyatakan rasa syukur atas kehadiran perwakilan dari Koalisi Buruh Perjuangan Buruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Para perwakilan tersebut diundang untuk menyaksikan secara langsung pembahasan yang kritis ini, menandakan keterbukaan dalam dialog antara pemerintah dan buruh.

Proses Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang Penting Ini

Setelah laporan dari Wakil Ketua Komisi IX, Puan meminta persetujuan untuk mengesahkan RUU tersebut. Suasana di ruangan diliputi semangat, saat dia menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah RUU ini dapat disetujui.

Seketika, suara “Setuju” serentak keluar dari peserta rapat, menandakan dukungan yang kuat terhadap RUU tersebut. Ini menjadi momentum penting bagi perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia, mencerminkan kemajuan dalam pemahaman tentang isu ketenagakerjaan.

Dalam laporan yang disampaikan, Panitia Kerja menyebutkan bahwa RUU Perlindungan Ketenagakerjaan terdiri dari 23 bab dan 313 pasal. RUU ini mengatur berbagai aspek, mulai dari hubungan ketenagakerjaan hingga regulasi terkait tenaga kerja asing.

Dasar Hukum dan Tujuan RUU Ini

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan respon terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Dalam putusannya, MK meminta agar DPR dan pemerintah segera merumuskan undang-undang ketenagakerjaan agar tidak terintegrasi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru.

Tujuan dari undang-undang ini sangat jelas: memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Indonesia. Dengan pengesahan ini, diharapkan akan tercipta suasana kerja yang lebih adil dan nyaman bagi semua elemen masyarakat yang terlibat dalam dunia kerja.

Melalui RUU ini, diatur pula hak-hak dasar buruh seperti upah yang layak dan pembatasan jam kerja yang wajar. Hal ini penting agar setiap pekerja dapat menjalani pekerjaan mereka dalam kondisi yang manusiawi, terlepas dari latar belakang atau status mereka.

Implikasi Jangka Panjang dari Pengesahan RUU Ini

Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini tentunya membawa implikasi jangka panjang yang signifikan bagi iklim ketenagakerjaan di Indonesia. Harapannya, undang-undang ini dapat menekan angka pelanggaran hak-hak pekerja yang kerap terjadi, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif.

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban pekerja akan meningkat. Ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa industri di tanah air tidak hanya mengejar laba, tetapi juga menerapkan tanggung jawab sosial dengan baik.

Selanjutnya, evaluasi terhadap dampak sosial dan ekonomi dari RUU ini perlu dilakukan secara berkala. Disinilah partisipasi masyarakat dan organisasi buruh akan sangat diperlukan untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif terkait pelaksanaan undang-undang ini.

Tags: DPRKetenagakerjaanPerlindunganResmiSahkanUndangUndang
Previous Post

Pembangunan IKN Nusantara Menarik Perhatian 42 Delegasi REAAA

Next Post

Astra Internasional Bagi Dividen Rp3,89 T Catat Tanggalnya

gerald

gerald

Related Posts

Korupsi Pemkot Bengkulu dalam Suap Pengelolaan Limbah Kesehatan
Otomotif

Pejabat Negara Baru Wajib Lapor LHKPN dalam Waktu Maksimal 2 Bulan

by gerald
October 5, 2026
Momen Prabowo Memimpin Upacara HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia
Otomotif

Momen Prabowo Memimpin Upacara HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia

by gerald
October 5, 2026
Sesak Bernapas di Palembang Akibat Kualitas Udara Sangat Berbahaya
Otomotif

Sesak Bernapas di Palembang Akibat Kualitas Udara Sangat Berbahaya

by gerald
October 4, 2026
Cukup Sekali Berganti Partai, Biarlah Saya di Gerindra
Otomotif

Cukup Sekali Berganti Partai, Biarlah Saya di Gerindra

by gerald
October 4, 2026
Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri menurut Kapolri
Otomotif

Irjen Asep Safrudin Diangkat Jadi Kabareskrim Polri menurut Kapolri

by gerald
October 3, 2026
Next Post
Astra Internasional Bagi Dividen Rp3,89 T Catat Tanggalnya

Astra Internasional Bagi Dividen Rp3,89 T Catat Tanggalnya

Premium Content

Pengiriman iPad Menurun di Kuartal Kedua 2026, Simak Penyebabnya

Pengiriman iPad Menurun di Kuartal Kedua 2026, Simak Penyebabnya

August 7, 2026
Enco Clip2 dan Watch X3 Resmi Diluncurkan di Indonesia, Lihat Spesifikasi dan Harganya

Enco Clip2 dan Watch X3 Resmi Diluncurkan di Indonesia, Lihat Spesifikasi dan Harganya

May 27, 2026
Keretakan Farhan dan Erwin di Pemkot Bandung Muncul Isu Baru

Keretakan Farhan dan Erwin di Pemkot Bandung Muncul Isu Baru

July 7, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • HP yang Kena Air dan Direndam Beras Berbahaya, Inilah Faktanya
  • Timnas Indonesia Menjadi Juara Piala ASEAN FIFA 2026
  • Cek Link BSU 2026 untuk Subsidi 13,3 Juta Pekerja

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In