Dalam perkembangan terbaru terkait hukum digital, Facebook dan Instagram mendapat perhatian serius dari Komisi Eropa. Desain kedua platform tersebut dianggap menimbulkan kecanduan dan melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) yang berlaku di Uni Eropa.
Beberapa fitur dalam aplikasi Meta telah dipertanyakan oleh otoritas pengawas. Komisi Eropa meluncurkan penyelidikan mendalam untuk meneliti sejauh mana aplikasi ini mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Meta berhak membela diri, namun potensi denda yang dihadapi oleh perusahaan ini berukuran sangat besar. … Jika terbukti melanggar, denda ini akan berdasarkan tingkat keparahan pelanggaran dan durasi ketidakpatuhan.
Peluang Denda Terhadap Meta Yang Mengkhawatirkan
Sebagaimana dilaporkan, Meta berpotensi menghadapi denda maksimum yang dapat mencapai 6% dari pendapatan tahunan global perusahaan. Dengan pendapatan yang dilaporkan mencapai USD 200,97 miliar pada tahun 2025, meta menghadapi ancaman denda lebih dari USD 12,05 miliar.
Komisi Eropa menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa diabaikan. Mereka menunjuk pada tiga fitur utama yang dianggap terlalu mempengaruhi perilaku pengguna.
Tiga fitur tersebut adalah scroll tanpa batas, pemutaran media otomatis, dan notifikasi push. Fitur-fitur ini dianggap menjadi penyebab utama mengapa pengguna terjebak dalam penggunaan berlebihan di platform-platform tersebut.
Fitur Adiktif Yang Dipertanyakan Oleh Penegak Hukum
Scroll tanpa batas, misalnya, memberikan pengalaman pengguna yang tak terputus. Desain ini membuat pengguna terus menggulir tanpa menyadari waktu yang berlalu.
Selanjutnya, pemutaran media otomatis yang mengawali video tanpa kebutuhan untuk berinteraksi lebih jauh. Hal ini mengurangi kesadaran pengguna akan waktu dan penggunaan aplikasi.
Notifikasi push, pada gilirannya, memancing pengguna untuk kembali ke aplikasi setiap kali terdapat pembaruan. Ketiga fitur ini saling berinteraksi untuk menciptakan lingkungan yang berpotensi adiktif.
Dampak Penggunaan Produk Digital di Kalangan Anak Muda
Panjang waktu yang dihabiskan di media sosial telah menimbulkan kekhawatiran di antara orang tua dan pendidik. Anak-anak dan remaja sering kali menjadi kelompok paling rentan terhadap kecanduan digital.
Studi menunjukkan bahwa penggunaan berlebihan platform ini dapat berpindah dari sekadar kesenangan menjadi ketergantungan. Dampak sosial dan emosional dari kecanduan digital dalam jangka panjang masih menjadi perhatian utama.
Untuk itu, penting bagi para orang tua dan pengasuh untuk memperhatikan pola penggunaan digital anak-anak mereka. Dengan memahami risiko yang ada, mereka dapat membantu dalam mengelola dan membatasi akses ke platform-platform ini.









