• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home News

Gugatan Kuota Internet Hangus Gagal Lagi di Mahkamah Konstitusi

gerald by gerald
June 18, 2026
in News
0
Gugatan Kuota Internet Hangus Gagal Lagi di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengambil keputusan penting tentang permohonan uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Keputusan ini mengacu pada isu mengenai ketentuan kuota internet yang dinilai merugikan konsumen.

Dalam sidang yang diadakan di Gedung MK, Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima. Hal ini menandakan adanya tantangan bagi warga negara untuk memperjuangkan kepentingan mereka di ranah legislatif.

Permohonan yang diajukan oleh Gita Putri Akhyun selaku warga negara Indonesia tersebut mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap regulasi yang mengatur hak konsumen. Dengan menyentuh aspek konstitusi, isu ini pun menjadi semakin krusial dan menarik perhatian publik.

Pendaftaran Permohonan dan Dasar Hukum yang Diandalkan

Permohonan nomor 165/PUU-XXIV/2026 diajukan oleh Gita Putri Akhyun dengan mengacu pada beberapa pasal dalam undang-undang yang relevan. Pemohon menganggap bahwa beberapa ketentuan di dalamnya bertentangan dengan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi, khususnya dalam menjamin perlindungan konsumen.

Dalam hal ini, Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hukum yang adil bagi setiap individu. Oleh karena itu, permohonan ini berupaya menggugah kesadaran akan hak-hak setiap konsumen.

Pemohon juga menunjukkan bahwa ketentuan yang ada tidak memberikan perlindungan yang memadai terkait sisa kuota internet. Kurangnya pengaturan yang jelas mengenai hal ini menjadi alasan kuat mengapa permohonan tersebut diajukan.

Pengaduan dan Harapan dari Pemohon

Dalam petitumnya, Gita berharap agar MK dapat memutuskan pembatalan atas ketentuan yang dianggap merugikan tersebut. Ia berargumen bahwa proses pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara memadai.

Pemohon juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib konsumen telekomunikasi yang langsung terkena dampak dari regulasi ini. Dengan tidak adanya perlindungan terhadap hak-hak konsumen, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Dalam situasi ini, pemohon berharap agar MK dapat menegakkan prinsip keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat. Ini merupakan refleksi dari harapan masyarakat akan pembentukan undang-undang yang lebih berpihak kepada rakyat.

Pertimbangan dan Keputusan Mahkamah Konstitusi

Dalam pertimbangan yang dibacakan oleh Wakil MK, Saldi Isra, diungkapkan bahwa permohonan yang diajukan tidak lengkap. Dalam proses pengajuan tersebut, pemohon tidak menyertakan alat bukti yang dibutuhkan, yang menjadi syarat penting dalam setiap prosedur hukum.

Walaupun MK memiliki kewenangan untuk mengadili permohonan ini, kekurangan dalam syarat formil menjadi halangan bagi Majelis Hakim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keputusan ini menandai pentingnya aspek administrasi dalam penyampaian argumen hukum.

Penekanan pada kelengkapan dokumen menjadi sorotan, karena hal ini mencerminkan pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam menjalani proses hukum. Meskipun niat baik pemohon ada, kekurangan ini menjadi penghalang bagi permohonan untuk diterima.

Pembelajaran dari Kasus Ini dan Gugatan Serupa

Keputusan ini juga membawa pelajaran penting bagi masyarakat. Mengingat bahwa pada 12 Mei 2026, MK telah memutuskan permohonan serupa dari pemohon lainnya, Rachmad Rofik, yang juga dinyatakan tidak jelas. Hal ini menunjukkan betapa crucial-nya penyampaian yang tepat dalam pengajuan permohonan hukum.

Kasus-kasus seperti ini menjadi pengingat bagi setiap individu bahwa aspek formal dalam proses hukum tidak boleh diabaikan. Ketidakjelasan dalam penyampaian argumen berisiko pada penolakan pengajuan yang merugikan pihak-pihak yang mengandalkan undang-undang untuk perlindungan hak mereka.

Dari sini, diharapkan baik pemohon maupun masyarakat luas dapat belajar untuk lebih cermat dalam mempersiapkan dokumen dan argumen sebelum mengajukan perkara ke MK. Pentingnya keadilan dan perlindungan hak harus tetap menjadi fokus utama dalam seluruh proses legislasi dan kebijakan publik.

Tags: GagalGugatanHangusInternetKonstitusiKuotaLagiMahkamah
Previous Post

Prabowo Membatalkan Kunjungan ke Rusia

Next Post

Cristiano Ronaldo Menghambat Kinerja Bruno Fernandes

gerald

gerald

Related Posts

Cerita di Dalam Hotel Sultan saat Proses Pengosongan
News

Cerita di Dalam Hotel Sultan saat Proses Pengosongan

by gerald
June 19, 2026
Bongkar Bukti 1958, Ini Status Asli Hotel Sultan menurut Pengacara Negara
News

Bongkar Bukti 1958, Ini Status Asli Hotel Sultan menurut Pengacara Negara

by gerald
June 18, 2026
Demokrasi Perlu Dialog Agar Tidak Menjadi Semau Gue
News

Demokrasi Perlu Dialog Agar Tidak Menjadi Semau Gue

by gerald
June 17, 2026
Pasien RSUD Undata Palu Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan
News

Pasien RSUD Undata Palu Terpaksa Dirawat di Pelataran Akibat Gempa Susulan

by gerald
June 17, 2026
Jemaah Haji Gelombang I Kloter Terakhir Kembali ke Indonesia
News

Jemaah Haji Gelombang I Kloter Terakhir Kembali ke Indonesia

by gerald
June 16, 2026
Next Post
Cristiano Ronaldo Menghambat Kinerja Bruno Fernandes

Cristiano Ronaldo Menghambat Kinerja Bruno Fernandes

Premium Content

Banjir Mengakibatkan Desa Krajan Banjarnegara Memotong 52 Sapi dan 339 Kambing

Banjir Mengakibatkan Desa Krajan Banjarnegara Memotong 52 Sapi dan 339 Kambing

May 27, 2026
Harga Backbone One Mobile Controller Ubah Ponsel Jadi Konsol Gaming Portabel Terbaik

Harga Backbone One Mobile Controller Ubah Ponsel Jadi Konsol Gaming Portabel Terbaik

May 14, 2026
Investasi Pilihan MI di Saat Pasar Menghadapi Perang dan Kebijakan Fiskal

Investasi Pilihan MI di Saat Pasar Menghadapi Perang dan Kebijakan Fiskal

June 16, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang

Recent Posts

  • Prabowo Ajak Himbara Perluas Pembiayaan UMKM Tanpa Fokus Hanya pada Profit
  • Reno16 Masuk Indonesia, Kamera Selfie 50MP dan AI Kolase Mix Jadi Andalan
  • Kemenangan Perdana Bosnia atas Swiss di Piala Dunia 2026

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In