• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pecahan Rupiah Ini Akan Tidak Diterima Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

gerald by gerald
April 26, 2026
in Lifestyle
0
Pecahan Rupiah Ini Akan Tidak Diterima Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

Penting untuk diketahui bahwa beberapa pecahan rupiah akan dicabut dari peredaran dalam waktu dekat. Masyarakat yang masih memiliki uang-uang tersebut harus segera menukarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, telah diterbitkan sejumlah uang dalam bentuk fisik yang digunakan sebagai alat transaksi. Namun, tidak semua pecahan yang pernah diterbitkan masih dapat digunakan hingga saat ini.

Bank Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi mengenai pencabutan uang melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Dalam aturan ini, terdapat ketentuan untuk menukarkan uang dalam waktu tertentu sebelum resmi dicabut.

Ketentuan Pencabutan Uang yang Tidak Lagi Berlaku

Aturan ini mencakup semua bentuk uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat. Biaya penggantian akan diberikan bagi uang yang keasliannya dapat teridentifikasi, sementara yang rusak parah tidak akan mendapatkan penggantian.

Salah satu contoh uang yang akan dicabut adalah pecahan Rp 100 yang diterbitkan pada tahun 1984. Masyarakat dapat melakukan penukaran pecahan ini hingga tahun 2028. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah.

Selain itu, uang logam seperti Rp 2 yang diterbitkan pada tahun 1970 dan Rp 10 yang diterbitkan pada tahun 1971 juga dapat ditukar hingga tahun 2029. Ini menjadi penting bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan-pecahan lama tersebut.

Daftar Pecahan Uang yang Dapat Ditukar dan Jangka Waktunya

Berikut adalah rincian lengkap mengenai pecahan uang yang akan dicabut. Pecahan Rp 100, Rp 10, dan Rp 5,000 yang diterbitkan pada waktu yang berbeda hanya akan berlaku hingga tahun 2028.

Daftar ini juga mencakup uang yang lebih tua, mulai dari tahun emisi 1964 hingga 1989. Masyarakat harus proaktif dalam mengidentifikasi dan menukar uang yang masih mereka simpan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berbagai pecahan logam juga terdaftar, termasuk pecahan Rp 2 dan Rp 10. Penukaran untuk uang logam ini pun memiliki batas waktu yang spesifik hingga tahun 2029, memastikan bahwa masyarakat memiliki cukup waktu untuk melakukan penukaran.

Cara Melakukan Penukaran Uang yang Dicaput

Untuk melakukan penukaran, masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Pusat Bank Indonesia atau seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia. Proses penukaran di kantor perwakilan ini terbuka selama jam kerja, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama.

Selain itu, proses penukaran juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik uang. Uang yang masih dalam kondisi baik akan mendapatkan penggantian sesuai dengan nilai nominalnya. Sebaliknya, uang yang rusak parah tidak akan mendapatkan penggantian sehingga masyarakat perlu memperhatikan kondisi simpanan mereka.

Seluruh informasi mengenai ketentuan penukaran ini dapat diakses melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Dengan memahami ketentuan ini, masyarakat bisa melakukan penukaran dengan mudah tanpa ada kendala.

Tags: AkanBatasCekDiterimaIniLagiPecahanPenukarannyaRupiahTidakWaktu
Previous Post

Bantu Padamkan Kebakaran, Satu Warga Makassar Tewas akibat Listrik

Next Post

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

gerald

gerald

Related Posts

Dua Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M Ditangkap dan Diampuni
Lifestyle

Dua Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M Ditangkap dan Diampuni

by gerald
October 24, 2026
Neraca Sehat dan Kinerja Solid, Laba Kuartal III Capai Rp 45,5 T
Lifestyle

Neraca Sehat dan Kinerja Solid, Laba Kuartal III Capai Rp 45,5 T

by gerald
October 23, 2026
Adhi Karya Gelar RUPSLB Bahas Divestasi dan Isu Terkait Lainnya
Lifestyle

Adhi Karya Gelar RUPSLB Bahas Divestasi dan Isu Terkait Lainnya

by gerald
October 23, 2026
Kinerja Meningkat melalui Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan BMRI
Lifestyle

Kinerja Meningkat melalui Ekosistem Digital dan Kualitas Layanan BMRI

by gerald
October 22, 2026
Aturan Baru BEI, Mulai 2 November Saham HSC Tidak Masuk Kriteria IHSG
Lifestyle

Aturan Baru BEI, Mulai 2 November Saham HSC Tidak Masuk Kriteria IHSG

by gerald
October 22, 2026
Next Post
Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

Premium Content

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik Serap 130 Ribu Tenaga Kerja

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik Serap 130 Ribu Tenaga Kerja

July 5, 2026
Jendela Aluminium Premium Jadi Pilihan untuk Hunian Modern, Ini Tren yang Mendorongnya

Jendela Aluminium Premium Jadi Pilihan untuk Hunian Modern, Ini Tren yang Mendorongnya

July 13, 2026
Kajati Kini Setara Pejabat Bintang Tiga, Penjelasan dari Kejaksaan Agung

Kajati Kini Setara Pejabat Bintang Tiga, Penjelasan dari Kejaksaan Agung

October 16, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • HP Lipat Mewah Siap Diluncurkan pada 29 Oktober 2026
  • Marc Marquez Kembali Unggul Setelah Jorge Martin Jatuh di Australia
  • PTBA Pertimbangkan Opsi Buyback untuk Pertahankan Nilai Perusahaan yang Kuat

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In