• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pecahan Rupiah Ini Akan Tidak Diterima Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

gerald by gerald
April 26, 2026
in Lifestyle
0
Pecahan Rupiah Ini Akan Tidak Diterima Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

Penting untuk diketahui bahwa beberapa pecahan rupiah akan dicabut dari peredaran dalam waktu dekat. Masyarakat yang masih memiliki uang-uang tersebut harus segera menukarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, telah diterbitkan sejumlah uang dalam bentuk fisik yang digunakan sebagai alat transaksi. Namun, tidak semua pecahan yang pernah diterbitkan masih dapat digunakan hingga saat ini.

Bank Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi mengenai pencabutan uang melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Dalam aturan ini, terdapat ketentuan untuk menukarkan uang dalam waktu tertentu sebelum resmi dicabut.

Ketentuan Pencabutan Uang yang Tidak Lagi Berlaku

Aturan ini mencakup semua bentuk uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat. Biaya penggantian akan diberikan bagi uang yang keasliannya dapat teridentifikasi, sementara yang rusak parah tidak akan mendapatkan penggantian.

Salah satu contoh uang yang akan dicabut adalah pecahan Rp 100 yang diterbitkan pada tahun 1984. Masyarakat dapat melakukan penukaran pecahan ini hingga tahun 2028. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah.

Selain itu, uang logam seperti Rp 2 yang diterbitkan pada tahun 1970 dan Rp 10 yang diterbitkan pada tahun 1971 juga dapat ditukar hingga tahun 2029. Ini menjadi penting bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan-pecahan lama tersebut.

Daftar Pecahan Uang yang Dapat Ditukar dan Jangka Waktunya

Berikut adalah rincian lengkap mengenai pecahan uang yang akan dicabut. Pecahan Rp 100, Rp 10, dan Rp 5,000 yang diterbitkan pada waktu yang berbeda hanya akan berlaku hingga tahun 2028.

Daftar ini juga mencakup uang yang lebih tua, mulai dari tahun emisi 1964 hingga 1989. Masyarakat harus proaktif dalam mengidentifikasi dan menukar uang yang masih mereka simpan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berbagai pecahan logam juga terdaftar, termasuk pecahan Rp 2 dan Rp 10. Penukaran untuk uang logam ini pun memiliki batas waktu yang spesifik hingga tahun 2029, memastikan bahwa masyarakat memiliki cukup waktu untuk melakukan penukaran.

Cara Melakukan Penukaran Uang yang Dicaput

Untuk melakukan penukaran, masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Pusat Bank Indonesia atau seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia. Proses penukaran di kantor perwakilan ini terbuka selama jam kerja, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama.

Selain itu, proses penukaran juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik uang. Uang yang masih dalam kondisi baik akan mendapatkan penggantian sesuai dengan nilai nominalnya. Sebaliknya, uang yang rusak parah tidak akan mendapatkan penggantian sehingga masyarakat perlu memperhatikan kondisi simpanan mereka.

Seluruh informasi mengenai ketentuan penukaran ini dapat diakses melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Dengan memahami ketentuan ini, masyarakat bisa melakukan penukaran dengan mudah tanpa ada kendala.

Tags: AkanBatasCekDiterimaIniLagiPecahanPenukarannyaRupiahTidakWaktu
Previous Post

Bantu Padamkan Kebakaran, Satu Warga Makassar Tewas akibat Listrik

Next Post

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

gerald

gerald

Related Posts

Media Internasional Soroti Upaya Indonesia-China Tinggalkan Dolar
Lifestyle

Target Perluasan QRIS Cross Border BI ke Timor Leste pada 2026

by gerald
May 20, 2026
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Namun Tidak Semua Perusahaan Mendapatkannya
Lifestyle

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Namun Tidak Semua Perusahaan Mendapatkannya

by gerald
May 20, 2026
Siap Membangun Kantor Sendiri LPS Rampung dalam Dua Tahun
Lifestyle

Siap Membangun Kantor Sendiri LPS Rampung dalam Dua Tahun

by gerald
May 19, 2026
Guyur Rp2 T Setiap Hari Bantu BI Dalam Menyelamatkan Rupiah
Lifestyle

Guyur Rp2 T Setiap Hari Bantu BI Dalam Menyelamatkan Rupiah

by gerald
May 19, 2026
Analis Sebut Penyebab IHSG Turun 4% dan Pentingnya Pantauan bagi Investor
Lifestyle

Analis Sebut Penyebab IHSG Turun 4% dan Pentingnya Pantauan bagi Investor

by gerald
May 18, 2026
Next Post
Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

Premium Content

Kontrol CCTV di Bandung Rusak Akibat Kerusuhan di Tamansari

Kontrol CCTV di Bandung Rusak Akibat Kerusuhan di Tamansari

May 2, 2026
Buaya yang Sering Mengganggu Warga Dikejar di Polewali Mandar

Buaya yang Sering Mengganggu Warga Dikejar di Polewali Mandar

May 3, 2026
Perusahaan Thailand Diduga Menyimpan Chip AI Nvidia untuk Dikirim ke China

Perusahaan Thailand Diduga Menyimpan Chip AI Nvidia untuk Dikirim ke China

May 10, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dugaan Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Timur untuk yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dugaan Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Timur untuk yang

Recent Posts

  • Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo
  • Target Perluasan QRIS Cross Border BI ke Timor Leste pada 2026
  • Prabowo Ungkapkan Kekesalan Terhadap PDIP Sebelum Tidur: Perasaan Sedih Saya

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In