• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Berakhir dengan Pemecatan

gerald by gerald
October 15, 2026
in Otomotif
0
Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Berakhir dengan Pemecatan

Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemakzulan yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

Surat resmi yang ditandatangani pada 14 Oktober tersebut menunjuk Wakil Bupati Darmawangsa Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa. Penunjukan ini berlaku segera setelah keluarnya keputusan, mengindikasikan bahwa perubahan kepemimpinan akan segera dilakukan.

Hal ini menjadi langkah penting bagi pemerintahan daerah, mengingat situasi politik yang telah berkembang di Gowa. Sitti Husniah sebelumnya terlibat dalam beberapa dugaan pelanggaran, yang menjadi fokus perhatian banyak pihak.

Proses Hukum yang Mengarah ke Pemakzulan

Pemberhentian Sitti Husniah adalah hasil dari proses hukum yang panjang. Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan permohonan DPRD, yang sebelumnya terdaftar dengan nomor 1P/UP/2026 pada 21 Agustus. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan hukum pada 1 Oktober.

“Amar putusan menyatakan bahwa permohonan tersebut benar berdasarkan hukum,” demikian kutipan dari Info Perkara MA. Keputusan ini menjadi dasar untuk langkah lebih lanjut dalam mengatur jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Selain dari aspek hukum, pemakzulan ini juga berhubungan erat dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sitti Husniah. Investigasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengungkapkan beberapa isu yang memerlukan perhatian serius.

Isu Perselingkuhan dan Dugaan Korupsi di Gowa

Di antara dugaan pelanggaran yang disebutkan, isu perselingkuhan menjadi salah satu poin yang paling mencolok. Terdapat tuduhan bahwa Husniah terlibat dalam hubungan tidak etis dengan mantan konsultan politik, yang memicu aksi unjuk rasa oleh masyarakat. Hal ini kemudian mendorong DPRD untuk mengadakan rapat dan meneliti lebih lanjut kasus tersebut.

Dugaan lain yang tak kalah serius adalah kasus korupsi, khususnya terkait program pengadaan seragam sekolah gratis untuk tahun anggaran 2025. Dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp16 miliar, kasus ini menambah daftar panjang isu hukum yang membelit Husniah.

Sebagai tambahan, penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Sitti Husniah juga mendapat sorotan, termasuk mencabut bantuan beasiswa dari program doktoral terhadap salah satu mahasiswi. Kasus-kasus ini menunjukkan krisis integritas yang mengarah pada pemakzulan.

Penanganan Kasus oleh Kortas Tipidkor Polri

Selain investigasi oleh DPRD, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri juga terlibat dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum yang lebih besar. Sitti Husniah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa ada beberapa aksi pemerasan yang dilakukan Husniah, termasuk pengurusan izin oleh pengembang perumahan. Kejadian ini menunjukkan bahwa masalah hukum yang dihadapi sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Salah satu kasus pemerasan yang disebutkan adalah pengambilan uang sebesar Rp85 juta dari setiap pembukaan gerai baru Indomaret, yang diduga sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kasus-kasus tersebut menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Proses Selanjutnya di DPRD dan Reaksi dari Sitti Husniah

Status Darmawangsa Muin sebagai Plt Bupati akan berlangsung hingga DPRD menyelesaikan proses pelantikan yang baru. Menurut informasi, Kemendagri akan menetapkan Darmawangsa secara definitif setelah prosedur yang telah ditetapkan dilalui.

Kemudian, partai pengusung Sitti Husniah berencana untuk menyerahkan nama baru untuk pengganti di DPRD. Proses ini akan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan yang stabil di Kabupaten Gowa.

Sitti Husniah, di sisi lain, menyatakan bahwa ia menghargai proses hukum yang berlangsung. Ia mengungkapkan keprihatinan tentang dampak politik yang terjadi, yang menurutnya telah mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan menegaskan bahwa proses politik saat ini tidak sehat, Sitti Husniah berharap agar isu-isu ini tidak mempengaruhi kepentingan masyarakat Gowa secara keseluruhan. Isu pemerintahan dan pelayanan merupakan hal yang sangat ia tekankan selama masa transisi ini.

Tags: BerakhirBupatidenganGowaHusniahPemakzulanPemecatanSitti
Previous Post

Masa Depan Rumah Terhubung di Asia dan Pencahayaan Pintar

Next Post

IHSG Turun 2 Persen, Simak Penyebabnya

gerald

gerald

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran yang Mengakibatkan Kematian Penghuni Kos
Otomotif

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Akibat Tabung Gas LPG

by gerald
October 14, 2026
Bandara H Asan Sampit Tutup Total Oktober Akibat Asap Karhutla
Otomotif

Bandara H Asan Sampit Tutup Total Oktober Akibat Asap Karhutla

by gerald
October 14, 2026
Djaka Budhi Siap Hadiri Sidang Setelah Kasus Bea Cukai Selesai
Otomotif

Pejabat BNPB Ditangkap KPK Diduga Terlibat Dana Siap Pakai Bencana

by gerald
October 13, 2026
Tekan Inflasi Bapok, Pemprov Jateng Laksanakan Gerakan Pangan Terjangkau
Otomotif

Tekan Inflasi Bapok, Pemprov Jateng Laksanakan Gerakan Pangan Terjangkau

by gerald
October 13, 2026
Jejak Aries Syahbudin Dipuji Atas Penanganan Mudik Terbaik
Otomotif

Jejak Aries Syahbudin Dipuji Atas Penanganan Mudik Terbaik

by gerald
October 12, 2026
Next Post
IHSG Turun 2 Persen, Simak Penyebabnya

IHSG Turun 2 Persen, Simak Penyebabnya

Premium Content

Keberlanjutan dalam Kepemimpinan Menurut Bima Arya

Keberlanjutan dalam Kepemimpinan Menurut Bima Arya

July 15, 2026
Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Sebesar Rp5,2 Miliar ke Bareskrim

Dude Harlino Kembalikan Honor PT DSI Sebesar Rp5,2 Miliar ke Bareskrim

July 23, 2026
Hotel di Jakbar Selama 12 Tahun Dijadikan Sarang Narkoba, 14 Pelaku Ditangkap Bareskrim

Hotel di Jakbar Selama 12 Tahun Dijadikan Sarang Narkoba, 14 Pelaku Ditangkap Bareskrim

May 15, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Fenomena Sewa Ponsel di Kalangan Kaum Menengah Menjadi Sorotan
  • Kostas Tsimikas Bangga Jadi Kapten di Liga Champions, Mimpi Masa Kecil Terwujud
  • Kabut Asap Dapat Merugikan Malaysia Hingga Rp 6,59 Triliun Setiap Bulan

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In