• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo

gerald by gerald
May 20, 2026
in Travel
0
Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo

Seorang pria berinisial JYD (55) yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren di Ponorogo kini terjerat kasus pencabulan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam setelah menerima pengaduan terkait tindakan bejatnya terhadap santri-santri laki-laki.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa JYD diduga telah melakukan aksi kriminal tersebut sejak tahun 2017 hingga Maret 2026. Pengakuan sejumlah korban dan barang bukti yang berhasil ditemukan semakin memperkuat kasus yang menimpa sang pengasuh tersebut.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Ini menjadi awal dari proses hukum yang dihadapinya, yang tentu akan melindungi hak-hak para korban yang terlibat.

Detail Kasus Pencabulan yang Mengguncang Pondok Pesantren

Dari total sebelas santri yang diduga menjadi korban, enam di antaranya masih di bawah umur ketika kejadian ini terjadi. Hal ini menambah bobot moral dan hukum dari kasus yang sangat serius serta mencoreng citra pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Modus operandi yang digunakan oleh JYD sangat mengejutkan. Ia menjanjikan uang tunai sebesar Rp100.000 kepada santri, yang membuat mereka tidak ragu untuk memenuhi keinginan bejatnya di dalam kamar pribadinya.

Imam menjelaskan, “Modus ini sangat mengkhawatirkan, di mana korban ditawari imbalan finansial untuk melakukan tindakan yang tidak etis.” Hal ini menunjukkan besarnya pengaruh dan manipulasi yang dilakukan oleh tersangka terhadap santri-santri yang berada di bawah pengawasannya.

Penyelidikan dan Penggeledahan yang Dilakukan Pihak Polisi

Polisi langsung bereaksi cepat dengan menggeledah kamar pribadi JYD setelah penetapan tersangka. Dalam penggeledahan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk kasur dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pondok pesantren.

Tim Penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sangat serius dalam menangani kasus ini. Mereka turun ke lapangan untuk mencari bukti yang lebih kuat agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak.

Imam menjelaskan, “Barang-barang yang disita seperti dokumen izin dan kasur diduga merupakan bagian dari tindak pidana ini.” Hal ini menunjukkan betapa profesional dan berkomitmennya pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini demi keadilan.

Proses Hukum dan Harapan untuk Korban Atau Saksi Lain

Setelah penangkapan, JYD kini berada dalam tahanan Polres Ponorogo. Proses hukum akan berjalan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan pihak kepolisian telah memastikan bahwa pendalaman kasus akan terus dilakukan.

AKP Imam menyatakan, “Jika ada korban lain yang belum diidentifikasi, kami sangat mendorong mereka untuk melapor.” Hal ini penting agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Atas perbuatannya, JYD dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang harus dihadapinya cukup berat, mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta. Ini merupakan pesan tegas bahwa tindakan pencabulan tidak akan ditoleransi.

Tags: CabuliDidugaGeledahPolisiPonorogoPonpesSantri
Previous Post

Target Perluasan QRIS Cross Border BI ke Timor Leste pada 2026

Next Post

UMJ Luncurkan I-CHIP untuk Menolak Kebijakan Kesehatan Berbasis Kepentingan Pasar

gerald

gerald

Related Posts

298 Kasus di Palangka Raya Akibat Pembatalan Penerbangan
Travel

298 Kasus di Palangka Raya Akibat Pembatalan Penerbangan

by gerald
August 20, 2026
Kejagung Membahas Penyitaan Foto Keluarga Mantan Jampidsus Febrie
Travel

Kejagung Membahas Penyitaan Foto Keluarga Mantan Jampidsus Febrie

by gerald
August 20, 2026
Ayah Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandung selama Tiga Tahun di Surabaya
Travel

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggantian Hafalan Al-Qur’an dengan Minuman Keras

by gerald
August 13, 2026
Prabowo Mengundang 8 Tamu Khusus dalam Sidang Tahunan MPR
Travel

Prabowo Mengundang 8 Tamu Khusus dalam Sidang Tahunan MPR

by gerald
August 13, 2026
Dokter Forensik Selidiki Buih yang Muncul dari Mulut Sutrimo
Travel

Dokter Forensik Selidiki Buih yang Muncul dari Mulut Sutrimo

by gerald
August 12, 2026
Next Post
UMJ Luncurkan I-CHIP untuk Menolak Kebijakan Kesehatan Berbasis Kepentingan Pasar

UMJ Luncurkan I-CHIP untuk Menolak Kebijakan Kesehatan Berbasis Kepentingan Pasar

Premium Content

Kejagung Diminta Selidiki Aset Lain Eddy Tansil

Kejagung Diminta Selidiki Aset Lain Eddy Tansil

June 22, 2026
Diplomasi Harus Memiliki Rencana yang Matang dan Terstruktur

Diplomasi Harus Memiliki Rencana yang Matang dan Terstruktur

May 30, 2026
MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

June 25, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Bocoran Galaxy S26 FE, Baterai Lebih Awet namun Siklus Pengisian Menurun
  • Tumpuan Serangan Timnas Indonesia di Piala ASEAN FIFA 2026
  • Aset Bank Syariah Nasional Capai Rp 81 Triliun hingga Juli 2026

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In