• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo

gerald by gerald
May 20, 2026
in Travel
0
Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo

Seorang pria berinisial JYD (55) yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren di Ponorogo kini terjerat kasus pencabulan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam setelah menerima pengaduan terkait tindakan bejatnya terhadap santri-santri laki-laki.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa JYD diduga telah melakukan aksi kriminal tersebut sejak tahun 2017 hingga Maret 2026. Pengakuan sejumlah korban dan barang bukti yang berhasil ditemukan semakin memperkuat kasus yang menimpa sang pengasuh tersebut.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Ini menjadi awal dari proses hukum yang dihadapinya, yang tentu akan melindungi hak-hak para korban yang terlibat.

Detail Kasus Pencabulan yang Mengguncang Pondok Pesantren

Dari total sebelas santri yang diduga menjadi korban, enam di antaranya masih di bawah umur ketika kejadian ini terjadi. Hal ini menambah bobot moral dan hukum dari kasus yang sangat serius serta mencoreng citra pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Modus operandi yang digunakan oleh JYD sangat mengejutkan. Ia menjanjikan uang tunai sebesar Rp100.000 kepada santri, yang membuat mereka tidak ragu untuk memenuhi keinginan bejatnya di dalam kamar pribadinya.

Imam menjelaskan, “Modus ini sangat mengkhawatirkan, di mana korban ditawari imbalan finansial untuk melakukan tindakan yang tidak etis.” Hal ini menunjukkan besarnya pengaruh dan manipulasi yang dilakukan oleh tersangka terhadap santri-santri yang berada di bawah pengawasannya.

Penyelidikan dan Penggeledahan yang Dilakukan Pihak Polisi

Polisi langsung bereaksi cepat dengan menggeledah kamar pribadi JYD setelah penetapan tersangka. Dalam penggeledahan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk kasur dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pondok pesantren.

Tim Penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sangat serius dalam menangani kasus ini. Mereka turun ke lapangan untuk mencari bukti yang lebih kuat agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak.

Imam menjelaskan, “Barang-barang yang disita seperti dokumen izin dan kasur diduga merupakan bagian dari tindak pidana ini.” Hal ini menunjukkan betapa profesional dan berkomitmennya pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini demi keadilan.

Proses Hukum dan Harapan untuk Korban Atau Saksi Lain

Setelah penangkapan, JYD kini berada dalam tahanan Polres Ponorogo. Proses hukum akan berjalan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, dan pihak kepolisian telah memastikan bahwa pendalaman kasus akan terus dilakukan.

AKP Imam menyatakan, “Jika ada korban lain yang belum diidentifikasi, kami sangat mendorong mereka untuk melapor.” Hal ini penting agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Atas perbuatannya, JYD dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang harus dihadapinya cukup berat, mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta. Ini merupakan pesan tegas bahwa tindakan pencabulan tidak akan ditoleransi.

Tags: CabuliDidugaGeledahPolisiPonorogoPonpesSantri
Previous Post

Target Perluasan QRIS Cross Border BI ke Timor Leste pada 2026

Next Post

UMJ Luncurkan I-CHIP untuk Menolak Kebijakan Kesehatan Berbasis Kepentingan Pasar

gerald

gerald

Related Posts

Prabowo Undang Pimpinan Baru Bakom ke Hambalang Hari Ini
Travel

Prabowo Undang Pimpinan Baru Bakom ke Hambalang Hari Ini

by gerald
October 4, 2026
Rumah dan Sekolah Terluka Akibat Gempa M6,1 di Sumba
Travel

Rumah dan Sekolah Terluka Akibat Gempa M6,1 di Sumba

by gerald
October 4, 2026
Alasan Kapolri Belum Lantik Kapolda Metro Jaya Malam Ini
Travel

Alasan Kapolri Belum Lantik Kapolda Metro Jaya Malam Ini

by gerald
October 3, 2026
Pramono Ungkap Strategi Jakarta untuk Lebih Baik daripada New York dalam Mengatasi Kemacetan
Travel

Pramono Ungkap Strategi Jakarta untuk Lebih Baik daripada New York dalam Mengatasi Kemacetan

by gerald
October 3, 2026
Kasus ISPA di Jatim Capai 200 Ribu di Tengah Karhutla dan Kemarau
Travel

Kasus ISPA di Jatim Capai 200 Ribu di Tengah Karhutla dan Kemarau

by gerald
October 2, 2026
Next Post
UMJ Luncurkan I-CHIP untuk Menolak Kebijakan Kesehatan Berbasis Kepentingan Pasar

UMJ Luncurkan I-CHIP untuk Menolak Kebijakan Kesehatan Berbasis Kepentingan Pasar

Premium Content

Penentu Klasemen dan Gengsi dalam El Clasico

Penentu Klasemen dan Gengsi dalam El Clasico

October 4, 2026
Kebakaran Ruko Pulogadung Tewaskan Tiga Orang

Kebakaran Ruko Pulogadung Tewaskan Tiga Orang

July 13, 2026
Luka Bakar 40 Persen Pelaku Masih Buron

Luka Bakar 40 Persen Pelaku Masih Buron

April 27, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Tips Membuat Fitur Anti-Intip Sendiri di iPhone iOS 27, Praktis dan Cepat
  • Timnas Malaysia Incar Medali Perunggu di FIFA ASEAN Cup 2026 Melawan Vietnam
  • OPEC+ Pertahankan Target Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap di Atas USD 100

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In