Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, baru-baru ini muncul kembali di publik setelah perceraiannya dengan Atalia Praratya, anggota DPR dari Fraksi Golkar. Dalam kemunculannya, Ridwan Kamil mengajukan permohonan hak asuh untuk Arkana, anak angkatnya, yang saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Agama Bandung.
Dari informasi yang diterima, perkara mengenai hak asuh anak ini telah resmi terdaftar di pengadilan dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Sementara pihak Atalia menyatakan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pengajuan yang dilakukan Ridwan Kamil.
Pada kesempatan itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Debi pun mengkonfirmasi bahwa sidang untuk keputusan mengenai hak asuh anak itu akan dihelat pada pekan depan.
Kehidupan Pribadi Ridwan Kamil Setelah Perceraian
Setelah perceraian, Ridwan Kamil terlihat lebih aktif di berbagai kegiatan publik. Dia ingin menunjukkan bahwa meski ada masalah pribadi, tanggung jawab terhadap anak tetap menjadi prioritas utama. Dalam setiap kesempatan, Ridwan Kamil selalu menyebutkan pentingnya keluarga, terutama anak-anak di tengah perubahan yang terjadi.
Ridwan Kamil mengungkapkan rasa harapannya agar Arkana bisa secara resmi menjadi anaknya melalui proses hukum ini. Keinginan tersebut menunjukkan komitmennya untuk melindungi dan merawat anak angkatnya meskipun dalam keadaan yang sulit.
Perasaannya pun tampak ketika dia memberikan wawancara kepada wartawan setelah mendaftar di pengadilan. Dengan penuh keyakinan, Ridwan Kamil menyampaikan harapannya agar segala proses berlangsung dengan baik dan cepat.
Reaksi Pihak Atalia Terhadap Pengajuan Hak Asuh
Pihak Atalia Praratya, meskipun sedang dalam proses perceraian, tetap menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi pengajuan hak asuh tersebut. Mereka memilih untuk tidak memberikan banyak komentar saat ini, sembari menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.
Debi Agusfriansa, sebagai kuasa hukum Atalia, menekankan bahwa mereka menghargai jalannya mekanisme hukum. Pihak Atalia berharap agar semua proses dapat diselesaikan secepat mungkin demi kepentingan anak.
Keduanya kini berada di proses hukum yang cukup intens. Sementara Ridwan Kamil berusaha untuk bisa mendapatkan hak asuh, Atalia pun berupaya mempertahankan perannya sebagai ibu dalam situasi ini.
Proses Hukum di Pengadilan Agama Bandung
Proses pengajuan hak asuh di Pengadilan Agama Bandung ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang dikenal luas. Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, memilih untuk mempercayakan segala sesuatu kepada tim hukum yang telah dipilihnya.
Jenjang hukum ini menjadi sangat penting untuk memastikan hak dan kewajiban kedua orang tua dalam mengasuh anak. Dalam hal ini, pengadilan memiliki peran vital untuk menilai dan memutuskan siapa yang paling layak untuk memiliki hak asuh.
Berdasarkan informasi yang ada, sidang akan diadakan pekan depan untuk memberikan keputusan. Pengadilan Agama diharapkan bisa mempertimbangkan segala aspek demi kesejahteraan anak yang terlibat.








