• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Roy Suryo Menggugat Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

gerald by gerald
September 3, 2026
in Travel
0
Roy Suryo Menggugat Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini telah menggelar sidang pendahuluan untuk menguji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih ini melibatkan pemohon Maret Samuel Sueke yang diwakili oleh kuasa hukumnya dalam sebuah upaya hukum yang teregistrasi dengan nomor 316/PUU-XXIV/2026.

Salah satu isu sentral dalam sidang ini adalah terkait masalah praperadilan, di mana pemohon menganggap bahwa terdapat kekurangan dalam ketentuan yang ada, khususnya mengenai batas waktu penangguhan pemeriksaan perkara pokok selama proses praperadilan berlangsung.

Pemohon menyoroti Pasal 163 ayat (1) huruf e dari KUHAP terbaru yang dinilai tidak memberikan kejelasan terkait batas waktu penangguhan. Hal ini berimplikasi pada pemrosesan perkara yang dianggap menyangkut hak-hak dasar pemohon.

Pentingnya Kejelasan dalam Proses Praperadilan

Dalam penjelasannya, kuasa hukum pemohon, Emiral Rangga Trenggono, menyampaikan bahwa kliennya adalah pelapor dalam sebuah perkara pidana yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pemohon merasa bahwa prosedur praperadilan yang berlangsung telah menghambat proses hukum yang lebih jauh.

Emiral menegaskan bahwa selama periode antara 2 Juli hingga 30 Juli 2026, pemohon tidak dapat menjalani pemeriksaan pokok perkara akibat adanya norma yang melarang dilaksanakannya hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada perlu diubah demi memastikan keadilan bagi pemohon.

Menurutnya, penundaan pemeriksaan bukanlah hasil dari kelalaian atau kesalahan pihak penyidik, penuntut umum, atau pengadilan, melainkan murni disebabkan oleh norma yang berlaku dalam pasal tersebut. Ini menunjukkan tingginya urgensi untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada.

Reaksi dari Para Hakim Konstitusi

Di tengah persidangan, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta agar pemohon dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kerugian konstitusional yang dialami. Hakim berharap adanya penjelasan yang lebih konkret agar kasus ini dapat dipahami dengan baik.

Selain itu, Enny juga mempertanyakan norma-norma tertentu yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dalam argumen yang diajukan oleh pemohon. Hal ini menunjukkan bahwa MK juga sangat mempertimbangkan kepatuhan terhadap konstitusi dalam setiap ruang lingkup hukum yang ada.

Hakim Arsul Sani menambahkan bahwa penyusunan permohonan pemohon dinilai belum memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan MK Nomor 7 Tahun tentang Tata Beracara. Ini menandakan adanya prosedural formal yang harus diikuti dalam setiap kasus yang diajukan ke mahkamah.

Kesempatan Memperbaiki Permohonan

Akhir persidangan, Hakim Enny menyampaikan bahwa pemohon masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan mereka dalam waktu 14 hari. Ini memberikan peluang bagi pemohon untuk merumuskan argumen yang lebih kuat dan sesuai dengan tuntutan hukum yang ada.

Keputusan untuk memberikan waktu bagi pemohon mencerminkan sikap adil dari MK dalam proses pembahasan setiap perkara. Hal ini penting agar suatu keputusan dapat berdasar pada pertimbangan yang matang dan adil bagi semua pihak.

Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya ketentuan hukum yang jelas dalam setiap aspek proses hukum, termasuk dalam hal praperadilan. Pemrosesan yang tepat akan menjamin hak-hak setiap individu terjamin dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

Tags: AturanKonstitusiMahkamahMenggugatPraperadilanRoySuryo
Previous Post

Penurunan Timbulan Sampah di Jaktim Sebanyak 865 Ton dan Penyebabnya

Next Post

Integrasi Layanan di Grand City Balikpapan Melalui OneSmile

gerald

gerald

Related Posts

Soroti Etika dan Integritas sebagai Landasan Regenerasi Humas dari PERHUMAS
Travel

Soroti Etika dan Integritas sebagai Landasan Regenerasi Humas dari PERHUMAS

by gerald
October 18, 2026
Pengasuh Ponpes Daarul Rahman KH Syukron Ma’mun Telah Meninggal Dunia
Travel

Pengasuh Ponpes Daarul Rahman KH Syukron Ma’mun Telah Meninggal Dunia

by gerald
October 18, 2026
Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga
Travel

Status Gunung Sinabung Turun dari Level Siaga ke Waspada

by gerald
October 17, 2026
Kebakaran Hutan Melanda Lima Area Gunung di Jawa Timur
Travel

Kebakaran Hutan Melanda Lima Area Gunung di Jawa Timur

by gerald
October 17, 2026
Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong
Travel

Bupati Klaten Simpan Rp934 Juta Hasil Korupsi Dalam Tong

by gerald
October 16, 2026
Next Post
Integrasi Layanan di Grand City Balikpapan Melalui OneSmile

Integrasi Layanan di Grand City Balikpapan Melalui OneSmile

Premium Content

Harga Stealth 14 Studio A13V, Laptop Gaming dan Kreator Portabel dengan Performa Tinggi

Harga Stealth 14 Studio A13V, Laptop Gaming dan Kreator Portabel dengan Performa Tinggi

May 6, 2026
Pelaku Pembakar Sopir Angkot di Tanah Abang Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Pelaku Pembakar Sopir Angkot di Tanah Abang Ditangkap Setelah Melarikan Diri

April 30, 2026
KY Teliti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Teliti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini iPhone Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini iPhone Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • GTA 6 Siap Ikut The Game Awards 2026 Namun Belum Pasti Raih Gelar GOTY
  • Kata-kata Fajar/Fikri Usai Menjuarai Denmark Open 2026
  • Trump Hentikan Sanksi Ekonomi untuk Rusia, Berikut Penjelasannya

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In