Di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebuah penemuan mengejutkan terjadi ketika 995 senjata api ditemukan di sebuah ruangan milik mantan ketua yayasan sekolah swasta. Penemuan ini membuka tabir berbagai spekulasi mengenai penggunaan dan penyimpanan senjata di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Hermawanto, kuasa hukum pihak sekolah, mengungkapkan bahwa penemuan ini terjadi pada bulan Juli ketika sejumlah orang membuka ruang yang akan digunakan untuk keperluan siswa. Kejadian ini menciptakan kekhawatiran dan memicu pertanyaan besar tentang kepemilikan serta regulasi terhadap senjata api di area tersebut.
“Pada tanggal 10 dan 11 Juli, kami menemukan 995 pucuk senjata api. Di dalamnya termasuk sejumlah amunisi dan berbagai aksesoris,” kata Hermawanto saat konferensi pers pada tanggal 6 Agustus. Penemuan ini tidak hanya menyoroti masalah hukum, tetapi juga aspek keamanan yang lebih luas.
Deskripsi Lengkap Mengenai Senjata yang Ditemukan
Proses penggeledahan menghasilkan temuan yang mengejutkan, termasuk empat laras panjang, dua laras pendek, serta peredam. Selain itu, ditemukan juga berbagai jenis magasin dan sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, taser gun, dan bukan hanya senjata api tetapi juga alat pembuat peluru.
Pihak yang terlibat dalam penemuan ini tidak berhenti di situ. Mereka kembali membuka ruangan lainnya dan menemukan lebih banyak senjata serta barang terlarang seperti narkoba. Penemuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal yang dilakukan di dalam lembaga pendidikan tersebut.
Hermawanto juga mengungkapkan bahwa ada ruangan lain yang tampak seperti bunker, namun mereka belum berani membukanya. Keberadaan bunker tersebut menimbulkan rasa curiga lebih lanjut mengenai tujuan dan penyimpanan barang-barang berbahaya di tempat yang seharusnya aman bagi para siswa.
Proses Hukum Terhadap Mantan Ketua Yayasan
Ketua yayasan sekolah tersebut telah dipecat pada bulan April 2026. Hal ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam manajemen yayasan yang perlu ditangani secara serius. Hermawanto menyatakan bahwa mantan ketua yayasan membawa kunci ruangan yang diketahui berisi senjata, yang menjadi bagian dari masalah hukum saat ini.
“Kami sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang Hermawanto. Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan internal yayasan, tetapi juga membangkitkan perhatian dari pihak berwenang dan masyarakat umum.
Pihak yayasan pun berharap agar kepolisian serius dalam menanggapi kasus ini, karena menyangkut masalah keamanan nasional. Untung, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini demi melindungi keselamatan masyarakat, terutama siswa yang berisiko besar.
Panggilan kepada Aparat Penegak Hukum
Staf ahli yayasan berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dengan tuntas. Penemuan senjata di dalam lembaga pendidikan menciptakan keresahan yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kami sangat berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan efektif. Senjata ini dapat disalahgunakan sehingga memiliki risiko besar bagi keselamatan masyarakat,” ujar Untung. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara lembaga pendidikan dan aparat keamanan.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat tentang temuan senjata yang berada di ruang yayasan sekolah di Pondok Pinang. Informasi ini ditindaklanjuti dengan laporan resmi untuk penyelidikan lebih lanjut.









