• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Disinggung Jaksa Agung

gerald by gerald
June 25, 2026
in Otomotif
0
Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Disinggung Jaksa Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pendapat terbarunya mengenai potensi penyatuan dua satuan kerja di Kejaksaan. Dalam pandangannya, penggabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan meningkatkan efektivitas penanganan perkara hukum di Indonesia.

Pernyataan ini terungkap saat seminar nasional yang diadakan di Universitas Al-Azhar, Jakarta. Di hadapan para peserta, Burhanuddin menjelaskan bahwa pemisahan dua satuan kerja ini membuat proses penegakan hukum menjadi kurang terkoordinasi.

Ia mengamati bahwa saat ini, pembagian tugas antara Jampidum dan Jampidsus seringkali menyebabkan kebingungan di lapangan. Masalah ini berpotensi menghambat efektivitas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Pentingnya Penyatuan Satuan Kerja di Kejaksaan untuk Efektivitas Penegakan Hukum

Burhanuddin berpendapat bahwa kedua satuan kerja seharusnya berada di bawah satu naungan, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Operasi. Dengan struktur seperti ini, diharapkan akan ada keselarasan antara operasional kedua bidang.

Dia menjelaskan, pemisahan antara pidana umum dan pidana khusus saat ini mengganggu koordinasi. “Bagaimana kita dapat mengharapkan kesepakatan yang jelas jika setiap unit bekerja terpisah?” tanyanya.

Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan Jaksa Agung Muda Operasi yang akan mengatur dan mengawasi pelaksanaan hukum secara lebih terintegrasi. Proposal ini masih dalam tahap wacana dan memerlukan masukan dari berbagai pihak.

Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Salah satu tantangan utama adalah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana resmi.

Dia menegaskan pentingnya adanya aturan pelaksana agar setiap elemen penegak hukum dapat beroperasi dengan jelas dan konsisten. Hal ini juga akan mendukung tercapainya keadilan yang diinginkan dalam sistem hukum.

Burhanuddin mencatat bahwa meskipun ada tantangan, Jampidum telah berhasil mengimplementasikan enam dari sembilan mekanisme baru yang diatur dalam regulasi transisi. Ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, meski belum maksimal.

Menuju Keadilan yang Lebih Efektif dan Restoratif

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Burhanuddin adalah perubahan paradigma hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa KUHP baru menggeser fokus dari sekadar menghukum menuju keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Dengan adanya mekanisme seperti plea bargaining dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) untuk korporasi, penegakan hukum diharapkan dapat lebih manusiawi. Tujuan utama dari sistem ini adalah bagaimana memperbaiki pelaku kejahatan, bukan hanya menghukum mereka.

Namun, dia juga mengingatkan bahwa perlu ada evaluasi terus-menerus terhadap pelaksanaan aturan baru ini. Hal ini menjadi penting agar tujuan keadilan restoratif tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit.

Burhanuddin mengakhiri sambutannya dengan harapan bahwa upaya penyatuan dan penataan kembali struktur kelembagaan ini dapat diwujudkan secepatnya. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya akan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan hukum, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif.

Tags: AgungdanDisinggungJaksaKhususPenyatuanPidanaUmumWacana
Previous Post

Politikus Demokrat Soroti Deddy Sitorus PDIP Terkait Pernyataan AHY

Next Post

MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

gerald

gerald

Related Posts

Geledah BPN Jatim 11 Jam, Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus
Otomotif

Geledah BPN Jatim 11 Jam, Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus

by gerald
September 24, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Otomotif

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

by gerald
September 9, 2026
Kirim Tim Khusus untuk Mencari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Otomotif

Kirim Tim Khusus untuk Mencari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

by gerald
September 8, 2026
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terkena Dampak
Otomotif

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terkena Dampak

by gerald
September 8, 2026
Karhutla Gunung Semeru Padam Hanguskan 3072 Hektare Lahan
Otomotif

Karhutla Gunung Semeru Padam Hanguskan 3072 Hektare Lahan

by gerald
September 7, 2026
Next Post
MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

Premium Content

Korupsi Izin Tinggal WNA, Pungutan Ilegal Terjadi di Loket Kanim

Korupsi Izin Tinggal WNA, Pungutan Ilegal Terjadi di Loket Kanim

June 28, 2026
Sebastian Beccacece Mengundurkan Diri, Tumbal Piala Dunia 2026 Semakin Banyak

Sebastian Beccacece Mengundurkan Diri, Tumbal Piala Dunia 2026 Semakin Banyak

July 1, 2026
Harga dan Promo Redmi Note 17 Pro Max 5G di Indonesia Terbaru

Harga dan Promo Redmi Note 17 Pro Max 5G di Indonesia Terbaru

September 24, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Harga dan Promo Redmi Note 17 Pro Max 5G di Indonesia Terbaru
  • Pertandingan Final Tim Putra Indonesia Melawan China
  • Kemampuan Mengelola Keuangan Bisa Membuat Gen Z Sukses Seperti Mukidi

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In