• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Disinggung Jaksa Agung

gerald by gerald
June 25, 2026
in Otomotif
0
Wacana Penyatuan Pidana Umum dan Pidana Khusus Disinggung Jaksa Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pendapat terbarunya mengenai potensi penyatuan dua satuan kerja di Kejaksaan. Dalam pandangannya, penggabungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan meningkatkan efektivitas penanganan perkara hukum di Indonesia.

Pernyataan ini terungkap saat seminar nasional yang diadakan di Universitas Al-Azhar, Jakarta. Di hadapan para peserta, Burhanuddin menjelaskan bahwa pemisahan dua satuan kerja ini membuat proses penegakan hukum menjadi kurang terkoordinasi.

Ia mengamati bahwa saat ini, pembagian tugas antara Jampidum dan Jampidsus seringkali menyebabkan kebingungan di lapangan. Masalah ini berpotensi menghambat efektivitas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Pentingnya Penyatuan Satuan Kerja di Kejaksaan untuk Efektivitas Penegakan Hukum

Burhanuddin berpendapat bahwa kedua satuan kerja seharusnya berada di bawah satu naungan, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Operasi. Dengan struktur seperti ini, diharapkan akan ada keselarasan antara operasional kedua bidang.

Dia menjelaskan, pemisahan antara pidana umum dan pidana khusus saat ini mengganggu koordinasi. “Bagaimana kita dapat mengharapkan kesepakatan yang jelas jika setiap unit bekerja terpisah?” tanyanya.

Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan Jaksa Agung Muda Operasi yang akan mengatur dan mengawasi pelaksanaan hukum secara lebih terintegrasi. Proposal ini masih dalam tahap wacana dan memerlukan masukan dari berbagai pihak.

Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Salah satu tantangan utama adalah belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana resmi.

Dia menegaskan pentingnya adanya aturan pelaksana agar setiap elemen penegak hukum dapat beroperasi dengan jelas dan konsisten. Hal ini juga akan mendukung tercapainya keadilan yang diinginkan dalam sistem hukum.

Burhanuddin mencatat bahwa meskipun ada tantangan, Jampidum telah berhasil mengimplementasikan enam dari sembilan mekanisme baru yang diatur dalam regulasi transisi. Ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, meski belum maksimal.

Menuju Keadilan yang Lebih Efektif dan Restoratif

Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Burhanuddin adalah perubahan paradigma hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa KUHP baru menggeser fokus dari sekadar menghukum menuju keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Dengan adanya mekanisme seperti plea bargaining dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) untuk korporasi, penegakan hukum diharapkan dapat lebih manusiawi. Tujuan utama dari sistem ini adalah bagaimana memperbaiki pelaku kejahatan, bukan hanya menghukum mereka.

Namun, dia juga mengingatkan bahwa perlu ada evaluasi terus-menerus terhadap pelaksanaan aturan baru ini. Hal ini menjadi penting agar tujuan keadilan restoratif tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit.

Burhanuddin mengakhiri sambutannya dengan harapan bahwa upaya penyatuan dan penataan kembali struktur kelembagaan ini dapat diwujudkan secepatnya. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya akan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan hukum, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif.

Tags: AgungdanDisinggungJaksaKhususPenyatuanPidanaUmumWacana
Previous Post

Politikus Demokrat Soroti Deddy Sitorus PDIP Terkait Pernyataan AHY

Next Post

MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

gerald

gerald

Related Posts

Noel Ebenezer Dihukum Penjara di LAPAS Sukamiskin oleh KPK
Otomotif

Noel Ebenezer Dihukum Penjara di LAPAS Sukamiskin oleh KPK

by gerald
June 24, 2026
Mahasiswa Desak BEM Mundur Usai Diduga Terima Uang dari Gibran
Otomotif

Mahasiswa Desak BEM Mundur Usai Diduga Terima Uang dari Gibran

by gerald
June 24, 2026
Menkes Usulkan Penderita TBC Sebagai Penerima Manfaat MBG
Otomotif

Menkes Usulkan Penderita TBC Sebagai Penerima Manfaat MBG

by gerald
June 23, 2026
Kejari Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Gadai Syariah Satu Buron
Otomotif

Kejari Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Gadai Syariah Satu Buron

by gerald
June 23, 2026
Sungai Ciujung Serang Tercemar Berwarna Hitam dan Bau Menyengat
Otomotif

Sungai Ciujung Serang Tercemar Berwarna Hitam dan Bau Menyengat

by gerald
June 22, 2026
Next Post
MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

Premium Content

Tarif Listrik Stabil Sejak Juli 2022, Mengapa Tagihan Bisa Lebih Tinggi?

Tarif Listrik Stabil Sejak Juli 2022, Mengapa Tagihan Bisa Lebih Tinggi?

May 15, 2026
Drone Ringan dengan Kamera 2.7K untuk Terbang Jauh dan Petualangan Tanpa Batas

Drone Ringan dengan Kamera 2.7K untuk Terbang Jauh dan Petualangan Tanpa Batas

May 8, 2026
Rupiah Dipastikan Stabil dan Menguat Menurut Bank Indonesia

Rupiah Dipastikan Stabil dan Menguat Menurut Bank Indonesia

May 6, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga untuk Warga yang

Recent Posts

  • Identitas Mayat Perempuan dalam Mobil di Bandara Juanda Terungkap
  • Makin Mahal Makin Dicari Fenomena Baru Pasar Properti Mewah di Indonesia
  • MSCI Memutuskan Bursa RI Tetap Masuk Pasar Berkembang, Respons OJK

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In