Sebanyak sepuluh ribu pesilat dari kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berencana menggelar aksi damai di dua lokasi di Surabaya, Jawa Timur. Aksi ini diadakan sebagai respons terhadap penganiayaan dan pembacokan yang dialami oleh dua pesilat yang bekerja sebagai valet parkir di kawasan Tegalsari.
Kasus tersebut melibatkan oknum debt collector (DC) dan mendapatkan perhatian luas dari publik. Dalam rangka memperjuangkan keadilan, para pesilat ini menunjukkan solidaritas yang tinggi dengan tujuan menyuarakan hak mereka dan mendesak agar pelaku dapat ditangkap dan dihukum.
Rencana aksi ini diungkapkan dalam surat pemberitahuan bernomor 022/AD-PSHT/VII/2026 yang beredar di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dan merinci lokasi serta waktu pelaksanaan aksi damai tersebut.
Pemicu Aksi Damai di Surabaya, Jalan Tegalsari
Aksi damai ini direncanakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di markas debt collector Maluku 1 Rasa (M1R) yang terletak di Jalan Teuku Umar, Tegalsari. Selain itu, mereka juga akan menggelar pertemuan di Markas Polrestabes Surabaya sebagai simbol pengawalan hukum terhadap kasus yang terjadi.
Massa akan menuntut agar hukum ditegakkan secara adil dan menuntut kehadiran pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang tegas diyakini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari tindakan serupa di masa mendatang.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, organisasi mencantumkan rincian langkah-langkah yang akan diambil selama aksi demi menjaga ketertiban dan keamanan. Mereka berkomitmen agar aksi tetap berlangsung damai dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Kesigapan Pihak Kepolisian dalam Menghadapi Aksi
Kapolrestabes Surabaya, melalui Kasatintelkam Kompol Awaludin Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Dengan estimasi massa sekitar 10.000 orang, kepolisian menyadari perlunya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung.
Awaludin juga menegaskan pentingnya mediasi antara massa aksi dan pihak kepolisian untuk menghindari bentrokan. Ia berharap, audiensi dapat dilakukan untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan dengan baik sebelum aksi berlangsung.
Kepolisian menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun menegaskan perlunya menjaga situasi tetap kondusif. Setiap warga negara berhak mengemukakan aspirasinya, tetapi harus tetap menghormati ketertiban umum.
Bersama Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota Surabaya
Kasatintelkam juga mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya. Menurutnya, Surabaya adalah rumah bagi semua warganya, dan setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melakukan yang terbaik demi kenyamanan bersama.
Merawat kota ini sebagai rumah bersama adalah tugas kolektif yang tak bisa dipisahkan dari identitas warga Surabaya. Dengan saling memahami dan menghargai antarwarga, mereka dapat menciptakan suasana damai dan harmonis di tengah keberagaman.
Dalam semangat persaudaraan, diharapkan warga Surabaya dapat bersatu tanpa memandang latar belakang. Ketika semua berpikir untuk kepentingan bersama, lingkungan yang aman dan nyaman akan tercipta dengan sendirinya.









