• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Health

KY Teliti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus

gerald by gerald
May 13, 2026
in Health
0
KY Teliti Dugaan Pelanggaran Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus

Komisi Yudisial (KY) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran etik terkait sidang kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat tentara terhadap aktivis Andrie Yunus. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas proses hukum di Indonesia.

KY berkomitmen untuk melakukan penelusuran yang mendalam sehubungan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim yang mungkin terjadi dalam sidang ini. Anggota KY, Abhan, menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan tetap ditegakkan.

Sejak sidang kedua pada 6 Mei, tim KY telah terjun langsung untuk memantau jalannya persidangan, mencatat semua peristiwa penting yang terjadi. Fokus utama mereka adalah untuk mengevaluasi baik secara tekstual maupun kontekstual berbagai hal yang mencolok selama proses hukum berlangsung.

Proses Pemantauan oleh Komisi Yudisial dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Abhan menegaskan bahwa KY tidak ingin mengganggu independensi hakim, meskipun mereka memiliki tanggung jawab untuk memeriksa kinerja lembaga peradilan. Pendalaman yang dilakukan juga mencakup observasi terhadap pernyataan saksi dan isi persidangan yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Keberadaan tim pemantau ini menjadi penting agar proses hukum berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas. Abhan menambahkan, setiap peristiwa yang terjadi dalam persidangan akan dicermati agar dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pelanggaran etik yang mungkin terjadi.

Meski informasi awal masih terus digali, Abhan menekankan bahwa KY memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terungkap. Tindakan tersebut adalah langkah strategis untuk menjaga integritas hukum di Indonesia.

Reaksi dan Tanggapan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga turut menyoroti proses hukum terhadap empat terdakwa yang terlibat dalam kasus ini. Menurut TAUD, sidang ini hanya memperkuat anggapan bahwa peradilan militer sering kali tidak transparan dan cenderung berpihak pada institusi sendiri.

TAUD mendapati bahwa keempat prajurit yang terlibat belum dipecat, meski kasus mereka sedang diproses. Hal ini dipandang sebagai bentuk upaya untuk melindungi pelaku, yang tentu mengecewakan bagi masyarakat yang berharap akan keadilan.

Dalam konteks ini, TAUD mendesak agar pemecatan dilakukan segera untuk menunjukkan itikad baik dari institusi TNI dalam menangani kasus ini. Keterlambatan dalam tindakan tegas justru menciptakan kesan bahwa pelaku masih mendapat perlindungan dari institusi mereka.

Detail Kasus Penyiraman Air Keras yang Menjadi Sorotan

Peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026, setelah ia menyampaikan pendapat dalam siniar di YLBHI. Aktivitas ini dinilai sebagai langkah yang kontroversial, sehingga menimbulkan dendam dari beberapa prajurit TNI.

Keempat tentara yang terlibat, yaitu Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka, saat ini menjalani proses peradilan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka menghadapi tuduhan berdasarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang tentang KUHP.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, Oditur menyebut bahwa motif dari penyiraman tersebut adalah semata-mata berdasarkan dendam terhadap Andrie. Hal ini menandakan masih adanya tensi tinggi antara aktivis yang mengkritik dan institusi keamanan yang merasa tersinggung.

Tags: AndriedalamDugaanEtikKasusPelanggaranSidangTelitiYunus
Previous Post

Satgas Debottlenecking Percepat Investasi Hingga 30 Miliar Dolar AS

Next Post

Usut Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar oleh Bareskrim

gerald

gerald

Related Posts

Kejagung Tangkap Pelaku Suap kepada Ketua Ombudsman Hery Susanto
Health

Kejagung Tangkap Pelaku Suap kepada Ketua Ombudsman Hery Susanto

by gerald
May 12, 2026
Zulhas Jelaskan Alasan Dukungan PAN untuk Prabowo dalam 15 Tahun Terakhir
Health

Zulhas Jelaskan Alasan Dukungan PAN untuk Prabowo dalam 15 Tahun Terakhir

by gerald
May 12, 2026
99 Ribu Motor Ilegal Terjual ke Tahiti-Togo, Kerugian Indonesia Rp117 M
Health

99 Ribu Motor Ilegal Terjual ke Tahiti-Togo, Kerugian Indonesia Rp117 M

by gerald
May 11, 2026
Warga Kulon Progo Suspek Virus Hanta Dinyatakan Tidak Terinfeksi
Health

Warga Kulon Progo Suspek Virus Hanta Dinyatakan Tidak Terinfeksi

by gerald
May 11, 2026
Ibu dan Tiga Anak Diduga Depresi Tewas Usai Minum Racun di Mamuju
Health

Ibu dan Tiga Anak Diduga Depresi Tewas Usai Minum Racun di Mamuju

by gerald
May 10, 2026
Next Post
Usut Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar oleh Bareskrim

Usut Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar oleh Bareskrim

Premium Content

Urgensi Pengesahan RUU KKS oleh Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS oleh Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Ingin Menjadi Bos Minimarket? Berikut Syarat dan Modal yang Diperlukan

Ingin Menjadi Bos Minimarket? Berikut Syarat dan Modal yang Diperlukan

May 11, 2026
Satu Arah Puncak Berlaku Selama Long Weekend Hadapi Peningkatan Kendaraan

Satu Arah Puncak Berlaku Selama Long Weekend Hadapi Peningkatan Kendaraan

May 2, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Anak Baru Bekasi Buruh dalam dan dari dengan Diduga Dolar Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pati Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Tidak Timur untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Anak Baru Bekasi Buruh dalam dan dari dengan Diduga Dolar Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pati Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Tidak Timur untuk Warga yang

Recent Posts

  • LHKPN Wapres Gibran Catat Kekayaan 27,9 Miliar Rupiah
  • Legenda Barcelona Terlibat Insider Trading, Dikenai Denda Tinggi
  • Usut Koneksi Eks Kasat Narkoba Polres Kutai dengan Bandar oleh Bareskrim

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In