• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Spanduk Viral di Gerbang Kampus UGM Dilepas

gerald by gerald
May 21, 2026
in Travel
0
Spanduk Viral di Gerbang Kampus UGM Dilepas

Universitas Gadjah Mada (UGM) baru-baru ini menarik perhatian setelah menurunkan sebuah spanduk bertuliskan ‘Surat Permohonan Maaf’ yang dipasang di depan gerbang kampus, Sleman, Yogyakarta. Spanduk tersebut menuai kontroversi karena sejumlah pihak menganggapnya mencerminkan pandangan resmi universitas, meskipun pihak UGM membantah hal tersebut.

Pengamatan yang dilakukan pada siang hari menunjukkan bahwa spanduk dengan pernyataan tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi. Menurut Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, spanduk itu memang dipasang tetapi tidak mewakili pandangan resmi universitas.

Made Andi menegaskan bahwa meskipun spanduk tertera nama UGM, itu tidak dipasang oleh institusi dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini berpotensi membahayakan kebebasan berekspresi dan aspirasi warga.

Kontroversi Spanduk Permohonan Maaf di UGM

Spanduk yang dibicarakan mengungkapkan permohonan maaf dari UGM kepada publik karena dianggap membiarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029. Dalam isi pernyataannya, para penggagas spanduk ini merasa bahwa kepemimpinan yang ada saat ini membawa dampak negatif bagi bangsa.

Secara khusus, mereka menilai bahwa ketidakpuasan pada pemerintahan yang ada saat ini menciptakan kehampaan kepemimpinan, di mana orang-orang yang tidak kompeten mendapatkan kekuasaan. Semua ini dirangkum dalam satu kalimat yang mengecam, menciptakan pernyataan yang berani dari kalangan akademisi.

Pada bagian bawah spanduk, terdapat kalimat penutup yang menyatakan “Hormat kami, Universitas Gadjah Mada.” Ini semakin memperkuat asumsi bahwa institusi tersebut menjunjung tinggi kebebasan berekspresi mahasiswa. Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pernyataan tersebut.

Pernyataan Resmi dari UGM

Melalui juru bicaranya, UGM menegaskan pentingnya aturan dalam penyampaian aspirasi di ruang kampus. Made Andi mengemukakan bahwa setiap pengungkapan pendapat harus mematuhi tata kelola yang ada dan memperhatikan tanggung jawab pihak yang memasang. Ini menandakan adanya batasan yang perlu diakui dalam beropini, meskipun dalam konteks akademik.

Lebih lanjut, Universitas menghormati kebebasan berekspresi, namun perlu adanya tanggung jawab yang jelas dari pihak yang terlibat dalam penyampaian pendapat di publik. Masyarakat, terutama mahasiswa, hendaknya menggunakan ruang universitas untuk berdialog dan berdiskusi dengan cara yang terhormat dan secara konstruktif.

Baliho tersebut menurut Made Andi, sudah diturunkan karena tidak sesuai dengan tujuan pemasangan media informasi di area kampus. Peristiwa ini mengingatkan kita pada pentingnya pengaturan dalam mengekspresikan pandangan di ruang publik, terlepas dari niat baik yang mungkin mendasari pesan tersebut.

Reaksi Mahasiswa Terhadap Spanduk

Menurut Plt. Ketua BEM UGM 2026, Sheron Adam Funay, spanduk itu dipasang oleh sekelompok mahasiswa sebagai ungkapan keresahan kolektif. Anggota BEM mendukung aksi ini, yang dianggap sebagai refleksi situasi masyarakat saat ini di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Sheron menjabarkan, keresahan yang ada berkaitan dengan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi rakyat, terutama di ranah ekonomi yang terus memburuk. Para mahasiswa merasakan dampak langsung dari kebijakan yang ada, dan merasa perlu untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka melalui berbagai bentuk aksi.

Data terbaru menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dan investor semakin menurun, menciptakan keadaan tidak pasti. BEM mengharapkan agar kampus tetap menjadi ruang aman untuk berekspresi, tanpa harus terintimidasi oleh sistem yang ada.

Pentingnya Kebebasan Berekspresi di Kampus

Kendati menuai pro dan kontra, aksi pemasangan spanduk ini mengingatkan kita akan pentingnya kebebasan berekspresi di lingkungan akademik. Dalam konteks ini, kampus seharusnya menjadi ruang bagi ide-ide untuk berkembang tanpa adanya represi.

Kampus dapat berfungsi sebagai katalisator bagi perubahan sosial, di mana mahasiswa bisa menyampaikan pandangan mereka tentang isu-isu yang relevan dengan kehidupan mereka. Sebuah universitas yang baik harus mampu memberikan ruang bagi dialog yang produktif dan kritis.

Namun, keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab tetap harus dijunjung tinggi. Setiap tindakan yang dilakukan dalam konteks akademik harus memperhatikan tata nilai yang berlaku, serta tidak menimbulkan konflik di lingkup komunitas universitas.

Tags: DilepasGerbangKampusSpandukUGMViral
Previous Post

Bursa Asia Menguat, Namun IHSG Justru Turun 3 Persen, Penjelasan OJK

Next Post

Kebakaran Kantin Daan Mogot, Delapan Mobil Pemadam Dikerahkan

gerald

gerald

Related Posts

298 Kasus di Palangka Raya Akibat Pembatalan Penerbangan
Travel

298 Kasus di Palangka Raya Akibat Pembatalan Penerbangan

by gerald
August 20, 2026
Kejagung Membahas Penyitaan Foto Keluarga Mantan Jampidsus Febrie
Travel

Kejagung Membahas Penyitaan Foto Keluarga Mantan Jampidsus Febrie

by gerald
August 20, 2026
Ayah Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandung selama Tiga Tahun di Surabaya
Travel

Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggantian Hafalan Al-Qur’an dengan Minuman Keras

by gerald
August 13, 2026
Prabowo Mengundang 8 Tamu Khusus dalam Sidang Tahunan MPR
Travel

Prabowo Mengundang 8 Tamu Khusus dalam Sidang Tahunan MPR

by gerald
August 13, 2026
Dokter Forensik Selidiki Buih yang Muncul dari Mulut Sutrimo
Travel

Dokter Forensik Selidiki Buih yang Muncul dari Mulut Sutrimo

by gerald
August 12, 2026
Next Post
Kebakaran Kantin Daan Mogot, Delapan Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran Kantin Daan Mogot, Delapan Mobil Pemadam Dikerahkan

Premium Content

Dugaan Viral Polantas Nyaris Pungli WNA Kapolres Badung Berikan Penjelasan

Dugaan Viral Polantas Nyaris Pungli WNA Kapolres Badung Berikan Penjelasan

May 2, 2026
Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran yang Mengakibatkan Kematian Penghuni Kos

Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran yang Mengakibatkan Kematian Penghuni Kos

July 16, 2026
Partai Gelora Menolak Usulan Ambang Batas Parlemen DPRD

Partai Gelora Menolak Usulan Ambang Batas Parlemen DPRD

June 14, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Bocoran Galaxy S26 FE, Baterai Lebih Awet namun Siklus Pengisian Menurun
  • Tumpuan Serangan Timnas Indonesia di Piala ASEAN FIFA 2026
  • Aset Bank Syariah Nasional Capai Rp 81 Triliun hingga Juli 2026

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In