Di Jawa Timur, sebanyak 372 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) baru saja disuspensi oleh otoritas terkait, mengakibatkan banyak sekali dampak bagi masyarakat. Selain itu, puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terpaksa berhenti operasional karena lemahnya pencairan anggaran yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Contohnya, di Kabupaten Ponorogo, permasalahan ini semakin mendesak karena sebanyak 21 SPPG telah menghentikan kegiatan mereka akibat dana yang tidak kunjung cair. Penghentian ini membuat banyak individu yang mengandalkan program gizi tersebut terpaksa mencari alternatif lain untuk mendapatkan asupan gizi yang layak.
Ketua Satgas MBG Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan masalah pencairan anggaran ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Diketahui, pencairan dana seharusnya melalui sistem virtual account, namun terjadi beberapa kendala yang mengakibatkan proses pembayaran ini menjadi terhambat.
Penyebab Terhambatnya Pencairan Anggaran Program Gizi
Emil menjelaskan bahwa biasanya mekanisme penyaluran dana berlangsung dengan lancar, ketika dana dikirimkan langsung ke rekening virtual account tiap SPPG. Namun, beberapa penyebab administrasi yang belum lengkap diduga menjadi faktor yang memperlambat proses pencairan tersebut.
Pihaknya menduga bahwa persyaratan administratif yang diperlukan belum sepenuhnya dipenuhi oleh beberapa pengelola SPPG. Ia berharap BGN dapat segera menyelesaikan kemelut ini agar tidak mengganggu layanan gizi kepada masyarakat secara lebih lama.
Merujuk pada pengalaman sebelumnya, Emil menekankan bahwa biasanya tantangan terhadap pencairan anggaran semacam ini bisa diatasi, dan BGN akan mengambil tindakan segera. Masyarakat yang sangat bergantung pada program ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Ancaman Terhadap Keberlanjutan Program MBG
Ancaman serius terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pun muncul akibat suspensi yang dialami oleh 372 SPPG. Sanksi tersebut untuk memberikan peringatan kepada SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Emil memberikan penekanan bahwa pengelola SPPG yang terkena suspensi perlu segera melengkapi kekurangan dokumen dalam waktu yang telah ditentukan. Tindakan ini penting untuk memastikan standar kesehatan dan lingkungan tetap terjaga tanpa merugikan program yang menguntungkan masyarakat.
“Kami tidak ingin proses perizinan menjadi kendala, namun sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat,” katanya. Emil berharap semua pihak dapat memahami urgensi dari kepatuhan pada standar yang telah ditetapkan.
Pentingnya Dokumentasi dan Koordinasi dalam Program Gizi
Dalam usaha memperbaiki situasi ini, Pemprov Jatim telah berupaya meningkatkan koordinasi dengan BGN serta Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) di wilayah Surabaya dan Jember. Namun, hasil rekapitulasi menunjukkan masih ada banyak SPPG yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang disyaratkan.
Komunikasi dan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan semua SPPG beroperasi dengan dokumen yang lengkap. Emil menekankan bahwa penting untuk tidak hanya menyelesaikan pendaftaran SLHS, tetapi juga memenuhi semua dokumen administrasi yang diperlukan.
Menurut data terbaru dari Pemprov Jatim, saat ini terdapat lebih dari 4.400 SPPG di seluruh Jawa Timur, namun hanya sekitar 4.000 yang saat ini sedang beroperasi. Sisanya, sekitar 400, masih dalam tahap persiapan yang harus segera diselesaikan.








