Menteri Koperasi Ferry Juliantono baru-baru ini mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk tahun 2027. Usulan ini bertujuan mendukung operasional dan pengembangan koperasi, khususnya dalam percepatan program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Komisi VI DPR RI, Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi mendapatkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp 542,89 miliar. Pagu indikatif ini ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif yang keluar awal Mei 2026.
Ferry mengungkapkan harapannya agar Komisi VI DPR memberi dukungan terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tantangan yang dihadapi dan luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi membutuhkan anggaran yang lebih besar.
Alasan di Balik Usulan Tambahan Anggaran untuk Koperasi
Menjelaskan lebih lanjut tentang usulan tambahan anggaran, Ferry menyatakan bahwa bantuan ini sangat diperlukan untuk mendukung program kerja prioritas nasional. Khususnya, ini berkaitan dengan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang telah berbadan hukum.
“Pagu indikatif yang ditetapkan saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam melaksanakan program-program tersebut,” katanya. Dengan tambahan anggaran, diharapkan bisa mempercepat operasionalisasi koperasi di seluruh Indonesia.
Ferry juga mengingatkan bahwa program-program tersebut memiliki dampak yang signifikan untuk pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, tambahan anggaran menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan efektivitas program tersebut.
Perencanaan dan Penggunaan Anggaran yang Diusulkan
Anggaran tambahan yang diusulkan Ferry ditujukan untuk dua agenda utama. Pertama, operasionalisasi organisasi, dan kedua, penguatan serta pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.
Untuk agenda operasionalisasi organisasi, anggaran tambahan akan digunakan untuk meningkatkan fungsi perencanaan, monitoring, dan evaluasi. Hal ini mencakup kegiatan baik di pusat maupun daerah untuk memastikan program berjalan dengan baik.
Pentingnya penguatan sumber daya manusia tidak dapat diabaikan. Anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk meningkatkan kemampuan SDM melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan.
Prioritas Penguatan Infrastruktur dan Regulasi Perkoperasian
Di samping meningkatkan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur juga menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran tambahan. Hal ini penting untuk membuat koperasi lebih operasional dan efisien.
Ferry menjelaskan bahwa regulasi juga memainkan peran penting dalam keberhasilan koperasi. Oleh karena itu, anggaran akan digunakan untuk memperkuat regulasi perkoperasian agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengawasan internal menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa semua program yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tambahan anggaran diharapkan dapat memperkuat pengawasan ini.
Secara keseluruhan, tambahan anggaran yang diusulkan oleh Menteri Koperasi tidak hanya sekadar angka. Ini adalah investasi untuk masa depan, sebuah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat melalui koperasi.
Dengan dukungan yang tepat dan kebijakan yang baik, diharapkan koperasi di Indonesia bisa tumbuh lebih kuat. Keberhasilan koperasi akan berdampak positif bagi ekonomi lokal dan nasional.
Ferry mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mencapai tujuan bersama. Dengan cara ini, harapan untuk memperkuat koperasi di Indonesia bisa menjadi kenyataan, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.









