• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Komisaris Bank Jadi Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Sebesar Rp14,8 M

gerald by gerald
July 4, 2026
in Lifestyle
0
Komisaris Bank Jadi Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Sebesar Rp14,8 M

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menyelesaikan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Malang, Jawa Timur. Kasus ini mencuat setelah OJK menetapkan seorang komisaris berinisial GK sebagai tersangka, terkait dugaan pemberian kredit fiktif yang merugikan keuangan perusahaan.

Penyidikan ini berpusat pada dugaan pencatatan palsu dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian kredit. Dalam kurun waktu tertentu, terdapat 71 fasilitas kredit senilai hampir Rp14,8 miliar yang diberikan tanpa sepengetahuan debitur, yang tentunya menimbulkan pertanyaan tentang integritas perusahaan tersebut.

OJK telah melakukan penyerahan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan sektor perbankan di Indonesia.

Penyidikan OJK Terkait Kasus BPR DCN di Malang

Awal mula kasus ini terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan OJK pada PT BPR DCN. Penyidik menemukan adanya dugaan kredit fiktif yang dilakukan sejak Juli 2020 hingga Juni 2024, menciptakan laporan palsu dalam pembukuan perusahaan.

Selain isu kredit fiktif, terdapat dugaan pelanggaran lain yang melibatkan penarikan kas bon yang tidak dibukukan, dengan total sekitar Rp5,8 miliar. Hal ini semakin menambah kompleksitas masalah dalam manajemen BPR DCN dan menunjukkan potensi kerugian lebih besar bagi deposan dan pemangku kepentingan lainnya.

Lebih mengejutkan lagi, dilakukan juga pencatatan palsu melalui penggadaian agunan yang nilainya tidak sesuai dengan catatan keuangan. Penggunaan logam mulia dan perhiasan senilai Rp600 juta turut melibatkan nama tersangka dalam pelanggaran ini, yang menjadi aspek penting dalam penyidikan lebih lanjut.

Tindakan Hukum dan Ancaman bagi Tersangka

OJK menyatakan bahwa tersangka telah melakukan berbagai upaya untuk menghindari proses hukum. Mulai dari tidak menghadiri panggilan pemeriksaan hingga mencoba melarikan diri dan mengajukan praperadilan atas status tersangka, semua ini mencerminkan ketidakpatuhan yang serius terhadap hukum yang berlaku.

Penyidik OJK yakin bahwa tindakan ini bukan hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi menjadi tindak kriminal. Dengan penetapan tersangka, kasus ini kini masuk ke dalam ranah hukum pidana, di mana ancaman hukumannya cukup berat.

Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun dan denda mencapai Rp5 miliar. Ini tentunya menjadi peringatan bagi para pelaku usaha di sektor perbankan agar lebih mematuhi regulasi yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Sektor Keuangan

Kasus PT BPR DCN menjadi contoh signifikan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan. Keterbukaan informasi dan pencatatan transaksi yang akurat merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.

OJK berharap kejadian ini tidak hanya menyoroti masalah di satu entitas, tetapi juga mengajak seluruh industri keuangan untuk lebih patuh pada regulasi yang ada. Kejadian serupa di masa depan dapat diminimalkan dengan meningkatkan pengawasan dan disiplin di lingkungan lembaga keuangan.

Lebih lanjut, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan perbankan. Kesadaran kolektif untuk menjaga integritas sektor finansial akan menjadi payung bagi stakeholder dalam menghindari kerugian yang lebih besar.

Tags: BankDidugaFiktifJadiKomisarisKreditRp148SalurkanSebesarTersangka
Previous Post

Kemenkes Serahkan Penyelidikan Kematian Dokter Icha kepada Polisi

Next Post

Minat Properti Tangerang Tinggi, Pembeli Kini Lebih Fokus Akses dan Konektivitas

gerald

gerald

Related Posts

Promo Meriah Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri dari BNI
Lifestyle

Promo Meriah Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri dari BNI

by gerald
July 4, 2026
ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia Masuk Era Baru
Lifestyle

ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia Masuk Era Baru

by gerald
July 3, 2026
Biaya Surat Utang RI melalui Danantara
Lifestyle

Biaya Surat Utang RI melalui Danantara

by gerald
July 3, 2026
Krisis PMMP, Kredit Bank Permata ke Emiten Hampir Capai Rp1 Triliun
Lifestyle

Krisis PMMP, Kredit Bank Permata ke Emiten Hampir Capai Rp1 Triliun

by gerald
July 2, 2026
Masa Penawaran IPO RANS Dimulai Besok dengan Harga Rp170
Lifestyle

Masa Penawaran IPO RANS Dimulai Besok dengan Harga Rp170

by gerald
July 2, 2026
Next Post
Minat Properti Tangerang Tinggi, Pembeli Kini Lebih Fokus Akses dan Konektivitas

Minat Properti Tangerang Tinggi, Pembeli Kini Lebih Fokus Akses dan Konektivitas

Premium Content

Kemenkes Tangani Warga ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kemenkes Tangani Warga ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

July 4, 2026
Adam Deni Ajukan RJ dalam Kasus Perusakan Ruko Menurut Pernyataan Polisi

Adam Deni Ajukan RJ dalam Kasus Perusakan Ruko Menurut Pernyataan Polisi

June 21, 2026
iPhone 18 dan iPhone 18e Tanpa RAM 12GB dengan Fitur AI iOS 27 Yang Terpengaruh

iPhone 18 dan iPhone 18e Tanpa RAM 12GB dengan Fitur AI iOS 27 Yang Terpengaruh

June 29, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Aceh, Jawa Barat, hingga Papua Barat Daya
  • Dua Penghargaan CX Asia Awards 2026 atas Transformasi Layanan Digital Sinar Mas Land
  • Promo Meriah Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri dari BNI

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In