• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Komisaris Bank Jadi Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Sebesar Rp14,8 M

gerald by gerald
July 4, 2026
in Lifestyle
0
Komisaris Bank Jadi Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Sebesar Rp14,8 M

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menyelesaikan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Malang, Jawa Timur. Kasus ini mencuat setelah OJK menetapkan seorang komisaris berinisial GK sebagai tersangka, terkait dugaan pemberian kredit fiktif yang merugikan keuangan perusahaan.

Penyidikan ini berpusat pada dugaan pencatatan palsu dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian kredit. Dalam kurun waktu tertentu, terdapat 71 fasilitas kredit senilai hampir Rp14,8 miliar yang diberikan tanpa sepengetahuan debitur, yang tentunya menimbulkan pertanyaan tentang integritas perusahaan tersebut.

OJK telah melakukan penyerahan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan sektor perbankan di Indonesia.

Penyidikan OJK Terkait Kasus BPR DCN di Malang

Awal mula kasus ini terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan OJK pada PT BPR DCN. Penyidik menemukan adanya dugaan kredit fiktif yang dilakukan sejak Juli 2020 hingga Juni 2024, menciptakan laporan palsu dalam pembukuan perusahaan.

Selain isu kredit fiktif, terdapat dugaan pelanggaran lain yang melibatkan penarikan kas bon yang tidak dibukukan, dengan total sekitar Rp5,8 miliar. Hal ini semakin menambah kompleksitas masalah dalam manajemen BPR DCN dan menunjukkan potensi kerugian lebih besar bagi deposan dan pemangku kepentingan lainnya.

Lebih mengejutkan lagi, dilakukan juga pencatatan palsu melalui penggadaian agunan yang nilainya tidak sesuai dengan catatan keuangan. Penggunaan logam mulia dan perhiasan senilai Rp600 juta turut melibatkan nama tersangka dalam pelanggaran ini, yang menjadi aspek penting dalam penyidikan lebih lanjut.

Tindakan Hukum dan Ancaman bagi Tersangka

OJK menyatakan bahwa tersangka telah melakukan berbagai upaya untuk menghindari proses hukum. Mulai dari tidak menghadiri panggilan pemeriksaan hingga mencoba melarikan diri dan mengajukan praperadilan atas status tersangka, semua ini mencerminkan ketidakpatuhan yang serius terhadap hukum yang berlaku.

Penyidik OJK yakin bahwa tindakan ini bukan hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi menjadi tindak kriminal. Dengan penetapan tersangka, kasus ini kini masuk ke dalam ranah hukum pidana, di mana ancaman hukumannya cukup berat.

Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun dan denda mencapai Rp5 miliar. Ini tentunya menjadi peringatan bagi para pelaku usaha di sektor perbankan agar lebih mematuhi regulasi yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Sektor Keuangan

Kasus PT BPR DCN menjadi contoh signifikan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan. Keterbukaan informasi dan pencatatan transaksi yang akurat merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.

OJK berharap kejadian ini tidak hanya menyoroti masalah di satu entitas, tetapi juga mengajak seluruh industri keuangan untuk lebih patuh pada regulasi yang ada. Kejadian serupa di masa depan dapat diminimalkan dengan meningkatkan pengawasan dan disiplin di lingkungan lembaga keuangan.

Lebih lanjut, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan perbankan. Kesadaran kolektif untuk menjaga integritas sektor finansial akan menjadi payung bagi stakeholder dalam menghindari kerugian yang lebih besar.

Tags: BankDidugaFiktifJadiKomisarisKreditRp148SalurkanSebesarTersangka
Previous Post

Kemenkes Serahkan Penyelidikan Kematian Dokter Icha kepada Polisi

Next Post

Minat Properti Tangerang Tinggi, Pembeli Kini Lebih Fokus Akses dan Konektivitas

gerald

gerald

Related Posts

Mengapa Tuyul Tidak Mencuri Uang di Bank? Jawaban Ahli yang Mengejutkan
Lifestyle

Mengapa Tuyul Tidak Mencuri Uang di Bank? Jawaban Ahli yang Mengejutkan

by gerald
October 4, 2026
Kegiatan IPO Perusahaan di Pasar Modal RI Menurun, Ini Penyebabnya
Lifestyle

Kegiatan IPO Perusahaan di Pasar Modal RI Menurun, Ini Penyebabnya

by gerald
October 4, 2026
Risiko Eksistensial AI Diakui Dalam Prospektus IPO Oleh Anthropic
Lifestyle

Risiko Eksistensial AI Diakui Dalam Prospektus IPO Oleh Anthropic

by gerald
October 3, 2026
Menteri RI Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Korupsi dengan Penyitaan Harta
Lifestyle

Menteri RI Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Korupsi dengan Penyitaan Harta

by gerald
October 3, 2026
Geo Dipa Siap Menjadi Instrumen Fiskal untuk Ekonomi Hijau
Lifestyle

Geo Dipa Siap Menjadi Instrumen Fiskal untuk Ekonomi Hijau

by gerald
October 2, 2026
Next Post
Minat Properti Tangerang Tinggi, Pembeli Kini Lebih Fokus Akses dan Konektivitas

Minat Properti Tangerang Tinggi, Pembeli Kini Lebih Fokus Akses dan Konektivitas

Premium Content

Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan

Kakek Tusuk Mantan Istri saat Resepsi Pernikahan Anak di Sunter

May 24, 2026
Aqua Sanctuary Tren Wellness untuk Hunian di Spa

Aqua Sanctuary Tren Wellness untuk Hunian di Spa

September 30, 2026
Harga Emas Antam 25 Agustus 2026 Naik Rp 18000, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam 25 Agustus 2026 Naik Rp 18000, Cek Rincian Lengkapnya

August 25, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Tips Membuat Fitur Anti-Intip Sendiri di iPhone iOS 27, Praktis dan Cepat
  • Timnas Malaysia Incar Medali Perunggu di FIFA ASEAN Cup 2026 Melawan Vietnam
  • OPEC+ Pertahankan Target Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap di Atas USD 100

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In