• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Kritik DPR dan Komnas HAM terhadap Ide Tim Asesor Aktivis, Pigai Berikan Klarifikasi

gerald by gerald
May 3, 2026
in Travel
0
Kritik DPR dan Komnas HAM terhadap Ide Tim Asesor Aktivis, Pigai Berikan Klarifikasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk membentuk tim asesor yang akan menilai status aktivis hak asasi manusia (HAM). Pembentukan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa perlindungan hukum hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar menjalankan fungsi sebagai pembela HAM dan bukan sekadar menyandang label tersebut.

Dalam sebuah wawancara, Pigai menjelaskan bahwa tim asesor akan melakukan penilaian berdasarkan kriteria ketat, bukan hanya pada status atau pengakuan yang diusulkan individu. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan status di dalam proses hukum, yang dapat menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang benar-benar memperjuangkan hak-hak asasi manusia.

Namun, rencana ini menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat sipil dan wakil rakyat. Mereka khawatir bahwa mekanisme yang akan diterapkan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan bertindak dalam konteks hak asasi manusia.

Persoalan di Balik Pembentukan Tim Asesor oleh Kementerian HAM

Beberapa pengamat menyatakan bahwa keberadaan tim asesor ini bisa memicu konflik kepentingan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penilaian tersebut mungkin tidak objektif, terutama ketika melibatkan oknum dari pemerintah yang sebelumnya telah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

Anggota Komisi IX DPR RI, Marinus Gea, juga mengkritik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivis hak asasi manusia memiliki peran penting dalam mengawasi kekuasaan, termasuk pemerintah. Jika pemerintah diberikan wewenang untuk menentukan siapa yang layak menjadi aktivis, hal ini bisa menjadi ancaman terhadap prinsip-prinsip dasar kebebasan sipil.

Kritik ini semakin menguatkan pandangan bahwa mekanisme penilaian yang diusulkan akan mengalihkan perhatian dari fokus utama dalam perlindungan hak asasi manusia. Aktivis seringkali muncul sebagai respon terhadap situasi tertentu yang membutuhkan perhatian dan tindakan, bukan karena hasil seleksi oleh pemerintah.

Pandangan Komnas HAM tentang Rencana Pembentukan Tim Asesor

Komnas HAM telah menyatakan bahwa rencana pembentukan tim asesor oleh Kementerian HAM rawan konflik kepentingan. Dalam penjelasannya, Pramono Ubaid Tanthowi, salah satu komisioner, mempertanyakan objektivitas Kementerian HAM jika dihadapkan pada ancaman terhadap pembela HAM yang berasal dari pihak-pihak di dalam pemerintahan.

Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa pengakuan sebagai aktivis HAM adalah merupakan hak dasar setiap individu yang tidak seharusnya diatur oleh pemerintah. Negara seharusnya memberikan ruang bagi setiap orang untuk mengekspresikan kritik terhadap penyelenggaraan kekuasaan tanpa perlu mendapatkan legitimasi dari pemerintah.

Dalam pandangan Komnas HAM, sertifikasi status aktivis oleh pemerintah justru berisiko melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan hak asasi manusia. Sebaliknya, mereka menyarankan agar fokusnya adalah pada penguatan regulasi yang dapat memberikan perlindungan lebih bagi para pembela HAM.

Kritik dari Masyarakat Sipil dan Organisasi Non-Pemerintah

Anggota dari elemen masyarakat sipil, termasuk Amnesty International Indonesia, juga memberikan tanggapan tegas terhadap rencana tersebut. Mereka menganggap setiap upaya pemerintah untuk menentukan status pembela HAM sebagai langkah mundur dan berbahaya bagi prinsip-prinsip HAM.

Menurut Amnesty, status sebagai pembela HAM seharusnya melekat pada tindakan dan komitmen individu, bukan hasil dari validasi administratif pemerintah. Setiap langkah yang diambil untuk mengontrol atau membatasi aktivitas pembela HAM dapat berujung pada penguasaan dan monopoli ruang sipil.

Mereka juga mengingatkan bahwa selama era pemerintah sebelumnya, tindakan semacam ini berujung pada pengendalian informasi dan pembungkaman kritik terhadap kekuasaan.

Klarifikasi dari Menteri Hukum dan HAM

Menanggapi berbagai kritik, Menteri Pigai kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tim asesor tidak dimaksudkan untuk menentukan atau mencabut status seseorang sebagai aktivis HAM. Sebaliknya, tim ini bertujuan untuk memastikan perlindungan yang tepat bagi mereka yang bekerja untuk hak asasi manusia.

Pigai mengungkapkan bahwa mekanisme yang diusulkan akan lebih berfokus pada konteks tindakan dan perbuatan, bukan sekadar label yang melekat pada individu. Ia memastikan bahwa tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah untuk mencegah penyalahgunaan klaim yang dapat merugikan pihak-pihak yang benar-benar berjuang untuk kepentingan publik.

Dengan demikian, Natalius Pigai berharap bahwa langkah ini akan memperkuat sistem perlindungan HAM, menjamin bahwa pembela HAM tidak akan terjerat dalam kasus pidana selama mereka menjalankan tugas kemanusiaan mereka.

Tags: AktivisAsesorBerikandanDPRHAMIdeKlarifikasiKomnasKritikPigaiTerhadapTim
Previous Post

Aksi Nyata Dorong Keberlanjutan Lingkungan di Hari Bumi 2026

Next Post

Pajero Tabrak Pedagang Buah Lansia di Kalimalang, Pengemudi Langsung Melarikan Diri

gerald

gerald

Related Posts

Buaya yang Sering Mengganggu Warga Dikejar di Polewali Mandar
Travel

Buaya yang Sering Mengganggu Warga Dikejar di Polewali Mandar

by gerald
May 3, 2026
Moge Tabrak Anak 10 Tahun Hingga Tewas di Toraja Utara
Travel

Moge Tabrak Anak 10 Tahun Hingga Tewas di Toraja Utara

by gerald
May 2, 2026
May Day Surabaya, Massa Buat 14 Kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur
Travel

May Day Surabaya, Massa Buat 14 Kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur

by gerald
May 2, 2026
Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Haji di Grobogan, 4 Orang Tewas
Travel

Kereta Argo Bromo Tabrak Mobil Haji di Grobogan, 4 Orang Tewas

by gerald
May 1, 2026
8 Penyalur Mulai 2024 Gunakan Visa Tenaga Kerja
Travel

8 Penyalur Mulai 2024 Gunakan Visa Tenaga Kerja

by gerald
May 1, 2026
Next Post
Pajero Tabrak Pedagang Buah Lansia di Kalimalang, Pengemudi Langsung Melarikan Diri

Pajero Tabrak Pedagang Buah Lansia di Kalimalang, Pengemudi Langsung Melarikan Diri

Premium Content

Dugaan Viral Polantas Nyaris Pungli WNA Kapolres Badung Berikan Penjelasan

Dugaan Viral Polantas Nyaris Pungli WNA Kapolres Badung Berikan Penjelasan

May 2, 2026
Dudung Jelang Dilantik Prabowo: Arahan dan Tugas KSP ke Depan

Dudung Jelang Dilantik Prabowo: Arahan dan Tugas KSP ke Depan

April 27, 2026
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Pasar dan Tempat Penjualan Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Pasar dan Tempat Penjualan Emas

April 26, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

akibat Anak April Bekasi Bos Buruh dalam dan dari dengan DPR Dugaan Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kecelakaan Kereta Korban Kota Kuartal Liga Listrik Mulai Naik oleh Orang pada Pelaku Persen Pertama Prabowo Rumah Setelah Tabrak Tahun Tewas untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

akibat Anak April Bekasi Bos Buruh dalam dan dari dengan DPR Dugaan Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kecelakaan Kereta Korban Kota Kuartal Liga Listrik Mulai Naik oleh Orang pada Pelaku Persen Pertama Prabowo Rumah Setelah Tabrak Tahun Tewas untuk Warga yang

Recent Posts

  • Buaya yang Sering Mengganggu Warga Dikejar di Polewali Mandar
  • Perkuat Kredibilitas dengan 4 Bukti Komitmen Pembangunan Kota Mandiri Berkelanjutan
  • Tabrakan Pajero Sport Dengan Lansia Penjual Buah di Jaktim, Polisi Cari Sopirnya

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In