• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Roy Suryo Menggugat Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

gerald by gerald
September 3, 2026
in Travel
0
Roy Suryo Menggugat Aturan Praperadilan ke Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini telah menggelar sidang pendahuluan untuk menguji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih ini melibatkan pemohon Maret Samuel Sueke yang diwakili oleh kuasa hukumnya dalam sebuah upaya hukum yang teregistrasi dengan nomor 316/PUU-XXIV/2026.

Salah satu isu sentral dalam sidang ini adalah terkait masalah praperadilan, di mana pemohon menganggap bahwa terdapat kekurangan dalam ketentuan yang ada, khususnya mengenai batas waktu penangguhan pemeriksaan perkara pokok selama proses praperadilan berlangsung.

Pemohon menyoroti Pasal 163 ayat (1) huruf e dari KUHAP terbaru yang dinilai tidak memberikan kejelasan terkait batas waktu penangguhan. Hal ini berimplikasi pada pemrosesan perkara yang dianggap menyangkut hak-hak dasar pemohon.

Pentingnya Kejelasan dalam Proses Praperadilan

Dalam penjelasannya, kuasa hukum pemohon, Emiral Rangga Trenggono, menyampaikan bahwa kliennya adalah pelapor dalam sebuah perkara pidana yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pemohon merasa bahwa prosedur praperadilan yang berlangsung telah menghambat proses hukum yang lebih jauh.

Emiral menegaskan bahwa selama periode antara 2 Juli hingga 30 Juli 2026, pemohon tidak dapat menjalani pemeriksaan pokok perkara akibat adanya norma yang melarang dilaksanakannya hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada perlu diubah demi memastikan keadilan bagi pemohon.

Menurutnya, penundaan pemeriksaan bukanlah hasil dari kelalaian atau kesalahan pihak penyidik, penuntut umum, atau pengadilan, melainkan murni disebabkan oleh norma yang berlaku dalam pasal tersebut. Ini menunjukkan tingginya urgensi untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada.

Reaksi dari Para Hakim Konstitusi

Di tengah persidangan, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta agar pemohon dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kerugian konstitusional yang dialami. Hakim berharap adanya penjelasan yang lebih konkret agar kasus ini dapat dipahami dengan baik.

Selain itu, Enny juga mempertanyakan norma-norma tertentu yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dalam argumen yang diajukan oleh pemohon. Hal ini menunjukkan bahwa MK juga sangat mempertimbangkan kepatuhan terhadap konstitusi dalam setiap ruang lingkup hukum yang ada.

Hakim Arsul Sani menambahkan bahwa penyusunan permohonan pemohon dinilai belum memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan MK Nomor 7 Tahun tentang Tata Beracara. Ini menandakan adanya prosedural formal yang harus diikuti dalam setiap kasus yang diajukan ke mahkamah.

Kesempatan Memperbaiki Permohonan

Akhir persidangan, Hakim Enny menyampaikan bahwa pemohon masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan mereka dalam waktu 14 hari. Ini memberikan peluang bagi pemohon untuk merumuskan argumen yang lebih kuat dan sesuai dengan tuntutan hukum yang ada.

Keputusan untuk memberikan waktu bagi pemohon mencerminkan sikap adil dari MK dalam proses pembahasan setiap perkara. Hal ini penting agar suatu keputusan dapat berdasar pada pertimbangan yang matang dan adil bagi semua pihak.

Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya ketentuan hukum yang jelas dalam setiap aspek proses hukum, termasuk dalam hal praperadilan. Pemrosesan yang tepat akan menjamin hak-hak setiap individu terjamin dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

Tags: AturanKonstitusiMahkamahMenggugatPraperadilanRoySuryo
Previous Post

Penurunan Timbulan Sampah di Jaktim Sebanyak 865 Ton dan Penyebabnya

Next Post

Integrasi Layanan di Grand City Balikpapan Melalui OneSmile

gerald

gerald

Related Posts

Rektor Tinjau Venue Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Balikpapan
Travel

Rektor Tinjau Venue Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Balikpapan

by gerald
September 2, 2026
Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Uang dari Sumber Swasta
Travel

Anggota DPRD Kota Bengkulu Diduga Terima Uang dari Sumber Swasta

by gerald
September 2, 2026
Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan
Travel

Jasad Pria Ditemukan di Gardu Listrik Dekat Stasiun LRT, Polisi Lakukan Penyelidikan

by gerald
September 1, 2026
Erupsi Gunung Sinabung Evakuasi 2.451 Warga dari Dua Desa
Travel

Erupsi Gunung Sinabung Evakuasi 2.451 Warga dari Dua Desa

by gerald
September 1, 2026
Tim Formatur Mendapat Waktu Satu Bulan untuk Membentuk Kepengurusan Baru PBNU
Travel

Tim Formatur Mendapat Waktu Satu Bulan untuk Membentuk Kepengurusan Baru PBNU

by gerald
August 31, 2026
Next Post
Integrasi Layanan di Grand City Balikpapan Melalui OneSmile

Integrasi Layanan di Grand City Balikpapan Melalui OneSmile

Premium Content

Kualitas Udara Dalam Rumah Tidak Selalu Baik, Dokter Ingatkan Pentingnya Udara Bersih

Kualitas Udara Dalam Rumah Tidak Selalu Baik, Dokter Ingatkan Pentingnya Udara Bersih

August 7, 2026
Harga GTA 6 Belum Diketahui, Pernyataan Bos Take-Two Buat Gamer Semakin Penasaran

Harga GTA 6 Belum Diketahui, Pernyataan Bos Take-Two Buat Gamer Semakin Penasaran

May 2, 2026
Motif Pengiriman Pesan Teror Bom ke SD Jaksel Terungkap: Hanya Iseng

Motif Pengiriman Pesan Teror Bom ke SD Jaksel Terungkap: Hanya Iseng

July 13, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Tantangan Utama Kota Pintar di Daerah Terpencil Selain Jakarta
  • 3 Berita Bola Teratas Rekor Transfer Menghebohkan Enzo Fernandez
  • Harga Emas Naik Rp 15.000 Hari Ini, Simak Rincian Lengkapnya

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In