• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Buruh Ancaman Demo Lagi Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

gerald by gerald
September 29, 2026
in Travel
0
Buruh Ancaman Demo Lagi Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, baru-baru ini mengungkapkan bahwa perwakilan buruh telah mengajukan sebelas tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR RI. Namun, pihak DPR belum memberikan jawaban pasti mengenai nasib tuntutan tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan buruh.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada tanggal 29 September, Sunarno menyatakan bahwa buruh masih menunggu klarifikasi dari DPR mengenai sebelas isu krusial yang mereka angkat. Hingga saat ini, keputusan mengenai RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tampak belum berada pada tahap pengesahan.

Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan mengenai RUU tersebut sangat penting bagi kesejahteraan buruh di Indonesia. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 6 Oktober, tuntutan buruh tidak diakomodasi, maka akan ada aksi unjuk rasa lanjutan sebagai bentuk protes.

Rincian Tuntutan Buruh dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Sunarno menjelaskan bahwa di dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tersebut, substansi yang dibahas tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini menjadi perhatian serius bagi buruh, karena dinilai masih terdapat ketentuan yang merugikan kepentingan mereka.

Salah satu tuntutan pokok dari buruh adalah pembatasan sistem kerja kontrak. Sunarno menegaskan bahwa sistem kerja kontrak saat ini dapat dianggap sebagai bentuk perbudakan modern yang harus dihapuskan. Mereka berharap agar ada regulasi yang lebih adil dan melindungi hak-hak pekerja.

Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah pengaturan praktik kerja magang, yang belakangan ini marak terjadi. Banyak pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terpaksa beralih ke pekerjaan magang sebagai jalan keluar. Menurut Sunarno, kondisi ini bisa dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan harus segera diatasi.

Perdebatan di Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat

Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, telah mendengarkan aspirasi dan keluhan dari massa demonstran. Namun, tanggapan yang diharapkan masih dirasakan minim, mengingat buruh meminta agar DPR segera memberikan kepastian mengenai nasib RUU yang diajukan.

Sunarno juga menegaskan pentingnya kehadiran perwakilan buruh dalam setiap sidang pembahasan RUU tersebut. Dia percaya, bila ada dialog yang terbuka antara DPR dan buruh, maka tujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dapat tercapai dengan lebih baik.

Massa buruh kembali menyuarakan, bahwa RUU ini seharusnya menjadi momentum untuk mereformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih mengutamakan kesejahteraan pekerja. Tanpa adanya perubahan yang signifikan, maka potensi konflik sosial akan semakin meningkat.

Risiko yang Dihadapi Pekerja dan Solusi yang Diajukan

Pekerja yang terkena PHK sering kali beralih ke posisi magang, yang tidak menjamin kesejahteraan sama sekali. Di sisi lain, pembatasan terhadap sistem kerja kontrak perlu diterapkan agar pekerja tidak terjebak dalam ketidakpastian.

Sunaarto menyoroti risiko yang dihadapi buruh di lapangan, mulai dari upah yang tidak layak, hingga jaminan sosial yang minim. Oleh karena itu, mereka berharap RUU ini dapat memberikan kepastian hukum untuk perlindungan hak-hak dasar pekerja.

Selain itu, buruh mengusulkan agar ada sistem pengawasan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan magang. Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik eksploitasi yang merugikan para pekerja.

Tags: AncamanBuruhDemoJelangKetenagakerjaanLagiPengesahanRUU
Previous Post

Kehilangan Bayi dan Rahim pada Ibu Hamil Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Next Post

Lahan 26 Hektare di Bandung Dikelola oleh Tanrise

gerald

gerald

Related Posts

Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekerja Febrie Adriansyah Akan Diumumkan Besok
Travel

Hasil Ekshumasi Sutrimo Pekerja Febrie Adriansyah Akan Diumumkan Besok

by gerald
September 29, 2026
Update SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Ditemukan
Travel

Update SAR Kapal Virgo 29 September: 66 Jenazah Ditemukan

by gerald
September 28, 2026
Kronologi Kematian ASN Kemenekraf dalam Latsarmil Komcad di Halim
Travel

Kronologi Kematian ASN Kemenekraf dalam Latsarmil Komcad di Halim

by gerald
September 28, 2026
Koalisi Sipil Desak Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad
Travel

Koalisi Sipil Desak Kemenhan Hentikan Kewajiban ASN Ikut Komcad

by gerald
September 27, 2026
Daftar Kepala Daerah Terpecah di Tengah Isu Pilkada Tanpa Wakil
Travel

Tukang Sampah Menjadi Kades di Bekasi Mengalahkan Petahana dengan Euforia

by gerald
September 27, 2026
Next Post
Lahan 26 Hektare di Bandung Dikelola oleh Tanrise

Lahan 26 Hektare di Bandung Dikelola oleh Tanrise

Premium Content

Kepala BKN Ingatkan Anggota KORPRI Sebagai Citra Negara

Kepala BKN Ingatkan Anggota KORPRI Sebagai Citra Negara

July 16, 2026
Banjir Rob Rendam Pesisir Surabaya dan Imbasnya pada Sekolah

Banjir Rob Rendam Pesisir Surabaya dan Imbasnya pada Sekolah

July 15, 2026
Lirik Intel dan Samsung Produksi Chip iPhone dan Mac Bisa Berubah

Lirik Intel dan Samsung Produksi Chip iPhone dan Mac Bisa Berubah

May 9, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Alasan Mengapa Benteng Keamanan Siber Perusahaan Indonesia Mudah Jebol
  • Bintang Prancis dan Swedia Kembali ke Klub Mereka
  • Hobi Semakin Mahal, Warga AS Tetap Bersedia Mengeluarkan Uang

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In