• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Buruh Ancaman Demo Lagi Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

gerald by gerald
September 29, 2026
in Travel
0
Buruh Ancaman Demo Lagi Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, baru-baru ini mengungkapkan bahwa perwakilan buruh telah mengajukan sebelas tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR RI. Namun, pihak DPR belum memberikan jawaban pasti mengenai nasib tuntutan tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan buruh.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada tanggal 29 September, Sunarno menyatakan bahwa buruh masih menunggu klarifikasi dari DPR mengenai sebelas isu krusial yang mereka angkat. Hingga saat ini, keputusan mengenai RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tampak belum berada pada tahap pengesahan.

Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan mengenai RUU tersebut sangat penting bagi kesejahteraan buruh di Indonesia. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 6 Oktober, tuntutan buruh tidak diakomodasi, maka akan ada aksi unjuk rasa lanjutan sebagai bentuk protes.

Rincian Tuntutan Buruh dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Sunarno menjelaskan bahwa di dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tersebut, substansi yang dibahas tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini menjadi perhatian serius bagi buruh, karena dinilai masih terdapat ketentuan yang merugikan kepentingan mereka.

Salah satu tuntutan pokok dari buruh adalah pembatasan sistem kerja kontrak. Sunarno menegaskan bahwa sistem kerja kontrak saat ini dapat dianggap sebagai bentuk perbudakan modern yang harus dihapuskan. Mereka berharap agar ada regulasi yang lebih adil dan melindungi hak-hak pekerja.

Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah pengaturan praktik kerja magang, yang belakangan ini marak terjadi. Banyak pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terpaksa beralih ke pekerjaan magang sebagai jalan keluar. Menurut Sunarno, kondisi ini bisa dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan harus segera diatasi.

Perdebatan di Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat

Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, telah mendengarkan aspirasi dan keluhan dari massa demonstran. Namun, tanggapan yang diharapkan masih dirasakan minim, mengingat buruh meminta agar DPR segera memberikan kepastian mengenai nasib RUU yang diajukan.

Sunarno juga menegaskan pentingnya kehadiran perwakilan buruh dalam setiap sidang pembahasan RUU tersebut. Dia percaya, bila ada dialog yang terbuka antara DPR dan buruh, maka tujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dapat tercapai dengan lebih baik.

Massa buruh kembali menyuarakan, bahwa RUU ini seharusnya menjadi momentum untuk mereformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih mengutamakan kesejahteraan pekerja. Tanpa adanya perubahan yang signifikan, maka potensi konflik sosial akan semakin meningkat.

Risiko yang Dihadapi Pekerja dan Solusi yang Diajukan

Pekerja yang terkena PHK sering kali beralih ke posisi magang, yang tidak menjamin kesejahteraan sama sekali. Di sisi lain, pembatasan terhadap sistem kerja kontrak perlu diterapkan agar pekerja tidak terjebak dalam ketidakpastian.

Sunaarto menyoroti risiko yang dihadapi buruh di lapangan, mulai dari upah yang tidak layak, hingga jaminan sosial yang minim. Oleh karena itu, mereka berharap RUU ini dapat memberikan kepastian hukum untuk perlindungan hak-hak dasar pekerja.

Selain itu, buruh mengusulkan agar ada sistem pengawasan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan magang. Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik eksploitasi yang merugikan para pekerja.

Tags: AncamanBuruhDemoJelangKetenagakerjaanLagiPengesahanRUU
Previous Post

Kehilangan Bayi dan Rahim pada Ibu Hamil Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Next Post

Lahan 26 Hektare di Bandung Dikelola oleh Tanrise

gerald

gerald

Related Posts

Bareskrim Tangkap Bandar Penyedia Narkoba untuk Kampung Ambon dan Boncos
Travel

Bareskrim Tangkap Bandar Penyedia Narkoba untuk Kampung Ambon dan Boncos

by gerald
October 12, 2026
Terancam Karhutla, 8 Orangutan Dipindahkan ke Hutan Lindung Ketapang
Travel

Terancam Karhutla, 8 Orangutan Dipindahkan ke Hutan Lindung Ketapang

by gerald
October 11, 2026
Banjir Bandang di Padang Menggenangi Rumah Warga dalam Detik-detik Penting
Travel

Banjir Bandang di Padang Menggenangi Rumah Warga dalam Detik-detik Penting

by gerald
October 11, 2026
Warga Terjebak Banjir Bandang di Padang, Tim Evakuasi Diterjunkan oleh BPBD
Travel

Warga Terjebak Banjir Bandang di Padang, Tim Evakuasi Diterjunkan oleh BPBD

by gerald
October 10, 2026
Evakuasi ABK Disandera Perompak Somalia Dipimpin Kapolres Bogor
Travel

Evakuasi ABK Disandera Perompak Somalia Dipimpin Kapolres Bogor

by gerald
October 10, 2026
Next Post
Lahan 26 Hektare di Bandung Dikelola oleh Tanrise

Lahan 26 Hektare di Bandung Dikelola oleh Tanrise

Premium Content

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Mereda, Harga Pertamax Berpotensi Turun

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Mereda, Harga Pertamax Berpotensi Turun

June 21, 2026
Harga Emas Antam 26 Agustus 2026 Turun Rp 18000 Simak Rinciannya

Harga Emas Antam 26 Agustus 2026 Turun Rp 18000 Simak Rinciannya

August 26, 2026
PDIP Sebut Blusukan Jokowi Sebagai Pesan Politik untuk Prabowo

PDIP Sebut Blusukan Jokowi Sebagai Pesan Politik untuk Prabowo

May 18, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Pangkas Pesanan Komponen iPhone 18 Pro Menjadi Sorotan
  • Prediksi Galatasaray vs Barcelona: Kesempatan Menang Lebih Besar untuk Blaugrana
  • Pemulihan Mati Listrik di Batam dan Tanjungpinang oleh PLN

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In