• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Benarkah Utang Pinjol Akan Hangus Setelah 90 Hari? Ini Faktanya

gerald by gerald
May 24, 2026
in Lifestyle
0
Benarkah Utang Pinjol Akan Hangus Setelah 90 Hari? Ini Faktanya

Di tengah maraknya pinjaman online, muncul banyak asumsi di masyarakat terkait dengan konsekuensi yang dihadapi oleh peminjam yang terlambat membayar. Salah satu mitos yang beredar adalah utang pinjaman online akan hangus setelah 90 hari tidak dibayar. Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya benar dan bisa menyesatkan peminjam.

Penting untuk memahami bahwa keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari bukan berarti utang tersebut hilang, melainkan menandakan status kredit macet. Artinya, peminjam berisiko terjebak dalam konsekuensi hukum yang bisa membebani mereka di masa depan.

Menurut peraturan yang berlaku, nasabah tetap memiliki kewajiban untuk melunasi pinjaman mereka. Penyelenggara pinjaman online berhak mengambil langkah hukum jika nasabah tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Akibat yang Dihadapi Oleh Peminjam yang Tidak Membayar Utang

Status kredit macet tidak hanya menjadi catatan buruk di laporan kredit, tetapi juga memengaruhi akses nasabah ke layanan keuangan di masa mendatang. Otoritas jasa keuangan menekankan bahwa setiap keterlambatan pembayaran akan menciptakan dampak yang luas bagi kondisi keuangan peminjam.

Dalam banyak kasus, nasabah yang menderita gagal bayar akan dilaporkan ke sistem informasi keuangan. Akibatnya, mereka akan terdaftar dalam daftar hitam yang mempersulit mereka untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.

Lebih parahnya, bunga pinjaman tidak berhenti berjalan meski nasabah gagal bayar. Ini bisa memperburuk kondisi keuangan mereka jika tidak ada tindakan yang diambil untuk menyelesaikan utang tersebut.

Pentingnya Memahami Ketentuan Utang Pinjaman Online

Peraturan OJK yang mengatur pinjaman online menetapkan bahwa nasabah memiliki tanggung jawab yang jelas dalam melunasi utang. Dalam konteks ini, perlu dicatat bahwa utang tidak akan hangus, meskipun telah melewati batas waktu yang ditetapkan.

Setiap nasabah harus paham bahwa jika mereka terlambat membayar, konsekuensi finansial yang dihadapi bisa lebih parah daripada sekadar kehilangan akses ke layanan keuangan. Ini termasuk kemungkinan terjerat dalam proses hukum yang memakan waktu dan biaya yang cukup besar.

Dengan situasi yang seperti ini, penting bagi konsumen untuk mempertimbangkan dengan bijak sebelum meminjam uang. Memahami ketentuan dan risiko adalah langkah awal untuk menghindari masalah di masa depan.

Proses Penagihan Utang Pinjaman

Meskipun utang tidak akan hangus, proses penagihan dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku. OJK menetapkan aturan yang ketat mengenai cara penyelenggara pinjaman melakukan penagihan kepada nasabah.

Penagihan harus dilaksanakan dengan memperhatikan etika dan tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengintimidasi. Ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen agar tidak mengalami perlakuan yang tidak adil selama proses penagihan.

Dalam hal ini, penagihan harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu antara pukul 08.00 hingga 20.00, dan juga pada hari kerja. Penyelenggara pinjaman diperbolehkan mengambil tindakan tertentu, tetapi harus dengan kons consent nasabah.

Tags: AkanBenarkahFaktanyaHangusHariIniPinjolSetelahUtang
Previous Post

Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Usai Kecelakaan Maut

Next Post

Kakek Tusuk Mantan Istri saat Resepsi Pernikahan Anak di Sunter

gerald

gerald

Related Posts

Laba Melonjak 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi untuk Tahun Ini
Lifestyle

Laba Melonjak 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi untuk Tahun Ini

by gerald
September 8, 2026
Grup Emtek Akuisisi 803 Juta Saham Bukalapak
Lifestyle

Grup Emtek Akuisisi 803 Juta Saham Bukalapak

by gerald
September 8, 2026
Laba Bersih Naik 218% di H1-2026, Dirkeu Beberkan Pemicunya
Lifestyle

Laba Bersih Naik 218% di H1-2026, Dirkeu Beberkan Pemicunya

by gerald
September 7, 2026
Harga Saham Melonjak, BEI Tahan Saham PPGL dan NATO
Lifestyle

Harga Saham Melonjak, BEI Tahan Saham PPGL dan NATO

by gerald
September 7, 2026
Raja Gula Dunia dari RI Kehilangan Bisnis dalam Sebuah Malam
Lifestyle

Raja Gula Dunia dari RI Kehilangan Bisnis dalam Sebuah Malam

by gerald
September 6, 2026
Next Post
Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan

Kakek Tusuk Mantan Istri saat Resepsi Pernikahan Anak di Sunter

Premium Content

S&P Memperkirakan Nilai Tukar Rupiah Akan Menjadi Rp 17.700 per Dolar AS

S&P Memperkirakan Nilai Tukar Rupiah Akan Menjadi Rp 17.700 per Dolar AS

July 14, 2026
Jumlah Truk Sampah ke TPST Bantargebang Menurun Menurut Pramono

Jumlah Truk Sampah ke TPST Bantargebang Menurun Menurut Pramono

July 22, 2026
Galian di Ciledug Raya Mengakibatkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

Galian di Ciledug Raya Mengakibatkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

August 20, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Asap Karhutla Menyebabkan 14 Daerah di Sumut Terdampak, Bobby Siapkan PJJ
  • Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Daftar 5 Jurnalis yang Terputus Komunikasi di Selat Sunda

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In