• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Benarkah Utang Pinjol Akan Hangus Setelah 90 Hari? Ini Faktanya

gerald by gerald
May 24, 2026
in Lifestyle
0
Benarkah Utang Pinjol Akan Hangus Setelah 90 Hari? Ini Faktanya

Di tengah maraknya pinjaman online, muncul banyak asumsi di masyarakat terkait dengan konsekuensi yang dihadapi oleh peminjam yang terlambat membayar. Salah satu mitos yang beredar adalah utang pinjaman online akan hangus setelah 90 hari tidak dibayar. Namun, pandangan ini tidak sepenuhnya benar dan bisa menyesatkan peminjam.

Penting untuk memahami bahwa keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari bukan berarti utang tersebut hilang, melainkan menandakan status kredit macet. Artinya, peminjam berisiko terjebak dalam konsekuensi hukum yang bisa membebani mereka di masa depan.

Menurut peraturan yang berlaku, nasabah tetap memiliki kewajiban untuk melunasi pinjaman mereka. Penyelenggara pinjaman online berhak mengambil langkah hukum jika nasabah tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Akibat yang Dihadapi Oleh Peminjam yang Tidak Membayar Utang

Status kredit macet tidak hanya menjadi catatan buruk di laporan kredit, tetapi juga memengaruhi akses nasabah ke layanan keuangan di masa mendatang. Otoritas jasa keuangan menekankan bahwa setiap keterlambatan pembayaran akan menciptakan dampak yang luas bagi kondisi keuangan peminjam.

Dalam banyak kasus, nasabah yang menderita gagal bayar akan dilaporkan ke sistem informasi keuangan. Akibatnya, mereka akan terdaftar dalam daftar hitam yang mempersulit mereka untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.

Lebih parahnya, bunga pinjaman tidak berhenti berjalan meski nasabah gagal bayar. Ini bisa memperburuk kondisi keuangan mereka jika tidak ada tindakan yang diambil untuk menyelesaikan utang tersebut.

Pentingnya Memahami Ketentuan Utang Pinjaman Online

Peraturan OJK yang mengatur pinjaman online menetapkan bahwa nasabah memiliki tanggung jawab yang jelas dalam melunasi utang. Dalam konteks ini, perlu dicatat bahwa utang tidak akan hangus, meskipun telah melewati batas waktu yang ditetapkan.

Setiap nasabah harus paham bahwa jika mereka terlambat membayar, konsekuensi finansial yang dihadapi bisa lebih parah daripada sekadar kehilangan akses ke layanan keuangan. Ini termasuk kemungkinan terjerat dalam proses hukum yang memakan waktu dan biaya yang cukup besar.

Dengan situasi yang seperti ini, penting bagi konsumen untuk mempertimbangkan dengan bijak sebelum meminjam uang. Memahami ketentuan dan risiko adalah langkah awal untuk menghindari masalah di masa depan.

Proses Penagihan Utang Pinjaman

Meskipun utang tidak akan hangus, proses penagihan dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku. OJK menetapkan aturan yang ketat mengenai cara penyelenggara pinjaman melakukan penagihan kepada nasabah.

Penagihan harus dilaksanakan dengan memperhatikan etika dan tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengintimidasi. Ini dimaksudkan untuk melindungi konsumen agar tidak mengalami perlakuan yang tidak adil selama proses penagihan.

Dalam hal ini, penagihan harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu antara pukul 08.00 hingga 20.00, dan juga pada hari kerja. Penyelenggara pinjaman diperbolehkan mengambil tindakan tertentu, tetapi harus dengan kons consent nasabah.

Tags: AkanBenarkahFaktanyaHangusHariIniPinjolSetelahUtang
Previous Post

Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Usai Kecelakaan Maut

Next Post

Kakek Tusuk Mantan Istri saat Resepsi Pernikahan Anak di Sunter

gerald

gerald

Related Posts

IHSG Akhiri Tren Kenaikan, Ditutup Merosot 1,89% ke Level 5.873
Lifestyle

IHSG Akhiri Tren Kenaikan, Ditutup Merosot 1,89% ke Level 5.873

by gerald
July 9, 2026
Eksposur Saham RI di S&P DJI Capai Rp4 T, BEI Perkirakan Potensi Arus Keluar
Lifestyle

Eksposur Saham RI di S&P DJI Capai Rp4 T, BEI Perkirakan Potensi Arus Keluar

by gerald
July 8, 2026
OJK Menutup 278 Gadai Ilegal, Warga Diharapkan Tetap Waspada
Lifestyle

OJK Menutup 278 Gadai Ilegal, Warga Diharapkan Tetap Waspada

by gerald
July 8, 2026
OJK Tanggap Suntikan Rp400 T oleh Purbaya Memperkuat Likuiditas Bank
Lifestyle

OJK Tanggap Suntikan Rp400 T oleh Purbaya Memperkuat Likuiditas Bank

by gerald
July 7, 2026
Cum Dividen Mitratel Dijadwalkan pada 8 Juli 2026
Lifestyle

Cum Dividen Mitratel Dijadwalkan pada 8 Juli 2026

by gerald
July 7, 2026
Next Post
Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan

Kakek Tusuk Mantan Istri saat Resepsi Pernikahan Anak di Sunter

Premium Content

Bocoran iPhone Ultra Terbaru, Apple Siapkan Solusi Baru Redam Panas

Bocoran iPhone Ultra Terbaru, Apple Siapkan Solusi Baru Redam Panas

June 5, 2026
Mode Energi AI Bantu Tekan Tagihan Listrik AC dan Kulkas

Mode Energi AI Bantu Tekan Tagihan Listrik AC dan Kulkas

June 26, 2026
Pemerintah Berikan Diskon Tiket Pesawat Sampai 30 Persen

Pemerintah Berikan Diskon Tiket Pesawat Sampai 30 Persen

May 27, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Laporan Bupati Gowa tentang Hak Angket Diteruskan ke Polda Sulsel
  • Klaster Monard di BSD City Luncurkan Unit Terbatas Mulai Rp4 Miliar
  • IHSG Akhiri Tren Kenaikan, Ditutup Merosot 1,89% ke Level 5.873

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In