• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Health

DPR Berjanji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

gerald by gerald
August 28, 2026
in Health
0
DPR Berjanji Sahkan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sedang mempersiapkan pengesahan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang berharap dapat dilaksanakan paling lambat pada 15 Desember 2026. Penetapan tenggat waktu tersebut disampaikan di tengah aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menginginkan pengesahan segera di depan Gedung DPR, Jakarta.

Dalam audiensi yang dilakukan, pimpinan DPR berupaya mendengarkan aspirasi perwakilan AMPB yang hadir dalam pertemuan tersebut. Tindakan ini mencerminkan keterbukaan DPR dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait isu perampasan aset dari koruptor.

Dalam pertemuan tersebut, tiga pimpinan DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menggarisbawahi komitmen mereka. Dasco menegaskan bahwa mereka telah menyetujui tenggat waktu untuk penandatanganan RUU Perampasan Aset.

Komitmen DPR dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset

Komitmen yang diambil oleh pimpinan DPR berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian yang menunjukkan keseriusan mereka. Dalam surat tersebut, mereka bersedia mundur dari jabatan jika kesepakatan pengesahan RUU tidak dapat terealisasi tepat waktu. Ini adalah langkah yang cukup drastis dan menunjukkan seriusnya anggota dewan dalam menangani isu ini.

Supriyoni, sebagai Koordinator AMPB, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, kehadiran DPR dalam audiensi ini merupakan sinyal positif bagi gerakan masyarakat yang selama ini berjuang untuk keadilan terkait korupsi.

Dalam audiensi ini, ketiga pimpinan DPR menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan perubahan yang nyata di masyarakat. Mereka ingin memastikan bahwa RUU Perampasan Aset dapat menjadi langkah awal dalam menanggulangi masalah korupsi yang telah merugikan banyak pihak.

Perhatian dari Koalisi Masyarakat Sipil Terhadap RUU Perampasan Aset

Koalisi masyarakat sipil, yang terdiri dari berbagai organisasi, telah mengajukan permohonan kepada DPR untuk transparansi dalam dokumen RUU tersebut. Mereka meminta draf dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari RUU agar bisa dikaji lebih lanjut oleh publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih memahami substansi RUU yang sedang dibahas.

Organisasi- organisasi ini, seperti Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia, menyoroti beberapa poin krusial dalam draf yang beredar. Mereka menemukan bahwa ada potensi penghapusan norma terkait peningkatan kekayaan tidak sah yang sebelumnya tercantum di draf pemerintah.

Sebagai langkah lebih lanjut, koalisi sipil berharap agar DPR mendengarkan masukan dari berbagai peneliti dan aktivis anti-korupsi. Melalui keterlibatan publik dalam pembahasan ini, diharapkan RUU yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Identifikasi Masalah dalam Draf RUU Versi DPR

Koalisi sipil telah mengidentifikasi setidaknya tiga masalah penting dalam draf RUU versi DPR dibandingkan dengan yang diajukan oleh pemerintah. Masalah pertama adalah penghapusan norma tentang peningkatan kekayaan tidak sah, yang sebelumnya menjadi alat untuk membongkar kekayaan pejabat publik yang tidak sebanding dengan pendapatan mereka.

Pentingnya norma ini tidak bisa diabaikan, karena dapat membantu menangani kasus-kasus korupsi di mana pejabat memiliki aset yang besar tanpa pendapatan yang jelas. Penghapusan norma tersebut dapat menimbulkan kaburnya batasan dalam penerapan hukum terhadap koruptor.

Masalah kedua terkait dengan penyempitan ruang lingkup perampasan tanpa pemidanaan. Draf DPR membatasi sejak awal hanya pada kasus-kasus tertentu, sehingga berpotensi membuat sejumlah aset yang seharusnya bisa dirampas menjadi luput dari perhatian. Hal ini bertentangan dengan tujuan utama dari RUU tersebut yang seharusnya lebih luas.

Ketidakjelasan dalam Pengelolaan Aset Hasil Perampasan

Masalah ketiga yang diidentifikasi adalah ketidakjelasan mengenai pengelolaan aset yang dirampas dalam draf RUU versi DPR. Dalam draf pemerintah, sudah disepakati bahwa Jaksa Agung akan menjadi penanggung jawab tunggal untuk pengelolaan aset tersebut. Namun, dalam versi DPR, detail tentang penanggung jawab ini menjadi kabur.

Pengelolaan yang jelas sangat penting untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut tidak hanya dibiarkan tanpa tujuan. Jika tidak ada kejelasan, dikhawatirkan barang-barang yang berasal dari praktik ilegal akan terabaikan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Sebagai masyarakat, kita harus terus mengawasi proses ini agar aspirasi kita untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dapat terwujud. Keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat sipil, menjadi penting dalam memastikan bahwa RUU Perampasan Aset dapat dijalankan sesuai harapan.

Tags: AsetBerjanjiDesemberDPRPerampasanRUUSahkanSebelum
Previous Post

Laba Tambang Emas Lompat 134% Jadi US$81 Juta di Semester I-2026

Next Post

Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute pada 28 Agustus 2026

gerald

gerald

Related Posts

Asap Karhutla Menyebabkan 14 Daerah di Sumut Terdampak, Bobby Siapkan PJJ
Health

Asap Karhutla Menyebabkan 14 Daerah di Sumut Terdampak, Bobby Siapkan PJJ

by gerald
September 9, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindakan
Health

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Tindakan

by gerald
September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Mengalami Erupsi
Health

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Subuh Hingga Pagi Ini

by gerald
September 8, 2026
Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan
Health

Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan

by gerald
September 7, 2026
Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Health

Polisi Sediakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

by gerald
September 7, 2026
Next Post
Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute pada 28 Agustus 2026

Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute pada 28 Agustus 2026

Premium Content

WNA India Diduga Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Surabaya

Mayat Anak Perempuan Ditemukan di Lampung Disertai Surat Wasiat

May 25, 2026
Bruno Guimaraes Hampir Bergabung dengan Arsenal Setelah Tes Medis Selesai

Bruno Guimaraes Hampir Bergabung dengan Arsenal Setelah Tes Medis Selesai

August 6, 2026
167 BUMN Sudah Dilikuidasi hingga 28 April 2026

167 BUMN Sudah Dilikuidasi hingga 28 April 2026

April 29, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Asap Karhutla Menyebabkan 14 Daerah di Sumut Terdampak, Bobby Siapkan PJJ
  • Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Daftar 5 Jurnalis yang Terputus Komunikasi di Selat Sunda

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In