• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Hakim Perintahkan Pemusnahan Barang Bukti Tumbler Wadah Air Keras

gerald by gerald
June 10, 2026
in Otomotif
0
Hakim Perintahkan Pemusnahan Barang Bukti Tumbler Wadah Air Keras

Majelis hakim dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta baru saja memutuskan untuk memusnahkan sebuah tumbler yang digunakan untuk menyimpan air keras. Tindakan ini diambil setelah barang tersebut selesai diperiksa sebagai barang bukti dalam perkara penganiayaan yang melibatkan aktivis Andrie Yunus.

Pengacara disebutkan bahwa tumbler berwarna ungu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tindakan kekerasan yang dialami oleh Andrie. Hal ini menunjukkan sikap tegas dari pengadilan terhadap kasus kriminal yang melibatkan penggunaan kekerasan terhadap individu.

Ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memberi pernyataan tegas tentang keputusan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemusnahan tumbler diperlukan untuk mencegah penggunaan kembali barang tersebut dalam konteks yang tidak diinginkan di masa depan.

Langkah-Hukum dalam Kasus Penganiayaan Terhadap Aktivis

Hakim memutuskan untuk menghukum empat terdakwa yang terlibat dalam kasus ini. Tindakan kekerasan yang dialami oleh Andrie Yunus dianggap sebagai penganiayaan berencana yang serius, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap korban.

Sersan Dua Edi Sudarko, yang berperan sebagai eksekutor, dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun. Sementara itu, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi menerima hukuman dua tahun dan enam bulan penjara karena terlibat dalam penganiayaan yang sama.

Dua terdakwa lainnya, Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Letnan Satu Sami Lakka, masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun dan satu tahun enam bulan penjara. Kendati pangkat mereka lebih tinggi, kualitas perbuatan mereka dianggap kurang signifikan sehingga diberikan hukuman yang lebih ringan.

Proses Persidangan dan Putusan Pengadilan

Proses persidangan yang berlangsung di ruang sidang Garuda menunjukkan bagaimana pengadilan militer memproses kasus kekerasan dengan serius. Penjagaan hukum yang ketat terlihat dalam setiap prosedur yang dijalankan, mencerminkan integritas pengadilan dalam menjalankan tugasnya.

Pemecatan dari dinas militer adalah tambahan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa I dan II. Tindakan ini diharapkan menjadi langkah pencegahan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Komitmen untuk menjaga moralitas dalam militer menjadi salah satu fokus utama dari putusan ini.

Putusan yang dijatuhkan belum bersifat final karena Oditur dan para terdakwa menyatakan akan melakukan banding. Mereka memanfaatkan waktu selama tujuh hari untuk memikirkan langkah lanjut yang akan diambil, menunjukkan bahwa proses hukum masih jauh dari selesai.

Pemahaman Tentang Implikasi Hukum Dalam Kasus Penganiayaan

Penganiayaan berencana yang diatur dalam Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C KUHP memberikan gambaran jelas tentang konsekuensi hukum bagi para pelaku. Tindakan penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja membawa ancaman pidana yang cukup berat.

Urlang hingga tujuh tahun penjara bagi pelaku penganiayaan berencana menunjukkan keseriusan hukum dalam menangani kasus-kasus yang merugikan individu. Hal ini juga menggambarkan perhatian lebih kepada korban oleh sistem hukum yang ada.

Pentingnya kasus ini sebagai preseden dalam penegakan hukum menjadi salah satu sorotan. Kasus serupa di masa depan diharapkan tidak hanya ditindak secara hukum, namun juga menjadi pelajaran berharga bagi institusi militer dan masyarakat luas.

Tags: AirBarangBuktiHakimKerasPemusnahanPerintahkanTumblerWadah
Previous Post

Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thorir di Krui Lampung

Next Post

Pasar Modal RI Resilen Berkat Dukungan Investor Ritel Domestik menurut OJK

gerald

gerald

Related Posts

Kesabaran Said Iqbal Menjadi Penasihat Prabowo
Otomotif

Kesabaran Said Iqbal Menjadi Penasihat Prabowo

by gerald
June 10, 2026
Tiga Tersangka Pesta Gay di Karawang Ditetapkan Polda Jabar
Otomotif

Tiga Tersangka Pesta Gay di Karawang Ditetapkan Polda Jabar

by gerald
June 9, 2026
Sidang Korupsi Eks Bupati Pati Sudewo di Semarang pada 15 Juni
Otomotif

Sidang Korupsi Eks Bupati Pati Sudewo di Semarang pada 15 Juni

by gerald
June 9, 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Diperiksa Pertama Kali Usai Penahanan KPK
Otomotif

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Diperiksa Pertama Kali Usai Penahanan KPK

by gerald
June 8, 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Senjata KKB di Papua Pegunungan
Otomotif

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Senjata KKB di Papua Pegunungan

by gerald
June 8, 2026
Next Post
Pasar Modal RI Resilen Berkat Dukungan Investor Ritel Domestik menurut OJK

Pasar Modal RI Resilen Berkat Dukungan Investor Ritel Domestik menurut OJK

Premium Content

Prediksi Pertandingan PSG vs Arsenal: Raja Prancis Melawan Penguasa Inggris

Prediksi Pertandingan PSG vs Arsenal: Raja Prancis Melawan Penguasa Inggris

May 30, 2026
Gempa Magnitudo 6 Guncang Wanokaka NTT Terasa sampai Denpasar Bali

Gempa Magnitudo 6 Guncang Wanokaka NTT Terasa sampai Denpasar Bali

May 5, 2026
Misi Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026 untuk Dapatkan Tiket Piala Dunia

Misi Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026 untuk Dapatkan Tiket Piala Dunia

April 25, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru Bekasi dalam dan dari dengan Dolar DPR Dunia Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kereta Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Timnas untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru Bekasi dalam dan dari dengan Dolar DPR Dunia Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kereta Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Timnas untuk Warga yang

Recent Posts

  • Kapolri Siapkan Satgas Anti Mafia untuk Memberantas Judi Piala Dunia
  • Kawasan Hunian Menjadi Ekosistem Kota Catatan Perjalanan 47 Tahun Bintaro Jaya
  • Pasar Modal RI Resilen Berkat Dukungan Investor Ritel Domestik menurut OJK

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In