Kejadian pemukulan yang melibatkan seorang pejabat kepolisian di Sumatera Barat baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kasus ini melibatkan Kombes Teddy Fanani, yang diduga menjadi pelaku pemukulan terhadap seorang tenaga honorer yang sedang bertugas. Laporan resmi telah dibuat oleh keluarga korban dengan harapan mencari keadilan melalui jalur hukum yang tepat.
Korban, Bill Irzano, yang berusia 23 tahun, mengalami insiden tersebut saat dalam perjalanan menjemput Kepala Perpustakaan Republik Indonesia di Bandara Minangkabau. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai perilaku aparat kepolisian dan mekanisme penegakan hukum di tanah air.
Ibu korban, Susi Suzanna, menyatakan bahwa mereka sudah mencoba mengambil langkah hukum dengan melapor ke Ditpropam dan SPKT Polda Sumbar. Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/218/VIII/2026 itu mengacu pada dugaan penganiayaan sesuai Pasal 456 ayat 1 Undang-Undang 1/2023.
Detail Kejadian Pemukulan yang Menyita Perhatian Publik
Menurut keterangan Susi, proses pelaporan berlangsung di Paminal Ditpropam dan SPKT Polda. Kejadian pemukulan berlangsung pada hari Jumat sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang. Insiden ini terjadi saat Bill tengah membawa kendaraan dinas untuk menjemput tamu penting.
Pada saat kejadian, Bill yang merupakan tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi mengemudikan mobil dinas plat merah BA 1163 B. Ia melakukan manuver mendahului mobil dinas polisi yang berada di depannya, dan tindakan ini membuat pengemudi serta penumpang dari mobil dinas polisi tersebut merasa terkejut dan marah.
Mobil dinas polisi tersebut kemudian mengejar Bill dengan menyalakan lampu strobo dan sirine. Merasa tertekan, Bill menghentikan kendaraannya dan berniat untuk meminta maaf atas tindakan mendahului yang dianggapnya tidak tepat.
Proses Hukum yang Dilalui oleh Keluarga Korban
Setelah Bill berhenti dan turun dari mobil, Kombes Teddy Fanani dan seorang pria lain yang diduga ajudan, langsung turun. Situasi semakin memanas ketika Kombes Teddy tidak hanya menginterogasi Bill, tetapi juga melakukan pemukulan setelah hanya beberapa kata diucapkan. Upaya Bill untuk meminta maaf seolah sia-sia belaka.
Bill menggambarkan keadaan di mana dia didekati oleh seorang pria lain dari mobil yang sama, yang kemudian mendorongnya dan terjadi pertengkaran. Kombes Teddy langsung melakukan serangan fisik yang mengenai wajah Bill, menyebabkan luka lebam dan patah kaca mata.
Menurut pengakuan Bill, kejadian tersebut sangat mengejutkannya. Ia merasa tidak seharusnya permohonan maafnya diabaikan, apalagi dengan reaksi yang begitu agresif dari seorang pejabat. Keluarga Bill kini menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah mereka buat.
Respons Pihak Kepolisian dan Harapan Keluarga Korban
Kapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto Ardhy, telah memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai tindakan Kombes Teddy. Kedisiplinan dan penegakan hukum dalam tubuh Polri tetap menjadi prioritas utama.
Tindakan tegas akan diberikan kepada personil yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian. Kapolda menekankan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melanggar hukum.
Harapan keluarga Bill adalah agar kasus ini tidak hanya dihentikan di tingkat laporan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang. Mereka mendambakan keadilan dan kepastian hukum untuk melawan ketidakadilan yang terjadi pada mereka.









