• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Kronologi Pemakzulan Sitti Husniah dan Pemecatannya dari Bupati Gowa

gerald by gerald
October 16, 2026
in Otomotif
0
Kronologi Pemakzulan Sitti Husniah dan Pemecatannya dari Bupati Gowa

Kementerian Dalam Negeri telah memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa. Keputusan tersebut muncul melalui sebuah Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan dikeluarkan pada 14 Oktober 2026, menyusul sejumlah permasalahan hukum yang melilitnya.

Pemberhentian Sitti Husniah terkait dengan pengabulan permohonan pemakzulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa. Keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan tersebut menandai langkah signifikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Perkara pemakzulan ini didaftarkan dengan nomor 1P/UP/2026 pada 21 Agustus lalu dan telah diputuskan pada 1 Oktober. Keputusan tersebut menegaskan bahwa objek permohonan memang terbukti berdasarkan hukum.

Penyebab Pemakzulan Sitti Husniah dan Pelanggaran yang Dituduhkan

Pemakzulan Sitti Husniah tidak terjadi begitu saja, melainkan sebagai hasil pemeriksaan mendalam oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Gowa. Ada tiga dugaan pelanggaran yang melatarbelakangi keputusan ini, dimulai dengan masalah privasi yang berkaitan dengan kabar perselingkuhannya.

Isu perselingkuhan ini muncul pada Maret 2026 dan mengaitkan Sitti dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri. Kontroversi ini tidak hanya mengguncang reputasinya, tetapi juga memicu aksi unjuk rasa dari masyarakat setempat.

Bersamaan dengan itu, DPRD Kabupaten Gowa membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki dugaan tersebut lebih lanjut, bahkan melibatkan suami Sitti Husniah dalam proses pemeriksaan. Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menegakkan integritas di pemerintahan daerah.

Kasus Korupsi dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Dua isu lain yang menjadi sorotan dalam pemakzulan Sitti adalah dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kasus pertama melibatkan dugaan korupsi anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis yang diperkirakan bernilai Rp16 miliar.

Selain itu, terdapat juga tuduhan penyalahgunaan wewenang di mana Sitti dituduh mencabut bantuan beasiswa bagi seorang mahasiswa S3. Kasus-kasus ini menambah kerumitan situasi yang dihadapi oleh Sitti Husniah, menciptakan keguncangan lebih lanjut dalam pemerintahan Kabupaten Gowa.

Sitti Husniah tidak hanya jadi sorotan akibat masalah administratif, tetapi juga terlibat dalam masalah hukum yang lebih serius, di mana ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini menunjukkan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap sepele.

Dugaan Pemerasan yang Mengguncang Panggung Politik Gowa

Lebih jauh, Sitti Husniah juga terkait dengan sejumlah dugaan pemerasan, yang dijelaskan oleh Brigjen Robertus Yohanes De Deo dari Kortas Tipidkor Polri. Dalam penyelidikan, terungkap ada empat kasus pemerasan yang dilakukan oleh Sitti, yang menunjukkan bahwa dugaan pelanggarannya bukan hanya bersifat pribadi tetapi juga menyangkut urusan publik.

Kasus pemerasan pertama melibatkan pengurusan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang oleh pengembang perumahan. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang etika dan integritas dalam praktik pemerintahan.

Selanjutnya, Sitti diduga memeras Indomaret dengan mengajukan permintaan CSR sebesar Rp85 juta setiap kali ada pembukaan gerai baru. Ini menciptakan citra negatif tentang praktek pemerintahan yang seharusnya berfungsi untuk melayani masyarakat.

Pindah Kepemimpinan dan Tanggapan Sitti Husniah

Setelah keputusan pemberhentian ditetapkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Ini diharapkan dapat membawa stabilitas kembali ke dalam pemerintahan daerah yang sedang goyah.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik, dengan koordinasi dari DPRD untuk mengusulkan Darmawangsa sebagai bupati definitif ke depannya. Ini menunjukkan upaya untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan dengan cara yang sistematis.

Sementara itu, Sitti Husniah mengungkapkan bahwa ia akan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia menyatakan lebih memilih untuk fokus ke keluarganya pasca-pemberhentian, tanpa memiliki niatan untuk mengajukan langkah hukum atas putusan yang dikeluarkan.

Tags: BupatidandariGowaHusniahKronologiPemakzulanPemecatannyaSitti
Previous Post

Black Sands Oasis Bali Resmi Dibuka Usung Gaya Maroko

Next Post

IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Mencapai 18000 per Dolar AS karena MSCI Bikin Cemas

gerald

gerald

Related Posts

KPK Amankan Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules Dalam Kasus Suap
Otomotif

KPK Amankan Uang Rp800 Juta dari Ketua GRIB Hercules Dalam Kasus Suap

by gerald
October 15, 2026
Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Berakhir dengan Pemecatan
Otomotif

Pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Berakhir dengan Pemecatan

by gerald
October 15, 2026
Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran yang Mengakibatkan Kematian Penghuni Kos
Otomotif

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Akibat Tabung Gas LPG

by gerald
October 14, 2026
Bandara H Asan Sampit Tutup Total Oktober Akibat Asap Karhutla
Otomotif

Bandara H Asan Sampit Tutup Total Oktober Akibat Asap Karhutla

by gerald
October 14, 2026
Djaka Budhi Siap Hadiri Sidang Setelah Kasus Bea Cukai Selesai
Otomotif

Pejabat BNPB Ditangkap KPK Diduga Terlibat Dana Siap Pakai Bencana

by gerald
October 13, 2026
Next Post
IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Mencapai 18000 per Dolar AS karena MSCI Bikin Cemas

IHSG Turun 11 Persen dan Rupiah Mencapai 18000 per Dolar AS karena MSCI Bikin Cemas

Premium Content

Kebakaran Megamall Manado mengakibatkan satu tewas

Kebakaran di Penjaringan Jakarta Utara, 36 Rumah dan Lapak Terbakar

October 8, 2026
Infografis 5 BUMN yang Bangkrut Karena Pailit

Infografis 5 BUMN yang Bangkrut Karena Pailit

August 7, 2026
Tawuran Ditekan, Pramono Resmikan Ring Tinju di Kolong Fly Over Pasar Rebo

Tawuran Ditekan, Pramono Resmikan Ring Tinju di Kolong Fly Over Pasar Rebo

May 19, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Jaga Puncak NAVI, AE Berusaha Masuk Upper Bracket
  • Jadwal Timnas Futsal Indonesia Usai Kalah dari Brasil di Copa das Nacoes de Futsal 2026
  • Rupiah Capai 18000 per Dolar AS, BI Tingkatkan Intervensi Pasar Valas

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In