• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Leonardi Mengaku Terjebak Tanda Tangan Kontrak Navayo dalam Kasus Korupsi Satelit

gerald by gerald
May 7, 2026
in Travel
0
Leonardi Mengaku Terjebak Tanda Tangan Kontrak Navayo dalam Kasus Korupsi Satelit

Eks Kepala Badan Sarana Pertahanan TNI, Laksda TNI (Purn) Leonardi mengungkapkan bahwa dirinya merasa terjebak dalam proses perjanjian pengadaan satelit. Ia mengklaim bahwa keputusan untuk menandatangani kontrak dengan Navayo International AG terkait slot orbit 123 derajat Bujur Timur didasari oleh informasi yang tidak lengkap dan menyesatkan.

Pengakuan tersebut dilontarkan dalam sidang pemeriksaan yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Sidang tersebut mempertemukan Leonardi dengan mantan Dirjen Perencanaan Pertahanan, Muhammad Syaugi, untuk membahas isu-isu penting terkait pengadaan yang menuai kontroversi ini.

Dalam rentetan dakwaan, Leonardi menyatakan bahwa anggaran proyek pengadaan satelit tersebut terdaftar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2016, namun kemudian mengalami penguncian yang disebut “self blocking” yang diduga dilakukan oleh Syaugi. Rangkaian peristiwa ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan tentang proses pengambilan keputusan dalam kementerian.

Keberanian Leonardi Mengungkapkan Kecurangan dalam Sidang

Leonardi mengungkapkan keheranan atas langkah Syaugi yang tidak memberinya informasi terkait surat self blocking kepada Kementerian Keuangan. Ia mempertanyakan alasan di balik tidak adanya tembusan tentang langkah penting yang bisa berdampak besar pada proyek vital ini.

Menurut Leonardi, sebagai pejabat pembuat komitmen, penting baginya untuk terus diinformasi tentang perkembangan dan tindakan yang diambil oleh staf dan anak buahnya. Ia merasa langkah self blocking tanpa pemberitahuan tersebut adalah sebuah kesalahan besar yang seharusnya dapat dihindari.

Menanggapi pernyataan Leonardi, Syaugi berpendapat bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memberikan laporan. Menurutnya, hanya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan yang berwenang menentukan langkah tersebut. Sikap ini menciptakan jurang pemahaman yang membuat proses pengadaan semakin rumit.

Perintah Self Blocking dan Alasan di Baliknya

Syaugi mengklaim bahwa perintah self blocking disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Widodo, pada tahun 2016. Dia menganggap tindakan tersebut telah mengikuti prosedur yang benar dan tidak memerlukan tembusan kepada Leonardi.

Dari perspektif Syaugi, pengembalian anggaran ke negara dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2016 yang menekankan pentingnya penghematan keuangan. Ia berargumen bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan keuangan negara dengan memprioritaskan pengeluaran yang lebih produktif.

Leonardi, di sisi lain, memandang tindakan self blocking yang diambil oleh Syaugi sebagai sebuah langkah yang salah kaprah. Ia berpendapat bahwa penghematan seharusnya difokuskan pada belanja yang kurang produktif, bukan pada proyek pengadaan yang dianggap dapat memberikan nilai strategis bagi negara.

Kontroversi Terkait Penyeliaan dan Keterlibatan Pihak Ketiga

Dalam sidang tersebut, masalah juga muncul ketika eks Dirjen Kekuatan Pertahanan, Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan, menolak untuk dianggap terlibat secara langsung dalam perjanjian dengan pihak ketiga. Ia membantah bahwa pernah meminta saksi Jon Kennedy Ginting untuk menandatangani Certificate of Performance (CoP).

CoP ini merupakan dokumen penting yang memungkinkan terbitnya invoice dari penyedia layanan, Navayo. Bambang berargumen bahwa tidak mungkin menyusun data studi kelayakan dalam waktu singkat, apalagi tanpa anggaran yang jelas untuk proyek sebesar ini.

Lebih jauh lagi, Thomas Anthony Van Der Heyden, salah satu terdakwa, menjelaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada aspek teknis dan komunikasi dengan penyedia. Ia menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam keputusan strategis yang berkaitan dengan anggaran proyek.

Implikasi Hukum dan Kerugian yang Diterima Negara

Dalam surat dakwaan yang dibaca oleh jaksa, terungkap bahwa proyek pengadaan satelit masih diteruskan sejak tahun 2015 meskipun tidak ada alokasi anggaran yang jelas. Leonardi didakwa menandatangani kontrak senilai US$495 juta dengan Airbus Defence and Space tanpa memastikan adanya dana yang tersedia.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar regulasi pemerintah yang mengatur pengeluaran anggaran. Akibat dari kesalahan administratif ini, negara kemudian menghadapi gugatan dari pihak Navayo terkait pembayaran yang tidak terealisasi.

Hasil dari proses arbitrase internasional di International Chamber of Commerce (ICC) memunculkan kewajiban pembayaran yang harus dilaksanakan oleh negara, dengan angka mencapai US$20,9 juta ditambah bunga, menghasilkan kerugian yang signifikan bagi anggaran negara.

Tags: dalamKasusKontrakKorupsiLeonardiMengakuNavayoSatelitTandaTanganTerjebak
Previous Post

Gading Serpong Kota Mandiri Terhubung dengan Fasilitas yang Semakin Lengkap

Next Post

Menteri Olahraga Filipina Dukung Menpora Erick, Mimpi Besar Olimpiade Asia Tenggara

gerald

gerald

Related Posts

Natuna Kini Jarang Mengalami Kondisi Ribut
Travel

Natuna Kini Jarang Mengalami Kondisi Ribut

by gerald
May 17, 2026
Prabowo Sindir Banyak Negara Ingin Beli Beras Indonesia Tapi Minta Diskon
Travel

Prabowo Sindir Banyak Negara Ingin Beli Beras Indonesia Tapi Minta Diskon

by gerald
May 16, 2026
Dua ASN PU Dipanggil Menteri Dody Terkait Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik
Travel

Dua ASN PU Dipanggil Menteri Dody Terkait Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik

by gerald
May 16, 2026
Film Pesta Babi Layak Ditonton Biarkan Publik Diskusi dan Menonton
Travel

Film Pesta Babi Layak Ditonton Biarkan Publik Diskusi dan Menonton

by gerald
May 15, 2026
DPR Minta Pemerintah dan Bank Indonesia Lindungi Kepercayaan Pasar
Travel

DPR Minta Pemerintah dan Bank Indonesia Lindungi Kepercayaan Pasar

by gerald
May 15, 2026
Next Post
Menteri Olahraga Filipina Dukung Menpora Erick, Mimpi Besar Olimpiade Asia Tenggara

Menteri Olahraga Filipina Dukung Menpora Erick, Mimpi Besar Olimpiade Asia Tenggara

Premium Content

Strategi Eksportir Udang Untuk Menjamin Pembeli Dari AS Dan Eropa Di Saat Perang

Strategi Eksportir Udang Untuk Menjamin Pembeli Dari AS Dan Eropa Di Saat Perang

May 15, 2026
Pelatihan Kader Muda PKS: Pentingnya Spiritualitas dalam Kepemimpinan

Pelatihan Kader Muda PKS: Pentingnya Spiritualitas dalam Kepemimpinan

May 10, 2026
Kakak Beradik Bergabung dalam Geng Miliarder Dunia karena Bisnis Ini

Kakak Beradik Bergabung dalam Geng Miliarder Dunia karena Bisnis Ini

May 10, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dolar Dugaan Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dolar Dugaan Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak untuk Warga yang

Recent Posts

  • Natuna Kini Jarang Mengalami Kondisi Ribut
  • Benarkah Tuyul Tidak Dapat Mencuri Uang di Bank? Simak Penjelasannya
  • Banjir Melanda Semarang, Ribuan Warga Terkena Dampak

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In