• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, 16 Tersangka Ditangkap

gerald by gerald
October 21, 2026
in Travel
0
Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, 16 Tersangka Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja mengungkap dua pabrik produksi obat keras ilegal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang memproduksi Tramadol dan Triheksifenidil. Pengungkapan ini menggugah kesadaran akan bahaya peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat yang semakin meningkat.

Dalam rangkaian penangkapan ini, sebanyak 16 orang tersangka berhasil ditangkap, yang menunjukkan skala besar dari operasi ilegal ini. Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi kritis dari Bea dan Cukai.

Pada tanggal 7 Oktober, Bea dan Cukai menemukan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara. Penemuan ini memicu penyelidikan yang akhirnya membawa petugas ke lokasi-lokasi produksi obat keras ilegal tersebut.

Proses Penyelidikan yang Mendalam dan Penemuan Penting

Setelah menerima informasi dari Bea dan Cukai, penyidik melakukan penyelidikan yang mendetail. Langkah selanjutnya adalah mendatangi dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Sukoharjo pada 15 Oktober.

Di kedua lokasi ini, petugas menemukan kegiatan produksi dan berbagai fasilitas pendukung seperti mesin, bahan baku, serta pekerja di tempat tersebut. Temuan ini mengindikasikan bahwa produksi obat keras ilegal tersebut telah dilakukan dengan cukup terorganisir.

Kapolda Komjen Dadang menekankan pentingnya pengawasan dalam kasus ini, yang melibatkan berbagai pihak. Dalam konferensi pers, dia menyatakan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas masalah ini hingga ke akar-akarnya.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti yang Ditemukan

Dari dua lokasi tersebut, sebanyak 16 tersangka ditangkap, dengan 11 diantaranya dari Kartasura dan sisanya lima orang dari Gatak. Ini menunjukkan bahwa jaringan yang terlibat cukup luas dan melibatkan banyak individu.

Dari hasil penyelidikan, lebih dari 7 juta butir obat keras serta sejumlah mesin produksi dan bahan baku juga ditemukan. Temuan ini mencerminkan adanya industri ilegal yang beroperasi di area tersebut selama bertahun-tahun.

Informasi dari para pekerja menunjukkan bahwa produksi di Gatak telah berlangsung sejak tahun 2025, sementara di Kartasura baru dimulai pada bulan Juli 2026. Setiap pabrik diperkirakan dapat memproduksi hingga 1.700.000 butir obat per hari.

Peran dan Fungsi Tersangka dalam Rantai Produksi

Dari hasil investigasi, para tersangka memiliki peran yang jelas dalam operasi pabrik ini. Untuk pabrik di Kartasura, terdapat individu indisial MR dan ATM yang berfungsi sebagai penanggung jawab.

Operasional produksi dibagi ke dalam beberapa posisi, dengan pekerja yang mendapat gaji antara Rp5 hingga Rp10 juta per bulan. Mereka bekerja di bawah pengawasan ketat dari pengurus pabrik yang bertanggung jawab.

Di pabrik Gatak, terdapat penanggung jawab bernama DO, sedangkan MFS dan W bertugas sebagai operator alat pencampur. Hal ini menunjukkan betapa terstrukturnya jaringan ini, yang membuatnya lebih sulit untuk dibongkar.

Langkah Hukum dan Penanganan Selanjutnya

Dari hasil penggeledahan, ditemukan pula sejumlah uang tunai sebesar Rp9 miliar dan dokumen penting terkait kepemilikan, menjadikan kasus ini semakin kompleks. Kapolda menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan ini.

Pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut mengenai asal mula bahan baku, pengendali kegiatan, serta jalur distribusi obat-obatan terlarang tersebut. Ini adalah langkah nyata dalam upaya meredakan masalah peredaran narkoba di wilayah ini.

Dari sisi hukum, para tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindak pelaku kejahatan narkoba.

Tags: DigerebekDitangkapPabrikSukoharjoTersangkaTramadol
Previous Post

Pramono Harap Jakarta Semakin Berprestasi Menjelang Ulang Tahun ke Lima Ratus

Next Post

Solusi Energi Terbarukan untuk Properti

gerald

gerald

Related Posts

Polda Metro Kembalikan 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk di Bundaran HI
Travel

Polda Metro Kembalikan 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk di Bundaran HI

by gerald
October 21, 2026
Karhutla di Jatim Mencapai 7363 Hektare, 79 Persen Terjadi di Kawasan Konservasi
Travel

Karhutla di Jatim Mencapai 7363 Hektare, 79 Persen Terjadi di Kawasan Konservasi

by gerald
October 20, 2026
Asap Karhutla Tutupi Jembatan Ampera, Penarik Becak Terpuruk
Travel

Asap Karhutla Tutupi Jembatan Ampera, Penarik Becak Terpuruk

by gerald
October 20, 2026
KSP Sigit Berikan Penjelasan tentang Kasus Tembak Polisi di Pondok Cabe
Travel

KSP Sigit Berikan Penjelasan tentang Kasus Tembak Polisi di Pondok Cabe

by gerald
October 19, 2026
Tawuran di Stasiun Manggarai Malam Minggu, Enam Orang Ditangkap
Travel

Tawuran di Stasiun Manggarai Malam Minggu, Enam Orang Ditangkap

by gerald
October 19, 2026
Next Post
Solusi Energi Terbarukan untuk Properti

Solusi Energi Terbarukan untuk Properti

Premium Content

Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Diminta Mengundurkan Diri Gara-gara Temuan Dana BOS

Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Diminta Mengundurkan Diri Gara-gara Temuan Dana BOS

June 13, 2026
Kejagung Bantah Eks Jampidsus Umrah: Dia Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Eks Jampidsus Umrah: Dia Masih di Indonesia

July 13, 2026
Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan

Penanganan Bencana dan Gangguan Kamtibmas dengan Fokus pada Pencegahan

September 7, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini iPhone Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini iPhone Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Pembelian iPhone Duo Dibatasi Maksimal 2 Unit, Berikut Alasannya
  • Kunci Kemenangan Persija atas Arema FC 5-1 dan Gol Perdana yang Spesial
  • Gaji ASN lewat Koperasi, Menkop akan rapat dengan Suahasil

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In