Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini memaparkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di hadapan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pembiayaan pembangunan daerah serta mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Keempat Ranperda tersebut mencakup pembentukan dana cadangan daerah yang direncanakan mencapai Rp5,6 triliun dan penguatan kelembagaan BUMD di sektor air minum, perbankan, serta transportasi. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan pembangunan Jakarta dan mendorong transformasi ekonomi di Ibu Kota.
“Visi Jakarta sebagai Kota Global dan Pusat Perekonomian Nasional memerlukan infrastruktur kota yang baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam rilis resmi, Jumat (2/10).
Rancangan Peraturan Daerah dalam Membangun Infrastruktur Kota Jakarta
Ranperda pertama berkaitan dengan pembentukan Dana Cadangan Daerah yang akan dialokasikan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jangka panjang ini tidak bisa dibebankan dalam satu tahun anggaran saja, sehingga perlu perencanaan yang matang.
“Dana ini bersumber dari surplus APBD dan/atau penyisihan penerimaan daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pramono menambahkan detail tentang sumber dana tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas dalam pembiayaan proyek-proyek besar yang memerlukan waktu lebih panjang untuk direalisasikan.
Pembentukan dana cadangan ini menjadi langkah signifikan, mengingat Jakarta terus tumbuh dan memerlukan pembiayaan yang lebih optimal untuk menyokong berbagai program pembangunan.
Transformasi Badan Usaha Milik Daerah untuk Penyediaan Air
Ranperda kedua mengatur perubahan bentuk hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan air minum perpipaan hingga 100 persen pada tahun 2029.
Untuk memenuhi target tersebut, Pramono memperkirakan investasi yang dibutuhkan mencapai Rp27,8 triliun. Ia menjelaskan bahwa modal dasar PAM Jaya juga akan meningkat dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,2 triliun untuk mendukung perluasan layanan.
Pramono menegaskan, dengan adanya Ranperda ini, diharapkan memberikan kepastian hukum serta ruang permodalan yang memadai untuk mendukung pengembangan pelayanan air di Jakarta.
Peningkatan Modal untuk Bank DKI yang Lebih Kompetitif
Ranperda ketiga fokus pada penguatan PT Bank DKI yang berencana untuk berganti nama menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda). Perubahan nama ini disertai dengan penambahan modal dasar dari Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun.
Penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas bank dalam menyalurkan kredit secara berkelanjutan. “Dengan perubahan ini, kami berharap Bank Jakarta dapat lebih berperan dalam mendukung perekonomian daerah,” ujar Pramono.
Perubahan ke bentuk Perseroan Terbatas dan penyesuaian nama diharapkan dapat membawa dampak positif bagi operasional bank serta kepercayaan masyarakat.
Peluang Baru dengan Perubahan pada PT Transportasi Jakarta
Ranperda keempat mengusulkan perubahan bentuk hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda). Ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas ruang lingkup usaha perusahaan, tetapi juga untuk mengembangkan layanan transportasi ke sektor perairan dan udara.
Wilayah usaha perusahaan akan diperluas hingga tingkat nasional dan internasional, dengan modal dasar disesuaikan menjadi Rp13,4 triliun. “Kami percaya bahwa model sistem transportasi Jakarta bisa direplikasi di daerah lain,” ungkap Pramono.
Langkah ini diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat dan memberikan peluang bagi daerah lain untuk mengadopsi sistem transportasi yang telah berjalan di Jakarta.
Pramono juga menekankan pentingnya DPRD untuk membahas keempat Ranperda dengan seksama. Ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya mendorong pembiayaan pembangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik serta daya saing Jakarta secara keseluruhan.
“Mari kita berdoa agar semua langkah kita mendapatkan bimbingan dan petunjuk Tuhan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang inklusif, layak huni, dan sejahtera bagi semua warganya,” pungkas Pramono. Melalui upaya ini, Jakarta diharapkan mampu bertransformasi menjadi kota yang lebih baik dan lebih maju, mengikuti arus perkembangan zaman.







