• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Polda Metro Menetapkan Tersangka Pembawa Molotov dalam Demontrasi Mahasiswa

gerald by gerald
June 13, 2026
in Otomotif
0
Polda Metro Menetapkan Tersangka Pembawa Molotov dalam Demontrasi Mahasiswa

Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang kedapatan membawa molotov saat aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa di Jakarta Pusat. Penangkapan ini terjadi pada hari Jumat, 12 Juni, saat polisi melakukan pengamanan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Setelah melalui proses pemeriksaan, seorang pria bernama ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan alat pembakar tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan saat aksi penyampaian pendapat di depan umum.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangan pers yang dikeluarkan. Tindakan ini diambil setelah ANH terbukti membawa sebuah botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi dengan sumbu dalam aksi tersebut.

Penangkapan dan Alasan di Balik Tindakan Ini

Penangkapan ANH dilakukan setelah pihak kepolisian melihat gerak-geriknya yang mencurigakan di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, petugas berhasil mengamankan ANH sekitar pukul 15.30 WIB.

“ANH diamankan di ruas Jalan Gatot Subroto setelah terlihat membawa tas ransel yang mencurigakan,” tambah Budi. Ketika diperiksa, ditemukan barang bukti berupa tiga botol berisi cairan yang bisa mengancam keselamatan masyarakat.

Penangkapan ini bukanlah sebuah insiden terisolasi. Sejak pagi hari, aparat sudah melakukan monitoring terhadap individu-individu yang diduga ingin menyusup ke dalam demonstrasi. Langkah ini mencerminkan kesigapan polisi dalam menjaga ketertiban umum.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Setelah ditangkap, ANH dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Polisi melanjutkan penyidikan untuk menyelidiki lebih dalam tentang tindakannya dan mencari tahu apakah ada jaringan di balik aksinya.

Budi juga menyebutkan bahwa tak hanya ANH yang diperiksa; seorang laki-laki berinisial R, yang menemani ANH ke lokasi demonstrasi, juga dimintai keterangan. Saat ini, status R masih sebagai saksi, namun penyidik akan mendalami keterlibatannya lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ANH dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap potensi ancaman yang muncul dalam aksi demonstrasi.

Menjaga Hak Konstitusional dan Skala Keamanan

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum. Meskipun demikian, mereka juga menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban saat demonstrasi berlangsung.

Budi menegaskan, “Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun tindakan represif akan dilakukan bagi mereka yang membawa barang berbahaya.” Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan ragu untuk bertindak jika ada potensi tindakan anarkis dalam demonstrasi.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dengan cara ini, diharapkan setiap aksi bisa berlangsung dengan aman tanpa gangguan dari pihak luar.

Tags: dalamDemontrasiMahasiswaMenetapkanMetroMolotovPembawaPoldaTersangka
Previous Post

DPR Apresiasi Kinerja Riset dan Inovasi, Dukung Penguatan Anggaran BRIN

Next Post

Jurus Gali Cuan Reksadana Saat Pasar Bergejolak oleh Bos MI

gerald

gerald

Related Posts

Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga
Otomotif

Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

by gerald
August 5, 2026
Jaksa Agung Hentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Otomotif

Jaksa Agung Hentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

by gerald
August 4, 2026
Putusan MK tentang MBG dan OTT Bupati Pemalang
Otomotif

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

by gerald
August 4, 2026
Wakapolri Dukung Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung dengan UBISA
Otomotif

Wakapolri Dukung Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung dengan UBISA

by gerald
August 3, 2026
Update Korban Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa 2: 231 Selamat dan 5 Tewas
Otomotif

Update Korban Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa 2: 231 Selamat dan 5 Tewas

by gerald
August 3, 2026
Next Post
Jurus Gali Cuan Reksadana Saat Pasar Bergejolak oleh Bos MI

Jurus Gali Cuan Reksadana Saat Pasar Bergejolak oleh Bos MI

Premium Content

Trump Kehilangan Kesabaran terhadap Iran, Harga Minyak Meningkat

Trump Kehilangan Kesabaran terhadap Iran, Harga Minyak Meningkat

May 17, 2026
Soroti Kasus Bupati Muara Enim, ICW Sebut WTP Jadi Komoditas.

Soroti Kasus Bupati Muara Enim, ICW Sebut WTP Jadi Komoditas.

June 14, 2026
Durasi Pertunjukan Half-Time Final Spanyol vs Argentina Ditetapkan FIFA

Durasi Pertunjukan Half-Time Final Spanyol vs Argentina Ditetapkan FIFA

July 19, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Main HP Saat Dicas Apakah Berbahaya?
  • Dominik Szoboszlai Klarifikasi Keributan dengan Curtis Jones
  • Lowongan Kerja Dibuka di Grand Indonesia, Lulusan SMK Dapat Mendaftar

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In