• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Namun Tidak Semua Perusahaan Mendapatkannya

gerald by gerald
May 20, 2026
in Lifestyle
0
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Namun Tidak Semua Perusahaan Mendapatkannya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru-baru ini mengumumkan kesiapannya dalam menjalankan mandat program penjaminan polis (PPP). Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abdoellah, menegaskan bahwa program ini akan mulai diterapkan selambat-lambatnya pada tahun 2028 berdasarkan Undang-Undang P2SK.

Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII di Gedung DPR RI Jakarta, Anggito menyatakan, “Kalau ditanya apakah kami siap, jawabannya adalah kami sudah siap.” Pernyataan ini menunjukkan kesiapan LPS untuk menyambut tanggung jawab baru dalam sektor asuransi.

Anggito juga menjelaskan bahwa LPS telah menyusun peta jalan yang jelas untuk melaksanakan program penjaminan polis dari tahun 2023 hingga 2027. Ia menambahkan bahwa misi ini sudah dalam tahap persiapan, namun masih terdapat faktor hukum yang perlu diperhatikan dalam Undang-Undang P2SK.

Dia melanjutkan, “Kami sudah siap, tetapi bunyi Undang-Undang P2SK seperti apa, itu masih perlu dilihat.” Hal ini menunjukkan bahwa meskipun LPS sudah dalam tahap persiapan, beberapa faktor eksternal tetap mempengaruhi kelanjutan program ini.

Kriteria untuk Menjadi Peserta Penjaminan Polis yang Ditetapkan oleh LPS

Dalam konteks penjaminan polis, Anggito menyatakan bahwa tidak semua perusahaan asuransi akan dijamin oleh LPS, berbeda dengan perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa ada kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi untuk mengikuti program penjaminan.

“Cuma bedanya di dalam asuransi, tidak semua perusahaan itu peserta penjaminan,” kata Anggito. Penjelasan ini menggarisbawahi pentingnya selektivitas dalam memilih perusahaan asuransi yang akan dilindungi oleh program tersebut.

LPS telah menyusun kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi untuk dapat menjadi peserta penjaminan. Kriteria ini berfokus pada kesehatan dan ketahanan finansial perusahaan asuransi itu sendiri.

“Kita akan menetapkan cutoff yang memenuhi kriteria RBC atau kesehatan,” sebutnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya perusahaan yang solid secara finansial yang akan dilindungi oleh LPS.

Pemaparan Organisasi dan Kelembagaan LPS dalam Program Penjaminan Polis

Anggito juga menegaskan bahwa LPS telah mempersiapkan struktur organisasi yang kuat untuk mendukung program ini. LPS telah membentuk Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang khusus menangani bidang program penjaminan polis.

“Sekarang kami sudah punya ADK, dan organisasi di dalamnya,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa LPS serius dalam menciptakan suasana kerja yang terstruktur untuk mekanisme penjaminan yang lebih efektif.

Dalam upaya meningkatkan kapabilitas, LPS juga telah menunjuk konsultan dan melakukan simulasi terkait pelaksanaan program penjaminan. Ini adalah langkah yang penting untuk mempersiapkan diri sebelum program resmi berjalan.

Lebih lanjut, LPS tengah menyusun draf regulasi terkait penjaminan polis ini. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut sangat memprioritaskan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.

Perbedaan Dana Premi antara Bank dan Asuransi dalam Penjaminan Polis

Anggito menjelaskan pula terkait perbedaan dana premi antara perbankan dan asuransi. Dalam UU P2SK, telah disebutkan bahwa dana premi akan dipisahkan, meskipun terdapat ketentuan mengenai interborrowing saat terdapat masalah dalam resolusi asuransi.

“Apakah ada perbedaan antara dana premi dari bank dan asuransi? Di UU P2SK sudah disebutkan dipisahkan,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa ada aturan yang jelas mengenai pengelolaan dana untuk menghindari potensi risiko yang mungkin muncul.

Selain itu, Anggito memberikan penjelasan mengenai situasi di mana dana premi mungkin belum terkumpul sepenuhnya. “Dia bisa istilahnya pinjam dulu,” tambahnya, merujuk pada proses peminjaman yang diizinkan dalam situasi darurat.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun diizinkan, pencatatan untuk peminjaman tersebut tetap harus terpisah. Hal ini menunjukkan komitmen LPS untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Program penjaminan polis yang diprakarsai oleh LPS adalah langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dengan prosedur yang jelas, kriteria yang ketat, dan struktur organisasi yang efektif, LPS berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

Masyarakat pun diharapkan dapat lebih memahami pentingnya penjaminan polis dan bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di masa depan. Melalui langkah-langkah proaktif yang diambil, LPS berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan sektor asuransi di Indonesia.

Tags: AsuransiJaminLPSMendapatkannyaNamunPerusahaanPolisSemuaSiapTidak
Previous Post

Pemusnahan 200 Kg Ganja Pimpin Kapolda Sumsel: Narkoba Merusak Bangsa

Next Post

Dua Embung di Jaksel Diresmikan Pramono, Klaim Bisa Kurangi Banjir

gerald

gerald

Related Posts

Aturan Baru Diterapkan, Bank-Bank Ini Berisiko Menghentikan Operasi
Lifestyle

Aturan Baru Diterapkan, Bank-Bank Ini Berisiko Menghentikan Operasi

by gerald
July 5, 2026
Promo Meriah Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri dari BNI
Lifestyle

Promo Meriah Rayakan 80 Tahun Pengabdian untuk Negeri dari BNI

by gerald
July 4, 2026
Komisaris Bank Jadi Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Sebesar Rp14,8 M
Lifestyle

Komisaris Bank Jadi Tersangka Diduga Salurkan Kredit Fiktif Sebesar Rp14,8 M

by gerald
July 4, 2026
ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia Masuk Era Baru
Lifestyle

ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia Masuk Era Baru

by gerald
July 3, 2026
Biaya Surat Utang RI melalui Danantara
Lifestyle

Biaya Surat Utang RI melalui Danantara

by gerald
July 3, 2026
Next Post
Dua Embung di Jaksel Diresmikan Pramono, Klaim Bisa Kurangi Banjir

Dua Embung di Jaksel Diresmikan Pramono, Klaim Bisa Kurangi Banjir

Premium Content

Timnas Indonesia Uji Kekuatan Lawan Oman dan Mozambik di Jakarta Siap Tempur

Timnas Indonesia Uji Kekuatan Lawan Oman dan Mozambik di Jakarta Siap Tempur

May 9, 2026
Industri Kecil Tertekan, Usulan Kebijakan Afirmasi Cukai Rokok Golongan III

Industri Kecil Tertekan, Usulan Kebijakan Afirmasi Cukai Rokok Golongan III

June 21, 2026
126 Pasien Operasi Katarak Gratis di Bogor dengan 7 Dokter Mata Terlibat

126 Pasien Operasi Katarak Gratis di Bogor dengan 7 Dokter Mata Terlibat

May 8, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Aksi Teatrikal di Unair Kritik Latihan Militer yang Menewaskan Peserta
  • Hadir di IndoBuildTech 2026, Edukasi Rumah Nyaman dan Listrik Aman
  • Aturan Baru Diterapkan, Bank-Bank Ini Berisiko Menghentikan Operasi

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In