• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Namun Tidak Semua Perusahaan Mendapatkannya

gerald by gerald
May 20, 2026
in Lifestyle
0
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Namun Tidak Semua Perusahaan Mendapatkannya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru-baru ini mengumumkan kesiapannya dalam menjalankan mandat program penjaminan polis (PPP). Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abdoellah, menegaskan bahwa program ini akan mulai diterapkan selambat-lambatnya pada tahun 2028 berdasarkan Undang-Undang P2SK.

Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII di Gedung DPR RI Jakarta, Anggito menyatakan, “Kalau ditanya apakah kami siap, jawabannya adalah kami sudah siap.” Pernyataan ini menunjukkan kesiapan LPS untuk menyambut tanggung jawab baru dalam sektor asuransi.

Anggito juga menjelaskan bahwa LPS telah menyusun peta jalan yang jelas untuk melaksanakan program penjaminan polis dari tahun 2023 hingga 2027. Ia menambahkan bahwa misi ini sudah dalam tahap persiapan, namun masih terdapat faktor hukum yang perlu diperhatikan dalam Undang-Undang P2SK.

Dia melanjutkan, “Kami sudah siap, tetapi bunyi Undang-Undang P2SK seperti apa, itu masih perlu dilihat.” Hal ini menunjukkan bahwa meskipun LPS sudah dalam tahap persiapan, beberapa faktor eksternal tetap mempengaruhi kelanjutan program ini.

Kriteria untuk Menjadi Peserta Penjaminan Polis yang Ditetapkan oleh LPS

Dalam konteks penjaminan polis, Anggito menyatakan bahwa tidak semua perusahaan asuransi akan dijamin oleh LPS, berbeda dengan perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa ada kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi untuk mengikuti program penjaminan.

“Cuma bedanya di dalam asuransi, tidak semua perusahaan itu peserta penjaminan,” kata Anggito. Penjelasan ini menggarisbawahi pentingnya selektivitas dalam memilih perusahaan asuransi yang akan dilindungi oleh program tersebut.

LPS telah menyusun kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi untuk dapat menjadi peserta penjaminan. Kriteria ini berfokus pada kesehatan dan ketahanan finansial perusahaan asuransi itu sendiri.

“Kita akan menetapkan cutoff yang memenuhi kriteria RBC atau kesehatan,” sebutnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya perusahaan yang solid secara finansial yang akan dilindungi oleh LPS.

Pemaparan Organisasi dan Kelembagaan LPS dalam Program Penjaminan Polis

Anggito juga menegaskan bahwa LPS telah mempersiapkan struktur organisasi yang kuat untuk mendukung program ini. LPS telah membentuk Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang khusus menangani bidang program penjaminan polis.

“Sekarang kami sudah punya ADK, dan organisasi di dalamnya,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa LPS serius dalam menciptakan suasana kerja yang terstruktur untuk mekanisme penjaminan yang lebih efektif.

Dalam upaya meningkatkan kapabilitas, LPS juga telah menunjuk konsultan dan melakukan simulasi terkait pelaksanaan program penjaminan. Ini adalah langkah yang penting untuk mempersiapkan diri sebelum program resmi berjalan.

Lebih lanjut, LPS tengah menyusun draf regulasi terkait penjaminan polis ini. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut sangat memprioritaskan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.

Perbedaan Dana Premi antara Bank dan Asuransi dalam Penjaminan Polis

Anggito menjelaskan pula terkait perbedaan dana premi antara perbankan dan asuransi. Dalam UU P2SK, telah disebutkan bahwa dana premi akan dipisahkan, meskipun terdapat ketentuan mengenai interborrowing saat terdapat masalah dalam resolusi asuransi.

“Apakah ada perbedaan antara dana premi dari bank dan asuransi? Di UU P2SK sudah disebutkan dipisahkan,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa ada aturan yang jelas mengenai pengelolaan dana untuk menghindari potensi risiko yang mungkin muncul.

Selain itu, Anggito memberikan penjelasan mengenai situasi di mana dana premi mungkin belum terkumpul sepenuhnya. “Dia bisa istilahnya pinjam dulu,” tambahnya, merujuk pada proses peminjaman yang diizinkan dalam situasi darurat.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun diizinkan, pencatatan untuk peminjaman tersebut tetap harus terpisah. Hal ini menunjukkan komitmen LPS untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Program penjaminan polis yang diprakarsai oleh LPS adalah langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dengan prosedur yang jelas, kriteria yang ketat, dan struktur organisasi yang efektif, LPS berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

Masyarakat pun diharapkan dapat lebih memahami pentingnya penjaminan polis dan bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di masa depan. Melalui langkah-langkah proaktif yang diambil, LPS berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan sektor asuransi di Indonesia.

Tags: AsuransiJaminLPSMendapatkannyaNamunPerusahaanPolisSemuaSiapTidak
Previous Post

Pemusnahan 200 Kg Ganja Pimpin Kapolda Sumsel: Narkoba Merusak Bangsa

Next Post

Dua Embung di Jaksel Diresmikan Pramono, Klaim Bisa Kurangi Banjir

gerald

gerald

Related Posts

Isu MSCI di Pasar Modal RI Menjadi Sorotan Bank Dunia, Ini Penjelasannya
Lifestyle

Isu MSCI di Pasar Modal RI Menjadi Sorotan Bank Dunia, Ini Penjelasannya

by gerald
June 13, 2026
Perkuat Hilirisasi Nikel Berstandar Global dan Ramah Lingkungan
Lifestyle

Perkuat Hilirisasi Nikel Berstandar Global dan Ramah Lingkungan

by gerald
June 12, 2026
RUPST Phapros Sepakati Pembagian Dividen Sebesar Rp4,12 Miliar
Lifestyle

RUPST Phapros Sepakati Pembagian Dividen Sebesar Rp4,12 Miliar

by gerald
June 12, 2026
Isu Ini Bikin IHSG Dan Rupiah Tidak Dapat Mempertahankan Kenaikan
Lifestyle

Isu Ini Bikin IHSG Dan Rupiah Tidak Dapat Mempertahankan Kenaikan

by gerald
June 11, 2026
Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik oleh Antam Siap Dimulai
Lifestyle

Proyek Hilirisasi Nikel dan Mobil Listrik oleh Antam Siap Dimulai

by gerald
June 11, 2026
Next Post
Dua Embung di Jaksel Diresmikan Pramono, Klaim Bisa Kurangi Banjir

Dua Embung di Jaksel Diresmikan Pramono, Klaim Bisa Kurangi Banjir

Premium Content

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026 Mencapai Level Tertinggi Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026 Mencapai Level Tertinggi Segini

April 30, 2026
Usai Tangkap 321 WNA, Polri Beri Peringatan pada Jaringan Judi Online Internasional

Usai Tangkap 321 WNA, Polri Beri Peringatan pada Jaringan Judi Online Internasional

May 10, 2026
Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

Kementerian HAM Jelaskan Alasan Dorong Hak Hapus Jejak Digital di Media Sosial

May 26, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan Dolar DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kereta Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan Dolar DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kereta Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang

Recent Posts

  • Kader Elite PPP Melapor ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan
  • BI Rate Meningkat ke 5,50%, Colliers: Ancaman Terbesar Bukan dari Suku Bunga
  • Isu MSCI di Pasar Modal RI Menjadi Sorotan Bank Dunia, Ini Penjelasannya

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In