Penemuan sebuah bom udara seberat 100 kilogram di Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, menarik perhatian banyak pihak. Bom yang dilaporkan oleh warga sebagai benda mencurigakan ini ternyata masih dalam keadaan aktif dan berpotensi membahayakan. Temuan berbahaya ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat dan mendorong tindakan cepat dari pihak kepolisian.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, memberikan penjelasan tentang karakteristik dan ukuran bom yang ditemukan. Dengan ukuran panjang sekitar 1,5 meter dan diameter 25 hingga 30 cm, bom tersebut diperkirakan berbobot antara 50 hingga 100 kg, menunjukkan potensi daya ledak yang signifikan.
Kejadian ini bermula ketika seorang warga bernama Oki Eka melaporkan penemuan benda mencurigakan di dasar sungai pada Rabu (8/7). Setelah menerima laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota segera membersihkan lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan area di sekitar objek tersebut.
Proses Identifikasi dan Penanganan Benda Mencurigakan
Seiring dengan proses penanganan, Polres Blitar Kota tidak tinggal diam dan meminta bantuan Tim Jibom (Penjinak Bom) dari Brimob Polda Jawa Timur. Kalfaris menjelaskan, mereka berupaya untuk memastikan jenis dan kondisi benda yang dicurigai sebagai bahan peledak ini.
Selama proses evakuasi, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi dan menjauh dari benda tersebut. Tindakan pencegahan ini diperlukan untuk memastikan keselamatan warga sekitar hingga identifikasi selesai dilakukan.
Pengangkatan bom dari dasar sungai menjadi tantangan tersendiri karena benda itu terjepit di bawah batu besar. Tim gabungan harus menggunakan alat berat dan rantai untuk memindahkan batu sebelum bom dapat diangkat, sebuah proses yang memerlukan ketelitian dan kehati-hatian.
Temuan Menunjukkan Asal Usul yang Menyimpan Sejarah Panjang
Berdasarkan identifikasi Tim Jibom, benda tersebut memang terbukti sebagai bom udara yang masih aktif meski sudah terendam air dan berkarat. Temuan ini menambah daftar panjang sejarah artefak berbahaya yang tersisa dari masa lalu, khususnya dari periode konflik.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan asal usul bom tersebut. Kalfaris menyatakan bahwa berdasar pada bentuk dan karakteristik bom, dapat diduga bahwa benda itu merupakan peninggalan perang yang sudah berada di lokasi selama puluhan tahun.
Pemusnahan bom dilakukan setelah proses pengangkatan, dan lokasi pemusnahan dipilih jauh dari permukiman. Hal ini untuk menghindari potensi risiko bagi masyarakat saat proses pemusnahan berlangsung.
Pentingnya Kesadaran dan Kewaspadaan Masyarakat
Kalfaris juga menambahkan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap benda-benda mencurigakan di sekitar mereka. Ia mengimbau agar warga tidak mencoba menyentuh, memindahkan, atau membuka benda yang dianggap berbahaya.
Apabila menemukan benda serupa, masyarakat disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui call center yang disediakan. Mobilisasi informasi yang cepat dan tepat dapat membantu dalam penanganan situasi berbahaya semacam ini.
Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat penemuan benda peledak. Dengan demikian, keamanan lingkungan dapat terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.









