Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan melaporkan bahwa pada tahun ini, banyak kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa angka kejadian mencapai 306 kasus hingga 9 Juli 2026, mengindikasikan tren peningkatan yang mengkhawatirkan seiring dengan kondisi lahan yang semakin kering.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, menjelaskan bahwa peningkatan kasus karhutla berhubungan langsung dengan musim kemarau yang telah memasuki wilayah ini. Kurangnya hujan dalam beberapa bulan terakhir memperburuk situasi, menciptakan kondisi yang sangat rentan terhadap kebakaran.
“Total kasus karhutla yang terdata sampai saat ini mencapai 306, dan angka ini terus meningkat setiap harinya,” lanjut Sudirman pada pernyataannya di Palembang. Musim kemarau yang telah berlangsung membuat lahan menjadi kering dan meningkatkan risiko kebakaran lebih jauh.
Analisis Terhadap Data Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan
Berdasarkan laporan BPBD, terjadi 87 kasus kebakaran hanya dalam periode singkat antara 1 hingga 9 Juli 2026. Angka ini hampir menyamai total kejadian sepanjang bulan Mei, yang tercatat 91 kasus, dan pada bulan Juni, 117 kejadian tercatat.
Pada awal tahun ini, jumlah kejadian kebakaran hutan masih relatif rendah; tidak ada kejadian yang dilaporkan pada bulan Januari dan hanya satu pada bulan Februari. Namun, pada bulan Maret dan April, terjadi enam dan empat kejadian masing-masing.
Sejak memasuki bulan Mei, terlihat peningkatan yang cukup signifikan. “Sebelumnya, bulan-bulan awal tahun masih ada hujan, sehingga kasus kebakaran hutan relatif minim, tetapi dengan datangnya musim kemarau, masalah ini muncul kembali,” ujar Sudirman.
Wilayah Rawan Kebakaran Hutan di Sumatera Selatan
BPBD juga mencatat bahwa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi daerah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi, mencapai 54 kejadian. Di posisi berikutnya, Musi Banyuasin melaporkan 46 kejadian, diikuti oleh Ogan Ilir dengan 41 dan Muara Enim yang mencatat 33 kejadian.
Keempat daerah tersebut berada dalam kategori zona merah karena masing-masing mencatat lebih dari 30 kejadian kebakaran hutan. Ini menunjukkan bahwa potensi kebakaran di daerah tersebut sangat tinggi, terutama selama musim kemarau.
Sudirman menegaskan bahwa meskipun faktor alam berkontribusi, sebagian besar kejadian kebakaran masih disebabkan oleh aktivitas manusia. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus diperkuat untuk menghindari dampak yang lebih besar.
Langkah-Langkah Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Untuk mengantisipasi perluasan kebakaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten telah menetapkan status siaga terhadap kebakaran hutan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan sumber daya dalam menghadapi risiko karhutla yang semakin meningkat.
Patroli di wilayah rawan kebakaran juga ditingkatkan, terutama di lokasi yang terdeteksi memiliki titik panas. “Kami berusaha untuk mendeteksi lebih dini adanya titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” ujar Sudirman menjelaskan strategi yang diterapkan.
Upaya ini sangat penting karena kebakaran hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada kesehatan masyarakat. Asap yang dihasilkan dari kebakaran dapat menyebabkan masalah pernapasan dan gangguan kesehatan lainnya pada masyarakat sekitar.








