Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar telah mengambil langkah tegas terhadap dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Norbetus Tubani dan Therensius Lazakar, yang diduga melakukan intimidasi terhadap tenaga medis, yaitu dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dokter Icha. Kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada 13 Juni 2026, dan kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan dunia medis.
Kader PKB yang juga merupakan Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, mengatakan bahwa partainya segera memanggil Norbetus Tubani untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait pengakuan yang beredar. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi isu yang cukup serius ini.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun,” terang Nihayatul. Dia menekankan pentingnya meminta klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dapat mencederai norma profesional dalam dunia kesehatan.
Langkah-langkah Tindakan Terhadap Dugaan Intimidasi
Menurut Nihayatul, apabila dugaan tersebut terbukti benar, PKB tidak segan-segan memberikan sanksi kepada Norbetus Tubani. Tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dia menegaskan, “Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat.” PKB sangat menantang setiap tindakan yang merugikan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
Partai Golkar juga tidak tinggal diam dalam hal ini. Petinggi Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa anggota DPRD mereka, Therensius, juga akan dipanggil oleh DPD Provinsi partai untuk menggali informasi lebih lanjut. Pesan ini ditujukan untuk semua pejabat publik agar bertindak sesuai dengan norma dan tidak hanya mengandalkan jabatan mereka.
Kronologi Peristiwa Intimidasi yang Menghebohkan
Dugaan intimidasi terjadi ketika dokter Icha sedang menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu. Dalam proses penanganan, dokter Icha mengalami intimidasi dari Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar yang merupakan keluarga pasien tersebut.
Peristiwa ini diduga menjadi sumber trauma berat bagi dokter Icha, hingga akhirnya dia harus menjalani perawatan intensif sebagai akibat dari tekanan mental yang dialaminya. Tragisnya, pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Berita kematian dokter Icha mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan duka mendalam. Kementerian Kesehatan menyampaikan rasa duka cita yang dalam serta menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri kejadian ini secara menyeluruh.
Pentingnya Perlindungan Terhadap Tenaga Kesehatan
Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman menggarisbawahi pentingnya memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang kerap kali berada dalam situasi berisiko. Mereka tidak seharusnya menghadapi intimidasi ketika sedang melaksanakan tugas pokoknya.
Polres Timor Tengah Utara juga telah meningkatkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi yang ada di balik kematian dokter Icha. Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan profesional, objektif, dan transparan.
Peristiwa ini mengundang banyak perhatian, baik dari kalangan masyarakat maupun media, dan menjadi refleksi bagi semuanya untuk tetap menghormati jasa-jasa tenaga medis. Kesejahteraan dan keselamatan mereka perlu diutamakan, terlebih lagi di situasi darurat seperti ini.








