• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pecahan Rupiah Ini Akan Tidak Diterima Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

gerald by gerald
April 26, 2026
in Lifestyle
0
Pecahan Rupiah Ini Akan Tidak Diterima Lagi, Cek Batas Waktu Penukarannya

Penting untuk diketahui bahwa beberapa pecahan rupiah akan dicabut dari peredaran dalam waktu dekat. Masyarakat yang masih memiliki uang-uang tersebut harus segera menukarkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, telah diterbitkan sejumlah uang dalam bentuk fisik yang digunakan sebagai alat transaksi. Namun, tidak semua pecahan yang pernah diterbitkan masih dapat digunakan hingga saat ini.

Bank Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi mengenai pencabutan uang melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Dalam aturan ini, terdapat ketentuan untuk menukarkan uang dalam waktu tertentu sebelum resmi dicabut.

Ketentuan Pencabutan Uang yang Tidak Lagi Berlaku

Aturan ini mencakup semua bentuk uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat. Biaya penggantian akan diberikan bagi uang yang keasliannya dapat teridentifikasi, sementara yang rusak parah tidak akan mendapatkan penggantian.

Salah satu contoh uang yang akan dicabut adalah pecahan Rp 100 yang diterbitkan pada tahun 1984. Masyarakat dapat melakukan penukaran pecahan ini hingga tahun 2028. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap uang rupiah.

Selain itu, uang logam seperti Rp 2 yang diterbitkan pada tahun 1970 dan Rp 10 yang diterbitkan pada tahun 1971 juga dapat ditukar hingga tahun 2029. Ini menjadi penting bagi masyarakat yang masih menyimpan pecahan-pecahan lama tersebut.

Daftar Pecahan Uang yang Dapat Ditukar dan Jangka Waktunya

Berikut adalah rincian lengkap mengenai pecahan uang yang akan dicabut. Pecahan Rp 100, Rp 10, dan Rp 5,000 yang diterbitkan pada waktu yang berbeda hanya akan berlaku hingga tahun 2028.

Daftar ini juga mencakup uang yang lebih tua, mulai dari tahun emisi 1964 hingga 1989. Masyarakat harus proaktif dalam mengidentifikasi dan menukar uang yang masih mereka simpan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Berbagai pecahan logam juga terdaftar, termasuk pecahan Rp 2 dan Rp 10. Penukaran untuk uang logam ini pun memiliki batas waktu yang spesifik hingga tahun 2029, memastikan bahwa masyarakat memiliki cukup waktu untuk melakukan penukaran.

Cara Melakukan Penukaran Uang yang Dicaput

Untuk melakukan penukaran, masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Pusat Bank Indonesia atau seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia. Proses penukaran di kantor perwakilan ini terbuka selama jam kerja, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama.

Selain itu, proses penukaran juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik uang. Uang yang masih dalam kondisi baik akan mendapatkan penggantian sesuai dengan nilai nominalnya. Sebaliknya, uang yang rusak parah tidak akan mendapatkan penggantian sehingga masyarakat perlu memperhatikan kondisi simpanan mereka.

Seluruh informasi mengenai ketentuan penukaran ini dapat diakses melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Dengan memahami ketentuan ini, masyarakat bisa melakukan penukaran dengan mudah tanpa ada kendala.

Tags: AkanBatasCekDiterimaIniLagiPecahanPenukarannyaRupiahTidakWaktu
Previous Post

Bantu Padamkan Kebakaran, Satu Warga Makassar Tewas akibat Listrik

Next Post

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

gerald

gerald

Related Posts

Laba Melonjak 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi untuk Tahun Ini
Lifestyle

Laba Melonjak 445 Persen, SMGR Ungkap Strategi untuk Tahun Ini

by gerald
September 8, 2026
Grup Emtek Akuisisi 803 Juta Saham Bukalapak
Lifestyle

Grup Emtek Akuisisi 803 Juta Saham Bukalapak

by gerald
September 8, 2026
Laba Bersih Naik 218% di H1-2026, Dirkeu Beberkan Pemicunya
Lifestyle

Laba Bersih Naik 218% di H1-2026, Dirkeu Beberkan Pemicunya

by gerald
September 7, 2026
Harga Saham Melonjak, BEI Tahan Saham PPGL dan NATO
Lifestyle

Harga Saham Melonjak, BEI Tahan Saham PPGL dan NATO

by gerald
September 7, 2026
Raja Gula Dunia dari RI Kehilangan Bisnis dalam Sebuah Malam
Lifestyle

Raja Gula Dunia dari RI Kehilangan Bisnis dalam Sebuah Malam

by gerald
September 6, 2026
Next Post
Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Cs dan Tunjukkan Ijazah Asli

Premium Content

Meta Hapus Fitur Pembuatan Gambar AI di Aplikasi Instagram

Remaja di AS Batalkan Gugatan Terhadap Meta, Apa Penyebabnya?

July 24, 2026
ASN Pemprov Sumut Ditangkap Polisi Karena Diduga Gunakan Narkoba dalam Vape

ASN Pemprov Sumut Ditangkap Polisi Karena Diduga Gunakan Narkoba dalam Vape

May 22, 2026
OJK Siapkan Tokenisasi RWA untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

OJK Siapkan Tokenisasi RWA untuk Hadirkan Kripto Halal di Indonesia

May 23, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Bank Baru dalam dan dari dengan DPR Dua Dunia Emas Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Asap Karhutla Menyebabkan 14 Daerah di Sumut Terdampak, Bobby Siapkan PJJ
  • Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Daftar 5 Jurnalis yang Terputus Komunikasi di Selat Sunda

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In