• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Otomotif

Benny Demokrat Minta Penjelasan Nomenklatur RUU Masyarakat Adat

gerald by gerald
July 17, 2026
in Otomotif
0
Benny Demokrat Minta Penjelasan Nomenklatur RUU Masyarakat Adat

Anggota Badan Legislasi DPR, Benny K Harman, mengungkapkan pentingnya memperjelas nomenklatur RUU Masyarakat Adat yang tengah dirumuskan. Ia menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara istilah masyarakat adat dan masyarakat hukum adat, yang sering kali disalahartikan.

Menurut Benny, kejelasan istilah ini sangat penting, karena bisa berdampak pada pengertian dan perlakuan terhadap komunitas yang terlibat. Penghilangan perbedaan ini dapat menyebabkan kebingungan, bahkan di kalangan anggota dewan sendiri.

“Istilah masyarakat adat dan masyarakat hukum adat memiliki konsekuensi berbeda yang perlu dipahami secara mendalam. Kesalahan dalam pemahaman dapat mengganggu tujuan dari RUU yang ingin dibentuk ini,” ujar Benny saat rapat dengar pendapat di DPR.

Pentingnya Memahami Istilah yang Tepat

Benny menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan konsep yang bersifat antropologis, sosial, dan berkaitan dengan hak asasi manusia. Ini menggambarkan identitas dan karakteristik komunitas yang memiliki budaya dan tradisi tertentu.

Di sisi lain, masyarakat hukum adat adalah subjek hukum yang diakui secara resmi dalam konstitusi. Status ini memberikan mereka hak yang lebih jelas dibandingkan dengan masyarakat adat yang lebih bersifat kultural.

Potensi Penyalahgunaan RUU Masyarakat Adat

Eva Monalisa, anggota dari Fraksi PKB, juga menekankan perlunya kehati-hatian dalam perumusan RUU ini. Menurutnya, ada risiko bahwa RUU bisa dijadikan alat untuk kepentingan investasi, yang dapat mengabaikan kekhawatiran masyarakat adat.

Dia menyoroti pentingnya menjaga amanat Pasal 18B ayat (2) UUD yang menekankan perlindungan terhadap masyarakat adat. Jika tidak hati-hati, RUU tersebut bisa mengarah pada pergeseran yang merugikan masyarakat yang telah lama menetap di wilayah adat.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa peraturan yang diterapkan tidak merugikan masyarakat adat yang ingin dilindungi,” tegas Eva. Dia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang berpotensi mengganggu hak masyarakat adat.

Menjaga Integritas dan Hak-Hak Masyarakat Adat

Dalam konteks izin usaha di wilayah adat, Eva mengingatkan bahwa beberapa izin yang dikeluarkan selama ini bisa saja tidak valid. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi substantif untuk memastikan bahwa izin-izin tersebut tidak melanggar hak masyarakat adat.

Eva mengingatkan bahwa ketiadaan evaluasi yang tepat dapat mengakibatkan legitimasi otomatis bagi izin-izin yang berasal dari pengelolaan yang buruk di masa lalu. Ini bisa merugikan masyarakat yang sedang berjuang untuk melindungi hak-hak mereka.

“Kami perlu memastikan bahwa segala izin dan peraturan yang ada harus melalui proses yang transparan dan adil,” katanya menekankan pentingnya keadilan dalam proses ini.

Membangun Kesadaran dan Pendidikan Publik

Pentingnya pendidikan dan kesadaran publik mengenai masyarakat adat dan hukum yang mengaturnya juga menjadi sorotan Benny K Harman. Menurutnya, masyarakat perlu diajarkan untuk memahami hak-hak mereka agar bisa berpartisipasi secara aktif dalam perlindungan budaya dan lingkungan.

Dukungan dari pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional, sangat diperlukan agar masyarakat adat tidak tertinggal dalam perkembangan zaman. Kesadaran hukum ini penting untuk membuktikan komitmen negara terhadap hak asasi manusia.

“Kami berharap pemahaman ini bisa mengurangi kesalahpahaman dan memberi ruang bagi masyarakat adat untuk bersuara,” ungkap Benny menambahkan. Upaya ini akan menunjang penghormatan terhadap budaya dan kearifan lokal yang ada.

Tags: AdatBennyDemokratMasyarakatMintaNomenklaturPenjelasanRUU
Previous Post

Usulan Tito untuk Pembatasan Biaya Kampanye setelah OTT Kepala Daerah

Next Post

RUPSLB BTN September 2026 Mengagendakan Perubahan Pengurus

gerald

gerald

Related Posts

Polri Mulai Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejaksaan Agung
Otomotif

Polri Mulai Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejaksaan Agung

by gerald
July 16, 2026
Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran yang Mengakibatkan Kematian Penghuni Kos
Otomotif

Polisi Selidiki Kebakaran di Kemayoran yang Mengakibatkan Kematian Penghuni Kos

by gerald
July 16, 2026
Kebakaran Terjadi di Tahura R Soerjo Mojokerto
Otomotif

Kebakaran Terjadi di Tahura R Soerjo Mojokerto

by gerald
July 15, 2026
Korban Mafia Tanah Terancam Kehilangan Rumah Menurut Mbah Lanjar
Otomotif

Korban Mafia Tanah Terancam Kehilangan Rumah Menurut Mbah Lanjar

by gerald
July 15, 2026
Kejagung Bantah Eks Jampidsus Umrah: Dia Masih di Indonesia
Otomotif

Menteri Imigrasi Jelaskan Mengapa Febrie Hanya Dilarang Selama 20 Hari

by gerald
July 14, 2026
Next Post
RUPSLB BTN September 2026 Mengagendakan Perubahan Pengurus

RUPSLB BTN September 2026 Mengagendakan Perubahan Pengurus

Premium Content

Banjir Mengakibatkan Desa Krajan Banjarnegara Memotong 52 Sapi dan 339 Kambing

Banjir Mengakibatkan Desa Krajan Banjarnegara Memotong 52 Sapi dan 339 Kambing

May 27, 2026
Aston Villa vs Liverpool Sedang Tanding, Tonton Link Live Streaming Liga Champions

Aston Villa vs Liverpool Sedang Tanding, Tonton Link Live Streaming Liga Champions

May 16, 2026
DPR Apresiasi Kerja Sama BI dan China untuk Perkuat Rupiah

DPR Apresiasi Kerja Sama BI dan China untuk Perkuat Rupiah

June 14, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Ledakan Gupus Saat Perawatan Amunisi Terjadi
  • Jakarta Barat Tiga Besar Kawasan Properti Paling Diminati di PropVaganza 2026
  • RUPSLB BTN September 2026 Mengagendakan Perubahan Pengurus

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In