Baru-baru ini, sebuah video viral mencuat di media sosial yang menampilkan interaksi antara dua anggota kepolisian lalu lintas dan seorang Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Dalam rekaman tersebut, tampak adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut terhadap WNA yang belum teridentifikasi.
Dalam video itu, anggota kepolisian menjelaskan denda yang seharusnya dibayarkan oleh WNA tersebut, yaitu sebesar Rp500 ribu. WNA itu mengaku tidak memiliki cukup uang tunai dan hanya membawa Rp200 ribu, dan pengakuan ini menjadi sorotan publik.
Setelah mengungkapkan bahwa ia akan meninggalkan Bali keesokan harinya, situasi menjadi tegang ketika salah satu petugas menyadari keberadaan kamera yang dipegang oleh WNA tersebut. Dialog tersebut terputus, mengindikasikan ada kecanggungan dalam interaksi mereka.
Meski WNA tersebut disebutkan melakukan pelanggaran, kedua orang tersebut akhirnya dilepaskan tanpa dikenakan sanksi berat. Mereka hanya diberi teguran lisan di pos polisi, tanpa adanya tindakan penyitaan atau penerimaan uang.
Reaksi Polisi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat
Menanggapi video yang viral ini, Kapolres setempat, AKBP Joseph Edward Purba, merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mengejutkan ini dan menjelaskan bahwa situasi tersebut menarik perhatian publik karena melibatkan dua anggotanya.
Menurutnya, kedua anggota tersebut bernama NA dan IGNA, yang berpangkat Aiptu dan bertugas di satuan Polantas Polres setempat. Di tengah kecaman dan sorotan, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi kepolisian.
Agar peristiwa ini tidak terulang, Joseph menginstruksikan pengawasan internal agar kedua anggota tersebut menjalani pemeriksaan secara menyeluruh. Dengan langkah ini, diharapkan dapat ditemukan kebenaran dan langkah penegakan disiplin yang tepat dapat diambil.
Joseph memastikan bahwa jika terdapat pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggota, maka tindakan tegas akan diberikan. Hal ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen Polri terhadap profesionalisme dan etika yang harus dijunjung tinggi.
Kronologi Peristiwa Menurut Pihak Kepolisian
Kronologi kejadian yang terjadi pada Maret 2023 lalu diuraikan oleh Kapolres. Menurut penjelasannya, kedua anggota kepolisian tersebut sedang melaksanakan tugas ketika melihat seorang WNA yang kedapatan melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah dan tidak mengenakan helm.
Setelah melihat pelanggaran tersebut, petugas kemudian menghampiri dan memberikan teguran di pos polisi. Penjelasan mengenai denda yang harus dibayar pun diberikan, yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Joseph menjelaskan bahwa meskipun denda yang dikemukakan mencakup beberapa jenis pelanggaran, seperti menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm, tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apapun dari pihak petugas. Hal ini ditegaskan agar tidak ada kesalahpahaman yang muncul di masyarakat.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mendalami penyebaran video tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terjadi. Menariknya, WNA yang terlibat diketahui merupakan seorang konten kreator, yang mungkin memicu perhatian lebih terhadap situasi ini.
Langkah Ke Depan untuk Memperbaiki Situasi
Kapolres menekankan pentingnya langkah perbaikan dan penegakan tata laksana yang lebih baik di lingkungan kepolisian. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.
Kepolisian akan menggunakan hasil investigasi untuk menegakkan disiplin kepada dua anggota yang terlibat. Hal ini penting tidak hanya untuk mengembalikan kepercayaan publik, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa institusi kepolisian menyadari pentingnya akuntabilitas di dalam tugas mereka.
Proses pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota kepolisian. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan terwujud kepolisian yang profesional dengan integritas tinggi.
Joseph menekankan bahwa setiap tindakan anggota harus selalu diawasi, dan masyarakat berhak untuk memberikan umpan balik mengenai kinerja kepolisian. Hanya dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian dan publik, kita bisa menciptakan suasana aman yang nyaman bagi semua pihak.









