• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Dandhy Laksono Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi

gerald by gerald
June 2, 2026
in Travel
0
Dandhy Laksono Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan yang diajukan oleh Yasinta Moiwend, yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta, mengenai film berjudul ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’. Laporan ini tidak hanya menyeret nama Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum (JTW), tetapi juga sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, laporan tersebut berkaitan dengan penipuan dan pengambilan data pribadi. Saat ini, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan ini dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang terkait.

Prosedur Penyelidikan Laporan Mama Sinta di Polda Metro Jaya

Budi menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah menerima laporan dan mengkoordinasikan langkah-langkah selanjutnya. Proses hukum ini baru dimulai dan berdasarkan aturan, kepolisian berkewajiban menerima setiap laporan dari masyarakat, termasuk laporan Mama Sinta.

“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti,” ungkap Budi. Dia menambahkan, apa pun konteksnya, laporan tersebut akan didalami terutama dari lokasi kejadian yang menjadi pokok permasalahan.

Jika kasusnya terbukti tidak terjadi di wilayah hukum Polda Metro, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang di pusat untuk melanjutkan penyelidikan. Hal ini penting untuk memastikan kasus ditangani dengan tepat sesuai dengan wilayah hukum yang berlaku.

Detail Laporan dan Alasan Pengaduan Mama Sinta

Di dalam laporannya, Mama Sinta telah mencantumkan nomor registrasi LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya yang terdaftar sejak 29 Mei 2026. Dia juga mengungkapkan alasan di balik laporannya, yakni terkait pelanggaran Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebagai penjelasan, penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa laporan ini merujuk kepada individu, yakni JTW yang berhubungan langsung dengan pembuatan film itu. Mama Sinta merasa dirugikan karena wajah dan namanya muncul dalam film tersebut tanpa izin.

Dalam pernyataannya, Mama Sinta dengan emosional menyampaikan rasa sakit hatinya karena film ini ditayangkan di berbagai lokasi tanpa pernah meminta izin terlebih dahulu. Kecewa itu diungkapkan sebagai bentuk penolakan terhadap cara film tersebut memperlakukan dirinya.

Tanggapan Dandhy Dwi Laksono dan Respons Media Sosial

Sementara itu, Dandhy Dwi Laksono, sebagai sutradara, mengambil langkah untuk merespons situasi yang berkembang di media. Dalam postingan di Instagram, ia membagikan pandangannya mengenai penolakan yang datang dari Mama Sinta.

Dandhy menekankan bahwa dia sama sekali tidak menyadari bahwa Mama Sinta merasa terluka atau dirugikan. Ia memberikan dukungan untuk tidak terburu-buru menghakimi tindakan Mama Sinta yang mungkin berdasarkan pengalaman pribadinya.

Komentar tersebut menggambarkan ketidakpahaman tentang situasi yang dihadapi oleh Mama Sinta di Papua, sehingga ia meminta publik untuk ekstra hati-hati sebelum memberikan penilaian. Ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk memahami konteks di balik permasalahan yang ada.

Implikasi Hukum dan Sosial dari Kasus Ini

Masalah yang dihadapi dalam kasus ini berpotensi memiliki implikasi hukum yang jauh lebih luas, terutama mengenai perlindungan data pribadi di era digital. Permasalahan yang diangkat oleh Mama Sinta ini mencerminkan betapa pentingnya izin dan keterbukaan di antara pembuat film dan individu yang ditampilkan dalam karya tersebut.

Di sisi lain, hal ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi mereka yang berada di komunitas marginal. Kasus ini bisa menjadi cerminan bagi industri kreatif untuk lebih berhati-hati dan beretika dalam mendokumentasikan realitas serta menghadirkan narasi dari masyarakat lokal.

Dengan ditangkapnya isu ini, diharapkan akan ada perhatian lebih besar terhadap pentingnya etika dalam mendukung cerita masyarakat adat dan keterlibatan mereka dalam narasi yang dibentuk tentang kehidupan mereka. Proses hukum ini pun bisa menjadi ujian bagi sistem hukum di negara ini untuk perlindungan individu yang mungkin terabaikan di tengah arus industri perfilman yang kian berkembang.

Tags: BabiDandhyDilaporkanFilmLaksonoMamaPestaSintaSoal
Previous Post

Iwan Sunito Bawa World Roadshow ke Indonesia, Diskusikan Peluang Bisnis dan Properti Australia

gerald

gerald

Related Posts

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Garuda pada Hari Lahir Pancasila
Travel

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Garuda pada Hari Lahir Pancasila

by gerald
June 2, 2026
Djaka Budhi Siap Hadiri Sidang Setelah Kasus Bea Cukai Selesai
Travel

Djaka Budhi Siap Hadiri Sidang Setelah Kasus Bea Cukai Selesai

by gerald
June 1, 2026
Tangis Megawati Mengenang Ryamizard dan Tragedi Bencana Aceh
Travel

Tangis Megawati Mengenang Ryamizard dan Tragedi Bencana Aceh

by gerald
June 1, 2026
Mobil Plat B di Dago Atas Bandung Dipalak, Pelaku Sudah Ditangkap
Travel

Mobil Plat B di Dago Atas Bandung Dipalak, Pelaku Sudah Ditangkap

by gerald
May 31, 2026
Kasus Kekerasan Seksual Bukan Citra Utama Pesantren
Travel

Kasus Kekerasan Seksual Bukan Citra Utama Pesantren

by gerald
May 31, 2026

Premium Content

Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogya

May 20, 2026
Evakuasi Terus Berlanjut untuk 7 Korban Terjepit di Gerbong KRL

Evakuasi Terus Berlanjut untuk 7 Korban Terjepit di Gerbong KRL

April 28, 2026
Pelatihan Kader Muda PKS: Pentingnya Spiritualitas dalam Kepemimpinan

Pelatihan Kader Muda PKS: Pentingnya Spiritualitas dalam Kepemimpinan

May 10, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru Bekasi Champions dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kereta Korban Liga Menjadi Minta oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru Bekasi Champions dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kereta Korban Liga Menjadi Minta oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang

Recent Posts

  • Dandhy Laksono Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi
  • Iwan Sunito Bawa World Roadshow ke Indonesia, Diskusikan Peluang Bisnis dan Properti Australia
  • Rupiah Menguat 0,2% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.830

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In