Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mendesak kementerian terkait untuk segera menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di UPN Yogyakarta. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam kasus ini agar prosesnya berlangsung dengan transparan dan objektif demi melindungi korban.
Pria yang berasal dari partai PKB ini menyatakan bahwa kasus semacam ini menunjukkan adanya kondisi darurat yang mengkhawatirkan di lingkungan kampus. Lalu berharap agar upaya penyelesaian tidak hanya dilakukan secara internal demi menjaga reputasi institusi pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa kementerian turun tangan untuk mengawal investigasi ini,” katanya saat dihubungi. Penyelesaian yang hanya menyelematkan nama baik akan sangat merugikan korban.
Perlunya Perlindungan Penuh untuk Korban Kekerasan Seksual
Dia mengungkapkan kecamannya terhadap segala bentuk kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Dalam pandangannya, kampus harus memberikan perlindungan maksimal kepada korban dalam aspek psikologis, akademik, dan hukum.
Lalu menegaskan bahwa tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap korban dari pihak manapun. “Kampus harus memastikan lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan tenang,” tambahnya.
Langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh kampus, seperti menonaktifkan dosen yang terlibat, adalah langkah positif. Namun, penting untuk memastikan bahwa hal ini tidak hanya menjadi formalitas semata.
Langkah-Langkah yang Diharapkan oleh Pihak Terkait
Politisi tersebut menyebutkan bahwa ini adalah ujian serius bagi komitmen semua pihak terhadap dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan. Komitmen terhadap satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus harus nyata dan tidak sekadar lip service.
UPN Yogyakarta, di sisi lain, telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dosen yang diduga menjadi pelaku. Kasus ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial, melibatkan beberapa mahasiswa yang mengaku mengalami pelecehan saat bimbingan skripsi dan magang.
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mendekati korban, dari ajakan makan sampai memberikan tawaran lowongan pekerjaan. Metode ini menunjukkan betapa rumitnya masalah kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Komitmen Institusi untuk Menangani Kasus Serius Ini
UPN Yogyakarta menyatakan bahwa mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di kampus. Kampus telah berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara serius dengan berfokus pada perlindungan korban.
Proses investigasi diharapkan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menjaga kerahasiaan dan keadilan. Hal ini untuk memastikan bahwa korban merasa aman dan terjaga selama proses pengusutan berlangsung.
Melalui kebijakan ini, kampus berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi semua mahasiswa dan menanggapi secara serius setiap laporan yang diterima. Tindakan tegas ini menjadi sinyal bahwa UPN Yogyakarta berkomitmen untuk memerangi kekerasan seksual dalam bentuk apapun.









