• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Pemerintah Diminta Buat UU Permuseuman dan Revisi UU Cagar Budaya

gerald by gerald
June 5, 2026
in Travel
0
Pemerintah Diminta Buat UU Permuseuman dan Revisi UU Cagar Budaya

Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana, menekankan bahwa aspek regulasi adalah tantangan utama yang dihadapi museum-museum di Indonesia. Dalam keadaan global yang selalu berubah, identitas dan generasi muda harus dilindungi dan dipertahankan melalui produk kebudayaan yang dihadirkan museum.

Pembangunan regulasi seperti UU Permuseuman dan revisi UU Cagar Budaya menjadi sangat penting. Kebudayaan seharusnya dijadikan sebagai fondasi dalam pembangunan sebuah bangsa, sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.

Putu menjelaskan bahwa gagasan tentang kebudayaan adalah esensi dari Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara berkewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional. Ini menunjukkan bahwa museum memiliki peran yang sangat strategis dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya bangsa.

Urgensi Pembentukan Undang-Undang Permuseuman di Indonesia

Putu mencatat bahwa saat ini Indonesia memiliki sekitar 516 museum, dengan 373 di antaranya terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 289 museum telah melalui standar dan evaluasi yang diperlukan untuk menjaga kualitas koleksinya.

Ia juga mencatat kembalinya Direktorat Sejarah dan Permuseuman yang berada di dalam struktur Kementerian Kebudayaan pada 2024 sebagai momentum yang sangat penting. Namun, banyak museum di Indonesia dikelola oleh pihak swasta dan yayasan, yang kerap mengalami kesulitan dalam hal pendanaan dan infrastruktur.

Putu menyatakan bahwa banyak individu dan komunitas telah berkontribusi dalam mendirikan museum dengan harapan agar artefak dan karya budaya tidak hilang ke luar negeri. Ia menyebutkan bahwa tujuan utama pendirian museum bukanlah profit, melainkan untuk manfaat dan kemajuan peradaban.

Peran Strategis Museum dalam Karakter Bangsa

Dalam pandangannya, museum harus dimaknai ulang dalam konteks Indonesia modern. Museum seharusnya bukan hanya tempat penyimpanan benda sejarah, tetapi juga institusi yang berfungsi dalam membangun karakter dan jati diri bangsa.

Putu menegaskan bahwa museum adalah simbol pencapaian luhur sebuah bangsa. Dalam konteks ini, museum juga bisa menjadi rumah bagi berbagai narasi budaya, serta pengetahuan yang sangat berharga bagi generasi mendatang.

Penting untuk memahami bahwa penguatan museum sangat relevan di masa krisis identitas yang sedang dihadapi oleh bangsa. Menurutnya, kebudayaan dapat bertindak sebagai lokomotif dalam pembangunan karakter dan kehidupan berbangsa.

Pentingnya Regulasi dalam Pemulihan Warisan Budaya

Putu menyoroti bahwa belum ada Undang-Undang Permuseuman yang dapat mengatur dan melindungi museum sebagai institusi strategis. Saat ini, museum lebih banyak diatur dalam UU Cagar Budaya, yang hanya menempatkan museum sebagai tempat penyimpanan artefak.

Menurut Putu, UU Pemajuan Kebudayaan juga belum memberikan ruang yang cukup bagi museum untuk berperan aktif dalam pelindungan dan pengembangan kebudayaan. Oleh karena itu, regulasi yang kuat dan spesifik mengenai museum menjadi sangat mendesak.

Pentingnya penguatan regulasi itu juga terkait dengan upaya untuk memulangkan artefak budaya yang ada di luar negeri. Keberadaan Undang-Undang Permuseuman diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak atas warisan budaya bangsanya.

Putu menegaskan bahwa koleksi budaya dan artefak bangsa adalah warisan mahal yang tidak dapat dinilai dengan uang. Oleh karenanya, perlindungan terhadap koleksi museum harus menjadi prioritas dalam memperkuat regulasi yang akan datang.

AMI juga mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap UU Cagar Budaya dan UU Pemajuan Kebudayaan agar posisi museum sebagai institusi kebudayaan dapat diperkuat. Dengan langkah ini, diharapkan museum dapat memiliki peran yang lebih sentral dalam kebudayaan nasional.

Lebih dari itu, pembentukan badan yang khusus menangani isu-isu museum, cagar budaya, dan pemajuan kebudayaan juga diperlukan. Ini penting untuk memperkuat koordinasi dan kebijakan di tingkat nasional, menghasilkan pengelolaan yang lebih baik bagi museum di Indonesia.

Tags: BuatBudayaCagardanDimintaPemerintahPermuseumanRevisi
Previous Post

Buka Toko Flagship Pertama di Palembang, Dorong Tren Personalisasi Warna Hunian

Next Post

Pengadilan Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos, KPK Permudah Proses Ekstradisi

gerald

gerald

Related Posts

Kasus Kekerasan Jurnalis Surabaya Belum Terpecahkan Setelah Setahun Lebih
Travel

Kasus Kekerasan Jurnalis Surabaya Belum Terpecahkan Setelah Setahun Lebih

by gerald
June 9, 2026
Nanik Deyang Dilantik Sebagai Kepala Badan Geospatial Nasional
Travel

Nanik Deyang Dilantik Sebagai Kepala Badan Geospatial Nasional

by gerald
June 8, 2026
Hasto PDIP Prihatin dengan Kasus Korupsi MBG yang Bisa Dicegah Sejak Awal
Travel

Hasto PDIP Prihatin dengan Kasus Korupsi MBG yang Bisa Dicegah Sejak Awal

by gerald
June 8, 2026
Prabowo kepada Pelajar Korban Bullying: Presiden Juga Pernah Diejek
Travel

Prabowo kepada Pelajar Korban Bullying: Presiden Juga Pernah Diejek

by gerald
June 7, 2026
Jelang Muktamar, Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni
Travel

Jelang Muktamar, Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni

by gerald
June 7, 2026
Next Post
Pengadilan Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos, KPK Permudah Proses Ekstradisi

Pengadilan Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos, KPK Permudah Proses Ekstradisi

Premium Content

Samsung Menggeser Apple Sebagai Raja Ponsel Dunia di Kuartal Pertama 2026

Samsung Menggeser Apple Sebagai Raja Ponsel Dunia di Kuartal Pertama 2026

May 2, 2026
8 Penyalur Mulai 2024 Gunakan Visa Tenaga Kerja

8 Penyalur Mulai 2024 Gunakan Visa Tenaga Kerja

May 1, 2026
Jelang Muktamar, Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni

Jelang Muktamar, Munas dan Konbes NU di Kediri pada 20-21 Juni

June 7, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru Bekasi dalam dan dari dengan Dolar DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kereta Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru Bekasi dalam dan dari dengan Dolar DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Kereta Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak untuk Warga yang

Recent Posts

  • Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen di Tahun 2027
  • Pengamat Komentar Dirjen Komdigi Menjadi Komisaris Telkom
  • Godaan Bayern Munchen Tak Mengubah Keputusan Marcus Rashford

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In